WhatsApp Icon
banner

Berita Terkini

IBU SUMIATI, PERJUANGAN HIDUP SENDIRIAN DAN HARAPAN RUMAH LAYAK HUNI
IBU SUMIATI, PERJUANGAN HIDUP SENDIRIAN DAN HARAPAN RUMAH LAYAK HUNI
SUBANG, 22 September 2026 — Di sebuah rumah sederhana di Dusun Tegal Tangkil RT 16/RW 04, Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, tinggal seorang ibu bernama Sumiati. Seorang diri, ia terus berjuang memenuhi kebutuhan hidup dengan mencari nafkah hingga ke wilayah Karawang. Di tengah keterbatasan tersebut, kondisi rumah yang ditempatinya kini semakin memprihatinkan. Sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan karena faktor usia, sehingga membutuhkan perbaikan agar dapat kembali menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Harapan Ibu Sumiati untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah kemudian mendapat perhatian melalui Program Subang Bageur – Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Stimulan Rutilahu) yang bersumber dari dana zakat asnaf miskin. BAZNAS Hadir Melakukan Supervisi Dalam rangka menindaklanjuti permohonan bantuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang hadir langsung ke lokasi untuk melakukan supervisi dan melihat kondisi rumah serta keadaan Ibu Sumiati. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang, Ustd. T. Munandar Hilmi, bersama Kabag dan staf BAZNAS Kabupaten Subang, serta Sekretaris Desa Jayamukti dan kader pendamping. Kehadiran tim BAZNAS menjadi bagian dari proses memastikan bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran, sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Dari ZIS Masyarakat untuk Mustahik Program Subang Bageur merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Kabupaten Subang dalam menyalurkan amanah Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat. Dana ZIS tersebut berasal dari berbagai unsur, di antaranya PNS/ASN Pemerintah Kabupaten Subang melalui OPD, RSUD, BUMD, anggota DPRD Kabupaten Subang, karyawan swasta, serta masyarakat umum yang mempercayakan ZIS-nya kepada BAZNAS Kabupaten Subang. Sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS memiliki tugas dalam penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta pengelolaan amanah ZIS untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Alhamdulillah, setiap pekan dan setiap bulannya BAZNAS Kabupaten Subang terus menerima titipan zakat, infak dan sedekah dari para muzaki, munfik dan mutashoddiq. Terima Kasih kepada Para Muzaki BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Muzaki, Munfik dan Mutashoddiq yang secara rutin menitipkan Zakat, Infak dan Sedekahnya melalui BAZNAS. Setiap rupiah yang dititipkan menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan senyum, meringankan beban dan membuka harapan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk bagi Ibu Sumiati. Semoga ZIS yang ditunaikan menjadi sebab keberkahan harta, dilapangkan dan ditambahkan rezekinya, serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan bagi para muzaki dan keluarganya, menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta memberikan keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang. Semoga ikhtiar bersama ini turut mewujudkan Kabupaten Subang yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer, menuju Subang yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik. Zakat Menguatkan Indonesia. #BAZNASKabSubang #SubangBageur #SubangBerseri #ZakatInfakSedekah #Rutilahu #ZakatAsnafMiskin #ZakatMenguatkanIndonesia
25/09/2026 | Admin
BAZNAS HADIR BERI BANTUAN WARGA Ds KALIANGSANA KALIJATI
BAZNAS HADIR BERI BANTUAN WARGA Ds KALIANGSANA KALIJATI
SUBANG, 24 September 2026 — Harapan dan doa seorang warga untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak akhirnya mendapat jalan keluar. BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada Bapak Warmin Budiana, warga Dusun Sudimampir RT 03/RW 04, Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Stimulan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Subang. Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang lebih layak dan aman. BAZNAS sebagai Fasilitator Amanah Muzaki BAZNAS Kabupaten Subang pada prinsipnya menjadi fasilitator dan pengelola amanah para Muzaki, Munfik, dan Mutashoddiq yang telah menitipkan Zakat, Infak, dan Sedekahnya melalui BAZNAS. Amanah tersebut kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan dan program yang telah ditetapkan. Melalui bantuan Rutilahu ini, diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima sekaligus menghadirkan harapan baru untuk memiliki rumah yang lebih layak. BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih kepada Bupati Subang, Bapak Reynaldy, jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Subang, para agniya, karyawan perusahaan, serta seluruh masyarakat yang senantiasa mempercayakan Zakat, Infak, dan Sedekahnya kepada BAZNAS Kabupaten Subang. Kepercayaan tersebut menjadi kekuatan bagi BAZNAS untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang kemanusiaan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan mustahik. Semoga setiap Zakat, Infak, dan Sedekah yang ditunaikan menjadi amal kebaikan yang diterima Allah SWT serta dibalas dengan keberkahan, kesehatan, kemudahan dan tambahan rezeki bagi para muzaki serta seluruh pihak yang telah turut membantu. Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik. Zakat Menguatkan Indonesia. #BAZNASKabSubang #Rutilahu #BantuanKemanusiaan #ZakatInfakSedekah #SubangBageur #SubangBerseri #ZakatMenguatkanIndonesia
24/09/2026 | Admin
SALURKAN BANTUAN UNTUK BU OYI, LANSIA DI PATOKBEUSI Wujudkan Harapan Rumah yang Lebih Layak dan Aman
SALURKAN BANTUAN UNTUK BU OYI, LANSIA DI PATOKBEUSI Wujudkan Harapan Rumah yang Lebih Layak dan Aman
*SUBANG, 23 September 2026* — Harapan dan doa seorang ibu lanjut usia di Kabupaten Subang untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak akhirnya mendapat jalan keluar. *Bu Oyi, warga **Dusun Pasir Hurip RT 08/RW 03, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang*, selama ini tinggal bersama anak dan cucunya di rumah yang kondisinya sudah kurang layak huni. Kayu bangunan dan bagian atap rumah yang mulai rapuh membuat keluarga tersebut harus menjalani hari-hari dengan rasa khawatir. Meski berada dalam kondisi tersebut, Bu Oyi tetap bertahan di rumahnya. Harapan keluarganya sederhana, yakni dapat memperbaiki rumah agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Ikhtiar pengajuan bantuan sebelumnya telah disampaikan melalui pihak desa dan kecamatan, kemudian diteruskan kepada *BAZNAS Kabupaten Subang*. *Alhamdulillah*, pada Selasa sore, 23 September 2026, ikhtiar tersebut mendapat jawaban melalui penyaluran bantuan dari BAZNAS Kabupaten Subang. Bantuan perbaikan *Rumah Kurang Layak Huni* yang bersumber dari *Dana Zakat Asnaf Miskin* tersebut diserahkan oleh *Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Subang, Ustadz T. Munandar Hilmi, S.Ag.*, didampingi Kabag II dan staf BAZNAS Kabupaten Subang. Kunjungan dan silaturahmi langsung ke kediaman Bu Oyi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi penerima serta memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan ketentuan asnaf penerima Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS Sebagai Fasilitator Amanah Muzaki BAZNAS Kabupaten Subang pada prinsipnya menjadi *fasilitator dan pengelola amanah para Muzaki, Munfik, dan Mutashoddiq* yang telah menitipkan Zakat, Infak, dan Sedekahnya melalui BAZNAS. Melalui amanah tersebut, bantuan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menghadirkan kebahagiaan dan harapan baru bagi para mustahik yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih kepada *Bupati Kabupaten Subang, Bapak Reynaldy*, ASN Pemerintah Kabupaten Subang, para agniya, karyawan perusahaan, serta seluruh masyarakat yang senantiasa mempercayakan ZIS-nya kepada BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga setiap Zakat, Infak, dan Sedekah yang ditunaikan menjadi amal kebaikan yang diterima Allah SWT dan dibalas dengan keberkahan, kesehatan, kemudahan, serta tambahan rezeki bagi para muzaki dan seluruh pihak yang telah membantu. *Zakat Menguatkan Indonesia.* #BAZNASKabSubang #ZakatInfakSedekah #SubangBageur #SubangBerseri #ZakatMenguatkanIndonesia
23/09/2026 | Admin

Agenda Pimpinan

BAZNAS SUBANG SILATURAHIM DENGAN KEPALA KEMENAG YANG BARU, PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT
BAZNAS SUBANG SILATURAHIM DENGAN KEPALA KEMENAG YANG BARU, PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT
SUBANG – Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan silaturahim dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I., Senin, 14 September 2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan baik, baik secara personal maupun kelembagaan, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Subang dan BAZNAS Kabupaten Subang. Silaturahim dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru H. Yuto Nasikin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, sekaligus memperkenalkan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang. Selain mempererat tali silaturahim, pertemuan juga diisi dengan penyampaian berbagai program dan agenda BAZNAS Kabupaten Subang, khususnya dalam upaya meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan harapan agar ke depan terjalin dukungan dan kerja sama yang semakin kuat dengan Kementerian Agama Kabupaten Subang dalam mengoptimalkan potensi zakat serta memperluas kemanfaatannya bagi umat. > “Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Subang kepada Bapak H. Yuto Nasikin. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kementerian Agama Kabupaten Subang. Kami berharap sinergi antara Kemenag dan BAZNAS semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Dr. H. A. Sukandar. Sementara itu, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I. menyambut baik silaturahim tersebut. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan berbagai program keumatan di Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang meyakini bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang semakin baik, profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Semoga silaturahim ini menjadi awal semakin eratnya sinergi, semakin kuatnya kolaborasi, dan semakin luasnya manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik #BAZNASSubang #KemenagSubang #SinergiKelembagaan #ZakatMenguatkanIndonesia #MelayaniUmatMenyejahterakanMustahik #SubangReligius

15-09-2026 | Admin

PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUBANG PERKUAT SINERGI DENGAN KAPOLRES SUBANG
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUBANG PERKUAT SINERGI DENGAN KAPOLRES SUBANG
SUBANG – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-lembaga, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres Subang pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB tersebut bertempat di Ruang Kerja Kapolres Subang dan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta semangat kolaborasi untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Subang. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, yaitu: - Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Subang; - Heru Sugiharto, S.H., Wakil Ketua I; - T. Munandar Hilmi, S.Ag., Wakil Ketua II; - KH. Satibi, M.Pd., Wakil Ketua IV. Rombongan BAZNAS Kabupaten Subang diterima langsung oleh AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Subang. Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Subang, Kabag SDM, dan Kasat Intelkam Polres Subang. Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang bersama jajaran Polres Subang membahas peluang penguatan kerja sama dalam peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memperluas kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang melalui sinergi program “Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.” Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta membangun budaya berinfak dan bersedekah sebagai bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan keagamaan yang selama ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi dana ZIS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Subang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dalam mendukung sosialisasi program-program sosial dan kemanusiaan BAZNAS di wilayah Kabupaten Subang. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., berharap sinergi antara BAZNAS dan Polres Subang dapat terus dikembangkan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. “Semoga silaturahmi dan sinergi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepedulian sosial, mengoptimalkan penghimpunan ZIS, serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Subang,” ungkapnya. Zakat Menguatkan Kabupaten Subang. Sinergi Menguatkan Kepedulian. Bersama Hadir untuk Masyarakat. ???? #BAZNASSubang #PolresSubang #ZakatMenguatkanindonesia #Sinergi #ZakatInfakSedekah

07-09-2026 | Admin

BAZNAS SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN SINERGI DENGAN DANDIM 0605/SUBANG
BAZNAS SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN SINERGI DENGAN DANDIM 0605/SUBANG
Jum’at Mubarok, Penuh Keberkahan. Menjelang pelaksanaan salat Jum’at, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan kunjungan silaturahim ke Makodim 0605/Subang, Jum’at, 4 September 2026. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, kepala bagian, serta jajaran amilin BAZNAS Kabupaten Subang. Silaturahim ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Subang dengan jajaran Kodim 0605/Subang, khususnya bersama Dandim 0605/Subang yang baru, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, S.H., M.Han. Ia resmi menggantikan Letkol Czi Asep Saepudin dalam serah terima jabatan pada 2 September 2026. Memperkenalkan BAZNAS dan Program-Programnya Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang memperkenalkan jajaran amilin sekaligus menyampaikan gambaran mengenai tugas, fungsi dan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat, serta berbagai program yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat. Selain memperkenalkan program-program BAZNAS, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan pentingnya penguatan penghimpunan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Kodim 0605/Subang. BAZNAS berharap dukungan dan sinergi jajaran Kodim dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menumbuhkan kesadaran berzakat dan berinfak, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak dan sedekah. Dandim Sambut Baik Silaturahim BAZNAS Dandim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, menyambut baik kedatangan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang. Dalam pertemuan tersebut, Dandim memperkenalkan diri serta membuka ruang untuk membangun kolaborasi dan sinergi program antara Kodim 0605/Subang dengan BAZNAS Kabupaten Subang ke depan. Silaturahim ini juga semakin mempererat hubungan yang sebelumnya telah terbangun melalui berbagai kegiatan di lapangan, terutama ketika terjadi bencana dan kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kabupaten Subang. Selama ini, personel Kodim dan tim BAZNAS Kabupaten Subang kerap bertemu dan berkolaborasi dalam penanganan berbagai kondisi kebencanaan. Pertemuan di lapangan tersebut menjadi modal sosial yang sangat baik untuk dikembangkan menjadi kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. BAZNAS Siapkan Sosialisasi ke Jajaran Kodim Ke depan, BAZNAS Kabupaten Subang berencana menyiapkan sosialisasi program-program BAZNAS kepada jajaran Kodim 0605/Subang. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai zakat, infak dan sedekah sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan maupun kebencanaan. Zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang bagaimana membangun kepedulian dan memperkuat gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ditutup dengan Salat Jum’at Berjamaah Silaturahim semakin terasa penuh keberkahan ketika pertemuan dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jum’at berjamaah di Makodim 0605/Subang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., dipercaya untuk menjadi khatib Salat Jum’at. Momentum tersebut menjadi penutup yang sangat bermakna atas silaturahim BAZNAS Kabupaten Subang bersama Dandim 0605/Subang. Semoga silaturahim ini menjadi awal dari sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS Kabupaten Subang dan Kodim 0605/Subang dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Subang. BAZNAS Subang — Bersinergi, Berbagi, Memberi Manfaat. Zakat Menguatkan Indonesia. #BaznaskabSubang #BAZNASSubangNgabret #JumatMubarok #JumatBerkah #SilaturahimBAZNAS #Dandim0605Subang #SinergiBAZNAS #ZakatMenguatkanIndonesia #Subang #BAZNASUntukUmat

04-09-2026 | Admin

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Ibu Penderita Komplika
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Ibu Penderita Komplika
Subang, Jumat, 14 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Subang kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Subang Cageur. Bantuan kali ini diberikan kepada Ibu Rina Novianti, warga Kampung Bantarsari, RT 02/RW 01, Desa Bantarsari, Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. Ibu Rina merupakan seorang ibu yang memiliki dua orang anak yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar, masing-masing di kelas 4 dan kelas 1 SD. Kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan karena suaminya hanya bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Saat ini, Ibu Rina hanya bisa berbaring karena menderita komplikasi berbagai penyakit. Beliau sudah cukup lama mengidap diabetes yang menyebabkan luka pada beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, beliau juga menderita penyakit jantung dan tekanan darah tinggi sehingga harus bolak-balik menjalani perawatan di RSUD. Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang melalui Kabag 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama staf menyalurkan bantuan biaya pengobatan yang bersumber dari dana zakat yang dititipkan oleh para muzaki dan munfik melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pengobatan. Terima kasih kepada seluruh muzaki dan munfik yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal saleh yang terus mengalir dan membawa keberkahan bagi semua. #BaznasKabSubang #BaznasSubangCageur #ZakatMenguatkanIndonesia
19/08/2026 | Admin
Sejak Lahir Tanpa Tempurung kepala, Ulfa Terus Berjuang
Sejak Lahir Tanpa Tempurung kepala, Ulfa Terus Berjuang
SUBANG – Dalam semangat Jum'at Berkah, Jum'at, 31 Juli 2026, BAZNAS Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui Program Subang Cageur. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama Kabag Bidang II dan Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang kepada keluarga Ibu Eka Komariah di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang. Bantuan kesehatan tersebut diberikan untuk putri beliau, Ulfa, yang sejak lahir telah menghadapi ujian kesehatan yang sangat berat. Ulfa lahir dengan kelainan bawaan berupa tidak terbentuknya tempurung kepala, sehingga hingga saat ini telah menjalani empat kali operasi. Alhamdulillah, kini Ulfa telah berusia 7 tahun. Namun perjuangannya belum usai. Ia masih harus menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Welas Asih Bandung. Kondisinya masih sering mengalami kejang-kejang, dan karena belum memiliki tempurung kepala secara sempurna, kepalanya sangat sensitif terhadap guncangan, sehingga perjalanan menggunakan sepeda motor sangat berisiko. Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada mustahik, BAZNAS Kabupaten Subang juga siap menyediakan layanan Mobil Ambulans Gratis untuk mengantar dan menjemput Ulfa saat menjalani pengobatan ke rumah sakit, sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih aman dan nyaman. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga, memperlancar proses pengobatan Ulfa, serta menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. "Zakat adalah amanah umat yang harus kembali menjadi harapan bagi mereka yang sedang berjuang." #BaznasKabSubang #SubangCageur #SubangNgabret #ZakatUntukIndonesia
31/07/2026 | Admin
Ringankan Beban Warga, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan di Cipeundeuy
Ringankan Beban Warga, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan di Cipeundeuy
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus konsisten menggulirkan program kemanusiaan guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyaluran bantuan langsung dari pilar program Subang Bageur di wilayah Kecamatan Cipeundeuy. Bantuan dari program Subang Bageur kali ini dialokasikan secara khusus untuk meringankan beban Bapak Ucun, seorang warga yang berdomisili di Dusun I Cipeundeuy, RT 09/RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Program Subang Bageur sendiri merupakan salah satu dari lima pilar utama BAZNAS Kabupaten Subang yang bergerak aktif di bidang kemanusiaan, sosial, serta penguatan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS berupaya hadir secara langsung untuk meringankan beban ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat rentan serta dhuafa. Dana bantuan yang disalurkan bersumber penuh dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh para muzaki melalui BAZNAS. Diharapkan aksi nyata ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi keluarga Bapak Ucun serta mendatangkan keberkahan yang luas bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.
30/07/2026 | Admin

Artikel Terbaru

Panduan Zakat Pertanian untuk Petani Subang
Panduan Zakat Pertanian untuk Petani Subang
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dari berbagai jenis zakat yang ada, zakat pertanian menjadi salah satu yang penting untuk dipahami, khususnya bagi para petani. Masih banyak yang bertanya-tanya tentang cara menghitungnya, kapan harus dikeluarkan, serta berapa besar zakat yang wajib dibayarkan. Menunaikan zakat pertanian dengan benar bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Subang, zakat dapat disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Apa Itu Zakat Pertanian? Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil bumi, baik berupa tanaman maupun buah-buahan yang menjadi makanan pokok dan memiliki nilai ekonomi. Kewajiban ini disebutkan dalam Al-Qur’an: "Dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya." (QS. Al-An’am: 141) Rasulullah SAW juga bersabda: "Tanaman yang diairi oleh air hujan atau sumber air alami, zakatnya 10%. Sedangkan yang diairi dengan alat penyiraman atau memerlukan biaya, zakatnya 5%." (HR. Bukhari & Muslim) Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati Tidak semua hasil pertanian wajib dizakati. Dalam ketentuan mayoritas ulama, yang termasuk wajib zakat antara lain: 1. Biji-bijian seperti padi, gandum, jagung, dan kacang-kacangan. 2. Buah-buahan tertentu seperti kurma dan anggur. 3. Tanaman pangan yang menjadi makanan pokok dan dapat disimpan dalam waktu lama. Adapun sayuran dan buah-buahan selain yang disebutkan di atas tidak termasuk objek zakat pertanian. Meski demikian, tetap dianjurkan untuk mengeluarkan infak atau sedekah dari hasil tersebut. Nisab Zakat Pertanian Nisab adalah batas minimal hasil panen yang wajib dizakati. Untuk zakat pertanian, nisabnya adalah 5 wasq, setara dengan 653 kg gabah kering atau sekitar 520 kg beras. Jika hasil panen belum mencapai jumlah tersebut, maka tidak wajib zakat. Namun, bersedekah tetap sangat dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diperoleh. Kadar Zakat Pertanian Besaran zakat pertanian bergantung pada sistem pengairan yang digunakan: · 10% dari total hasil panen, jika diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau mata air tanpa biaya tambahan. · 5% dari total hasil panen, jika menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya atau tenaga. Contoh Perhitungan Contoh 1: Seorang petani dengan sawah tadah hujan memperoleh hasil panen 2.000 kg gabah kering. Karena menggunakan pengairan alami, zakatnya: 10% × 2.000 kg = 200 kg gabah kering. Contoh 2: Petani lain menggunakan pompa air berbayar dan menghasilkan 3.000 kg gabah kering. Karena menggunakan irigasi berbiaya, zakatnya: 5% × 3.000 kg = 150 kg gabah kering. Cara Membayar Zakat Pertanian Zakat pertanian dapat ditunaikan dengan dua cara: 1. Menyerahkan hasil panen langsung kepada mustahik atau melalui BAZNAS. 2. Mengonversinya ke dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara setelah hasil panen dijual. Mengapa Menyalurkan Melalui BAZNAS Subang? Menunaikan zakat melalui BAZNAS Subang memberikan banyak kemudahan dan manfaat, antara lain: · Penyaluran lebih tepat sasaran. · Pengelolaan yang transparan dan profesional. · Memudahkan petani tanpa harus mencari mustahik secara langsung. Kesimpulan Zakat pertanian adalah kewajiban yang perlu dipahami dan ditunaikan dengan benar. Dengan mengetahui nisab, kadar, dan cara penghitungannya, kita dapat memastikan zakat yang dibayarkan sesuai dengan syariat. Agar lebih amanah dan bermanfaat luas, menyalurkan zakat melalui BAZNAS Subang adalah langkah yang bijak. Selain menjalankan kewajiban agama, kita juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ayo tunaikan zakat pertanian Anda sekarang. Pastikan zakat Anda dihitung dengan tepat dan disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih aman, transparan, dan membawa keberkahan bagi semua.
15/02/2026 | UYZ
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan kemanusiaan yang besar. Melalui zakat, Islam mengajarkan keadilan, kepedulian, dan solidaritas sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan secara jelas siapa saja yang berhak menerima zakat. Mereka disebut sebagai asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Pemahaman terhadap 8 asnaf ini penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan syariat. Berikut 8 golongan (asnaf) penerima zakat yang perlu kita pahami secara kontekstual: 1. Fakir Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dalam konteks saat ini, fakir bisa berupa lansia terlantar, penyandang disabilitas tanpa penghasilan, atau masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan. 2. Miskin Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak. Misalnya pekerja dengan pendapatan tidak tetap, buruh harian, atau kepala keluarga dengan tanggungan besar. Zakat berperan membantu mereka agar dapat hidup lebih layak dan mandiri. 3. Amil Zakat Amil zakat adalah pihak yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat kepada para mustahik. Dalam Islam, amil termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat sebagai bentuk penghargaan atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban. Di Indonesia, peran amil zakat dijalankan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berfungsi memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam. 4. Mualaf Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan iman, baik secara spiritual maupun ekonomi. Bantuan zakat kepada mualaf bertujuan untuk meneguhkan keislamannya serta membantu proses adaptasi dalam kehidupan sosial dan keagamaan. 5. Riqab Riqab pada masa lalu merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Dalam konteks kekinian, riqab dapat dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan modern, seperti korban perdagangan manusia, eksploitasi, atau ketertindasan sosial yang menghilangkan kemerdekaan dan martabatnya. 6. Gharim Gharim adalah orang yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak dan halal, namun tidak mampu melunasinya. Contohnya, utang untuk biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar akibat musibah. Zakat hadir sebagai solusi untuk meringankan beban dan memulihkan kondisi mereka. 7. Fisabilillah Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah. Saat ini, maknanya tidak terbatas pada medan perang, tetapi mencakup kegiatan dakwah, pendidikan Islam, sosial kemanusiaan, dan upaya kemaslahatan umat yang dilakukan dengan niat lillahi ta’ala. 8. Ibnu Sabil Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk tujuan yang baik. Dalam konteks modern, bisa berupa perantau, pelajar, atau pekerja yang mengalami kesulitan di perjalanan dan membutuhkan bantuan sementara untuk melanjutkan perjalanannya. Sejalan dengan pemahaman tentang 8 asnaf penerima zakat, dapat dipahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan menumbuhkan kepedulian antar sesama. Zakat hadir sebagai solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, menguatkan ekonomi umat, serta mendorong kemandirian bagi mereka yang membutuhkan. Menunaikan zakat merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial seorang muslim. Melalui zakat, tercipta ikatan persaudaraan, tumbuh rasa empati, dan tersebar keberkahan dalam kehidupan. Dengan memahami dan menunaikan zakat sesuai tuntunan syariat, umat Islam dapat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
09/01/2026 | Admin

BAZNAS TV