Berita Terkini
RUMAH LUDES DILAHAP SI JAGO MERAH, BAZNAS SUBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KELUARGA BAPAK SUDIA
SUBANG, Cikaum — Musibah kebakaran menghanguskan rumah milik Bapak Sudia, warga Dusun Tegalwaru RT 30/07, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, pada Kamis, 22 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Rumah yang dibangun secara semi permanen tersebut hampir seluruhnya ludes terbakar. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.
Saat kejadian, Bapak Sudia sedang bekerja di sawah sehingga rumah dalam keadaan kosong. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB melalui kerja sama dan gotong royong warga bersama Pemerintah Desa Mekarsari, Pemerintah Kecamatan Cikaum, Polsek Cikaum, serta Tagana Kecamatan Cikaum.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah mengalami kerusakan berat dan hampir seluruhnya terbakar. Sejumlah barang berharga dan kebutuhan keluarga juga ikut musnah, di antaranya sertifikat rumah, BPKB sepeda motor, serta lima karung padi.
BAZNAS SUBANG HADIR DI TENGAH MUSIBAH
Menindaklanjuti laporan dan hasil asesmen di lapangan, BAZNAS Kabupaten Subang segera melakukan verifikasi kondisi keluarga Bapak Sudia bersama pihak Kecamatan Cikaum dan Pemerintah Desa Mekarsari.
Sebagai bentuk kepedulian dan ikhtiar untuk meringankan beban keluarga korban, BAZNAS Kabupaten Subang kemudian menyalurkan bantuan secara langsung.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., didampingi Wakil Ketua III Bidang Keuangan, H. Wahyudin, S.E., Kabag dan Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa keluarga Bapak Sudia.
“Semoga keluarga Bapak Sudia diberikan ketabahan, kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Semoga bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk bangkit kembali,” ungkapnya.»
ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH HADIR UNTUK MASYARAKAT
BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang.
Apresiasi disampaikan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Subang, anggota DPRD, BUMD, RSUD, karyawan perusahaan swasta, serta seluruh masyarakat Kabupaten Subang yang terus menitipkan ZIS untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada para muzaki, munfik dan mutashaddiq yang senantiasa mempercayakan zakat, infak dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan atas harta dan kehidupan mereka, serta membalas setiap kebaikan dengan pahala dan keberkahan yang berlipat,” tutur Ketua BAZNAS
Melalui zakat, infak dan sedekah yang dititipkan masyarakat, BAZNAS Kabupaten Subang terus berupaya hadir melayani umat dan menyejahterakan mustahik, terutama ketika masyarakat membutuhkan uluran tangan.
BAZNAS Kabupaten Subang
Melayanai Umat, Menyejahterakan Mustahik
#BAZNASKabSubang #ZakatMenguatkanIndonesia
#SubangBageur #ZISUntukUmat #MelayaniUma
28/09/2026 | Admin
INFAK SUBANG BERSERI DI RSUD CIERENG TERUS MENGALIR
Alhamdulillah, Rp2.446.700 Kembali Dititipkan untuk Kebaikan Umat
SUBANG, 25 September 2026 — Alhamdulillah, program Infak Subang Berseri (Berinfak Setiap Hari) yang digagas BAZNAS Kabupaten Subang Bareng Dirut RSUD Cieureng Subang, Dr Achmad Nasuhi terus berjalan di lingkungan RSUD Ciereng.
Pada Jumat, 25 September 2026, BAZNAS Kabupaten Subang kembali menerima titipan infak dari PNS, ASN dan pegawai RSUD Ciereng subang
Infak tersebut merupakan bagian dari gerakan Subang Berseri — “Berinfak Setiap Hari”, sebagai ikhtiar bersama untuk membangun budaya berbagi dan kepedulian sosial di lingkungan kerja.
BAZNAS Kabupaten Subang menjalankan tugas pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), meliputi penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Alhamdulillah, secara rutin setiap pekan BAZNAS Kabupaten Subang menerima titipan infak dari keluarga besar RSUD Ciereng. Amanah tersebut selanjutnya menjadi bagian dari sumber daya untuk mendukung program Subang Cageur, yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Subang.
TERIMA KASIH ATAS KEPERCAYAAN DAN AMANAH
BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh muzaki, munfik, mutashaddiq, serta seluruh PNS, ASN dan pegawai RSUD Ciereng yang telah dengan ikhlas dan rutin menitipkan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Subang.
Semoga setiap rupiah yang dikeluarkan menjadi amal jariyah, keberkahan harta, bertambahnya rezeki, serta membawa ketenteraman dan kebahagiaan bagi keluarga.
Semoga Allah SWT menjadikan keluarga para dermawan sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta memberikan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang.
Semoga gerakan Subang Berseri — Berinfak Setiap Hari terus tumbuh dan menjadi budaya kebaikan di berbagai lingkungan Dinas,Perusahaan,Bumd dan masyarakat, sehingga semakin banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh umat.
Dari infak yang dititipkan, insyaallah lahir berbagai kebaikan untuk mewujudkan Subang yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer.
Semoga Kabupaten Subang senantiasa menjadi daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
BAZNAS Kabupaten Subang
Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik
#BaznasKabSubang
#ZakatInfakSedekah
#SubangBerseri
#BerinfakSetiapHari
#BaznasSubangCageur
#ZakatMenguatkanIndonesia
28/09/2026 | Admin
HARAPAN DAN DOA YANG TERKABUL: BAZNAS SUBANG SALURKAN BANTUAN RUTILAHU
SUBANG, 24 September 2026 — Harapan dan doa Adi Suryadi, warga Kampung Conto RT 53/RW 17, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, untuk memperbaiki rumah yang ditempatinya bersama keluarga akhirnya terwujud.
Adi tinggal bersama istri tercinta dan tiga orang anak. Sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh harian lepas dan pekerja bangunan. Penghasilannya bergantung pada ada atau tidaknya orang yang menggunakan jasanya.
Di tengah keterbatasan tersebut, kondisi rumah yang ditempati keluarganya membutuhkan perbaikan. Harapan untuk memiliki rumah yang lebih layak pun terus dipanjatkan.
Alhamdulillah, melalui amanah Zakat, Infak dan Sedekah masyarakat, BAZNAS Kabupaten Subang dapat langsung menyalurkan bantuan untuk membantu perbaikan rumah Adi Suryadi.
BAZNAS HADIR, BANTUAN LANGSUNG DISALURKAN
Penyaluran bantuan dilaksanakan melalui Program Subang Bageur – Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dana Zakat Asnaf Miskin.
Dalam penyaluran tersebut, hadir Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang Ustd. T. Munandar Hilmi, bersama Kabag dan staf BAZNAS Kabupaten Subang, serta Kasi Kesos dan staf Kesos Kelurahan Pasirkareumbi Kecamatan Subang.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan biaya perbaikan rumah sehingga Adi bersama istri dan ketiga anaknya dapat menempati rumah yang lebih layak, aman dan nyaman.
DARI ZAKAT MASYARAKAT, UNTUK MUSTAHIK
Bantuan ini merupakan bagian dari program Subang Bageur, yang bersumber dari Zakat, Infak dan Sedekah yang dihimpun dan dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS Kabupaten Subang.
Amanah tersebut berasal dari berbagai unsur, BUPATI Subang, PNS/ASN Pemerintah Kabupaten Subang melalui OPD, RSUD, BUMD, anggota DPRD Kabupaten Subang, karyawan swasta, serta masyarakat umum.
Sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS melaksanakan penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Setiap amanah ZIS yang dititipkan kepada BAZNAS diharapkan dapat kembali memberikan manfaat kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program sosial dan kemanusiaan.
TERIMA KASIH PARA MUZAKI
BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Muzaki, Munfik dan Mutashoddiq yang secara rutin menitipkan Zakat, Infak dan Sedekahnya.
Semoga setiap ZIS yang dikeluarkan menjadi amal kebaikan yang diterima Allah SWT, menjadikan harta semakin berkah dan bertambah, memberikan kesehatan, kemudahan dan keberkahan bagi para muzaki beserta keluarganya.
Semoga ikhtiar bersama ini terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan turut mewujudkan Kabupaten Subang yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer.
Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik.
Zakat Menguatkan Indonesia.
#BAZNASKabSubang
#SubangBageur
#SubangBerseri
#ZakatInfakSedekah
#Rutilahu
#ZakatAsnafMiskin
#ZakatMenguatkanIndonesia
25/09/2026 | Admin
Agenda Pimpinan

Dr. H. A. Sukandar M,Ag Hadiri Silaturahim MWC NU di Ponpes Nurul Anwar Mubtadi-ien
SUBANG - Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., memenuhi undangan dan menghadiri kegiatan Seminar Peran MWC NU yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Anwar Mubtadi-ien, Blok Bundeur, Dangdeur, Subang, Kabupaten Subang.
Kegiatan yang mengusung tema "PERAN MWC NU - MWC NU: HUB PENDIDIKAN MASYARAKAT" tersebut berlangsung di halaman pesantren dengan dihadiri para kyai, pengurus MWC NU, santri dan masyarakat sekitar.
Dalam Silaturahim tersebut dibahas tentang transformasi peran MWC NU agar tidak hanya menjadi organisasi sosial keagamaan, tetapi menjadi pusat penggerak pendidikan masyarakat dengan 4 pilar utama:
1. Literasi - Penguatan literasi keagamaan dan kebangsaan.
2. Digital - Pemanfaatan teknologi digital untuk dakwah dan pendidikan.
3. Kaderisasi - Mencetak generasi NU yang militan dan profesional.
4. Kolaborasi - Membangun kolaborasi program untuk kemaslahatan umat.
Ketua BAZNAS Kab. Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., hadir di tengah-tengah jamaah sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara BAZNAS dengan pesantren dan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Subang. Seperti diketahui, Ponpes Nurul Anwar Mubtadi-ien yang diasuh oleh KH. Zainal Mufid merupakan salah satu pesantren besar di Subang yang aktif dalam kegiatan ke-NU-an, Bahtsul Masail, dan pembinaan santri.
Kehadiran beliau diharapkan semakin memperkuat kolaborasi program Zakat, Infak, Sedekah untuk pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program BAZNAS Subang BERSERI (Berinfak Setiap Hari).
#Baznaskabsubang
#zakatinfaksedekah
#Silataruhimbaznassubang
#zakatmenguatkanindonesia
21-09-2026 | Admin

BAZNAS SUBANG SILATURAHIM DENGAN KEPALA KEMENAG YANG BARU, PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT
SUBANG – Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan silaturahim dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I., Senin, 14 September 2026.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan baik, baik secara personal maupun kelembagaan, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Subang dan BAZNAS Kabupaten Subang.
Silaturahim dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru H. Yuto Nasikin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, sekaligus memperkenalkan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang.
Selain mempererat tali silaturahim, pertemuan juga diisi dengan penyampaian berbagai program dan agenda BAZNAS Kabupaten Subang, khususnya dalam upaya meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan harapan agar ke depan terjalin dukungan dan kerja sama yang semakin kuat dengan Kementerian Agama Kabupaten Subang dalam mengoptimalkan potensi zakat serta memperluas kemanfaatannya bagi umat.
> “Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Subang kepada Bapak H. Yuto Nasikin. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kementerian Agama Kabupaten Subang. Kami berharap sinergi antara Kemenag dan BAZNAS semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Dr. H. A. Sukandar.
Sementara itu, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I. menyambut baik silaturahim tersebut. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan berbagai program keumatan di Kabupaten Subang.
BAZNAS Kabupaten Subang meyakini bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang semakin baik, profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Semoga silaturahim ini menjadi awal semakin eratnya sinergi, semakin kuatnya kolaborasi, dan semakin luasnya manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Subang.
BAZNAS Kabupaten Subang
Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik
#BAZNASSubang #KemenagSubang #SinergiKelembagaan #ZakatMenguatkanIndonesia #MelayaniUmatMenyejahterakanMustahik #SubangReligius
15-09-2026 | Admin

PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUBANG PERKUAT SINERGI DENGAN KAPOLRES SUBANG
SUBANG – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-lembaga, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres Subang pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB tersebut bertempat di Ruang Kerja Kapolres Subang dan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta semangat kolaborasi untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Subang.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, yaitu:
- Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Subang;
- Heru Sugiharto, S.H., Wakil Ketua I;
- T. Munandar Hilmi, S.Ag., Wakil Ketua II;
- KH. Satibi, M.Pd., Wakil Ketua IV.
Rombongan BAZNAS Kabupaten Subang diterima langsung oleh AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Subang. Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Subang, Kabag SDM, dan Kasat Intelkam Polres Subang.
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang bersama jajaran Polres Subang membahas peluang penguatan kerja sama dalam peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memperluas kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang melalui sinergi program “Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.”
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta membangun budaya berinfak dan bersedekah sebagai bagian dari kepedulian sosial.
BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan keagamaan yang selama ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi dana ZIS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Subang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dalam mendukung sosialisasi program-program sosial dan kemanusiaan BAZNAS di wilayah Kabupaten Subang.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., berharap sinergi antara BAZNAS dan Polres Subang dapat terus dikembangkan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Semoga silaturahmi dan sinergi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepedulian sosial, mengoptimalkan penghimpunan ZIS, serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.
Sinergi Menguatkan Kepedulian.
Bersama Hadir untuk Masyarakat. ????
#BAZNASSubang #PolresSubang #ZakatMenguatkanindonesia
#Sinergi
#ZakatInfakSedekah
07-09-2026 | Admin
Berita Pendistribusian

BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Ibu Penderita Komplika
Subang, Jumat, 14 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Subang kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Subang Cageur.
Bantuan kali ini diberikan kepada Ibu Rina Novianti, warga Kampung Bantarsari, RT 02/RW 01, Desa Bantarsari, Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang.
Ibu Rina merupakan seorang ibu yang memiliki dua orang anak yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar, masing-masing di kelas 4 dan kelas 1 SD. Kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan karena suaminya hanya bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu.
Saat ini, Ibu Rina hanya bisa berbaring karena menderita komplikasi berbagai penyakit. Beliau sudah cukup lama mengidap diabetes yang menyebabkan luka pada beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, beliau juga menderita penyakit jantung dan tekanan darah tinggi sehingga harus bolak-balik menjalani perawatan di RSUD.
Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang melalui Kabag 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama staf menyalurkan bantuan biaya pengobatan yang bersumber dari dana zakat yang dititipkan oleh para muzaki dan munfik melalui BAZNAS Kabupaten Subang.
Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pengobatan.
Terima kasih kepada seluruh muzaki dan munfik yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal saleh yang terus mengalir dan membawa keberkahan bagi semua.
#BaznasKabSubang
#BaznasSubangCageur
#ZakatMenguatkanIndonesia
19/08/2026 | Admin

Sejak Lahir Tanpa Tempurung kepala, Ulfa Terus Berjuang
SUBANG – Dalam semangat Jum'at Berkah, Jum'at, 31 Juli 2026, BAZNAS Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui Program Subang Cageur. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama Kabag Bidang II dan Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang kepada keluarga Ibu Eka Komariah di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang.
Bantuan kesehatan tersebut diberikan untuk putri beliau, Ulfa, yang sejak lahir telah menghadapi ujian kesehatan yang sangat berat. Ulfa lahir dengan kelainan bawaan berupa tidak terbentuknya tempurung kepala, sehingga hingga saat ini telah menjalani empat kali operasi.
Alhamdulillah, kini Ulfa telah berusia 7 tahun. Namun perjuangannya belum usai. Ia masih harus menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Welas Asih Bandung. Kondisinya masih sering mengalami kejang-kejang, dan karena belum memiliki tempurung kepala secara sempurna, kepalanya sangat sensitif terhadap guncangan, sehingga perjalanan menggunakan sepeda motor sangat berisiko.
Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada mustahik, BAZNAS Kabupaten Subang juga siap menyediakan layanan Mobil Ambulans Gratis untuk mengantar dan menjemput Ulfa saat menjalani pengobatan ke rumah sakit, sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih aman dan nyaman.
Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga, memperlancar proses pengobatan Ulfa, serta menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Zakat adalah amanah umat yang harus kembali menjadi harapan bagi mereka yang sedang berjuang."
#BaznasKabSubang
#SubangCageur
#SubangNgabret
#ZakatUntukIndonesia
31/07/2026 | Admin

Ringankan Beban Warga, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan di Cipeundeuy
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus konsisten menggulirkan program kemanusiaan guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyaluran bantuan langsung dari pilar program Subang Bageur di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
Bantuan dari program Subang Bageur kali ini dialokasikan secara khusus untuk meringankan beban Bapak Ucun, seorang warga yang berdomisili di Dusun I Cipeundeuy, RT 09/RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Program Subang Bageur sendiri merupakan salah satu dari lima pilar utama BAZNAS Kabupaten Subang yang bergerak aktif di bidang kemanusiaan, sosial, serta penguatan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS berupaya hadir secara langsung untuk meringankan beban ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat rentan serta dhuafa.
Dana bantuan yang disalurkan bersumber penuh dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh para muzaki melalui BAZNAS. Diharapkan aksi nyata ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi keluarga Bapak Ucun serta mendatangkan keberkahan yang luas bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.
30/07/2026 | Admin
Artikel Terbaru
Panduan Zakat Pertanian untuk Petani Subang
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dari berbagai jenis zakat yang ada, zakat pertanian menjadi salah satu yang penting untuk dipahami, khususnya bagi para petani. Masih banyak yang bertanya-tanya tentang cara menghitungnya, kapan harus dikeluarkan, serta berapa besar zakat yang wajib dibayarkan.
Menunaikan zakat pertanian dengan benar bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Subang, zakat dapat disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Apa Itu Zakat Pertanian?
Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil bumi, baik berupa tanaman maupun buah-buahan yang menjadi makanan pokok dan memiliki nilai ekonomi. Kewajiban ini disebutkan dalam Al-Qur’an:
"Dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya." (QS. Al-An’am: 141)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Tanaman yang diairi oleh air hujan atau sumber air alami, zakatnya 10%. Sedangkan yang diairi dengan alat penyiraman atau memerlukan biaya, zakatnya 5%." (HR. Bukhari & Muslim)
Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati
Tidak semua hasil pertanian wajib dizakati. Dalam ketentuan mayoritas ulama, yang termasuk wajib zakat antara lain:
1. Biji-bijian seperti padi, gandum, jagung, dan kacang-kacangan.
2. Buah-buahan tertentu seperti kurma dan anggur.
3. Tanaman pangan yang menjadi makanan pokok dan dapat disimpan dalam waktu lama.
Adapun sayuran dan buah-buahan selain yang disebutkan di atas tidak termasuk objek zakat pertanian. Meski demikian, tetap dianjurkan untuk mengeluarkan infak atau sedekah dari hasil tersebut.
Nisab Zakat Pertanian
Nisab adalah batas minimal hasil panen yang wajib dizakati. Untuk zakat pertanian, nisabnya adalah 5 wasq, setara dengan 653 kg gabah kering atau sekitar 520 kg beras.
Jika hasil panen belum mencapai jumlah tersebut, maka tidak wajib zakat. Namun, bersedekah tetap sangat dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diperoleh.
Kadar Zakat Pertanian
Besaran zakat pertanian bergantung pada sistem pengairan yang digunakan:
· 10% dari total hasil panen, jika diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau mata air tanpa biaya tambahan.
· 5% dari total hasil panen, jika menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya atau tenaga.
Contoh Perhitungan
Contoh 1:
Seorang petani dengan sawah tadah hujan memperoleh hasil panen 2.000 kg gabah kering. Karena menggunakan pengairan alami, zakatnya:
10% × 2.000 kg = 200 kg gabah kering.
Contoh 2:
Petani lain menggunakan pompa air berbayar dan menghasilkan 3.000 kg gabah kering. Karena menggunakan irigasi berbiaya, zakatnya:
5% × 3.000 kg = 150 kg gabah kering.
Cara Membayar Zakat Pertanian
Zakat pertanian dapat ditunaikan dengan dua cara:
1. Menyerahkan hasil panen langsung kepada mustahik atau melalui BAZNAS.
2. Mengonversinya ke dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara setelah hasil panen dijual.
Mengapa Menyalurkan Melalui BAZNAS Subang?
Menunaikan zakat melalui BAZNAS Subang memberikan banyak kemudahan dan manfaat, antara lain:
· Penyaluran lebih tepat sasaran.
· Pengelolaan yang transparan dan profesional.
· Memudahkan petani tanpa harus mencari mustahik secara langsung.
Kesimpulan
Zakat pertanian adalah kewajiban yang perlu dipahami dan ditunaikan dengan benar. Dengan mengetahui nisab, kadar, dan cara penghitungannya, kita dapat memastikan zakat yang dibayarkan sesuai dengan syariat.
Agar lebih amanah dan bermanfaat luas, menyalurkan zakat melalui BAZNAS Subang adalah langkah yang bijak. Selain menjalankan kewajiban agama, kita juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ayo tunaikan zakat pertanian Anda sekarang.
Pastikan zakat Anda dihitung dengan tepat dan disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih aman, transparan, dan membawa keberkahan bagi semua.
15/02/2026 | UYZ
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan kemanusiaan yang besar. Melalui zakat, Islam mengajarkan keadilan, kepedulian, dan solidaritas sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan secara jelas siapa saja yang berhak menerima zakat. Mereka disebut sebagai asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Pemahaman terhadap 8 asnaf ini penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan syariat.
Berikut 8 golongan (asnaf) penerima zakat yang perlu kita pahami secara kontekstual:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dalam konteks saat ini, fakir bisa berupa lansia terlantar, penyandang disabilitas tanpa penghasilan, atau masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan.
2. Miskin
Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak. Misalnya pekerja dengan pendapatan tidak tetap, buruh harian, atau kepala keluarga dengan tanggungan besar. Zakat berperan membantu mereka agar dapat hidup lebih layak dan mandiri.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah pihak yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat kepada para mustahik. Dalam Islam, amil termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat sebagai bentuk penghargaan atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban. Di Indonesia, peran amil zakat dijalankan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berfungsi memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan iman, baik secara spiritual maupun ekonomi. Bantuan zakat kepada mualaf bertujuan untuk meneguhkan keislamannya serta membantu proses adaptasi dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
5. Riqab
Riqab pada masa lalu merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Dalam konteks kekinian, riqab dapat dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan modern, seperti korban perdagangan manusia, eksploitasi, atau ketertindasan sosial yang menghilangkan kemerdekaan dan martabatnya.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak dan halal, namun tidak mampu melunasinya. Contohnya, utang untuk biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar akibat musibah. Zakat hadir sebagai solusi untuk meringankan beban dan memulihkan kondisi mereka.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah. Saat ini, maknanya tidak terbatas pada medan perang, tetapi mencakup kegiatan dakwah, pendidikan Islam, sosial kemanusiaan, dan upaya kemaslahatan umat yang dilakukan dengan niat lillahi ta’ala.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk tujuan yang baik. Dalam konteks modern, bisa berupa perantau, pelajar, atau pekerja yang mengalami kesulitan di perjalanan dan membutuhkan bantuan sementara untuk melanjutkan perjalanannya.
Sejalan dengan pemahaman tentang 8 asnaf penerima zakat, dapat dipahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan menumbuhkan kepedulian antar sesama. Zakat hadir sebagai solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, menguatkan ekonomi umat, serta mendorong kemandirian bagi mereka yang membutuhkan.
Menunaikan zakat merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial seorang muslim. Melalui zakat, tercipta ikatan persaudaraan, tumbuh rasa empati, dan tersebar keberkahan dalam kehidupan. Dengan memahami dan menunaikan zakat sesuai tuntunan syariat, umat Islam dapat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
09/01/2026 | Admin
BAZNAS TV
KLARIFIKASI KETUA BAZNAS ISU MBG
Penulis: UYZ

