Berita Terkini
BAZNAS Subang Dorong Budaya Gemar Berinfak melalui Program Infak Goes To School
SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus berupaya menanamkan budaya berbagi dan kepedulian sosial sejak dini melalui program “Infak Goes To School”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus dan Rabu, 12 Agustus 2026, melalui kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Subang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang.
Dalam kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Subang mengundang sekaligus melakukan sosialisasi program kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di lingkungan Dinas Pendidikan, serta KKMI dan KKMTS sebagai kelompok kerja madrasah.
Program Infak Goes To School ditujukan untuk mendorong kebiasaan berinfak dan bersedekah di kalangan siswa dan siswi SD, SMP, MI, dan MTs.
Dengan semangat:
“Menumbuhkan Budaya Berbagi, Membentuk Generasi Berakhlak Mulia.”
BAZNAS Kabupaten Subang berharap kebiasaan berinfak yang ditanamkan sejak usia sekolah dapat membentuk karakter generasi yang peduli, dermawan, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan bahwa pihaknya memiliki harapan besar agar kebiasaan infak dapat tumbuh di lingkungan sekolah dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para siswa.
“Kami berharap dengan adanya kebiasaan berinfak di setiap sekolah, anak-anak kita sejak dini terbiasa menjadi pribadi yang munfik, yaitu pribadi yang gemar berinfak dan berbagi kepada sesama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa dana infak yang terkumpul nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia pendidikan di Kabupaten Subang.
Di antaranya untuk pembangunan ruang kelas baru bagi sekolah yang kekurangan ruang belajar, bantuan seragam bagi anak-anak dari keluarga fakir miskin, rehabilitasi ruang kelas yang rusak, bantuan beasiswa, serta berbagai program sosial dan pendidikan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BAZNAS dalam penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Melalui sinergi BAZNAS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama Kabupaten Subang, program Infak Goes To School diharapkan dapat menjadi gerakan bersama untuk membangun generasi muda Subang yang peduli, dermawan, berakhlak mulia, dan memiliki semangat berbagi sejak dini.
BAZNAS Kabupaten Subang
Menumbuhkan Budaya Berbagi, Membentuk Generasi Berakhlak Mulia.
#Baznaskabsubang
#Baznassubangpinteur
#Baznasgotoschool
#zakatmenguatkanindonesia
12/08/2026 | Admin
Asda I dan Kemenag Subang Dukung BAZNAS Infak Goes to School
SUBANG, 12 Agustus 2026 — Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Subang, Drs. Rahmat Efendi, M.Si., menyatakan dukungan terhadap program BAZNAS Infak Goes to School dalam kegiatan sosialisasi di hadapan jajaran KKMI dan KKMTS se-Kabupaten Subang, Rabu (12/8/2026).
Rahmat menilai program tersebut strategis untuk menanamkan budaya berbagi, kepedulian sosial, dan pembentukan karakter peserta didik sejak dini. Menurutnya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pada pembentukan generasi yang memiliki kepedulian dan akhlak mulia.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Dr. H. Badruzaman, S.Ag., M.Pd., menyatakan kesiapan mendukung penuh program BAZNAS tersebut. Ia bahkan akan menginstruksikan jajaran di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Subang untuk menjadi bagian terdepan dalam memperkuat gerakan zakat dan memaksimalkan penghimpunan zakat di lingkungan Kemenag.
Dukungan tersebut mencakup penguatan peran jajaran Kemenag, satuan kerja, serta lembaga pendidikan madrasah dalam memberikan edukasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah melalui lembaga resmi.
“Jajaran Kementerian Agama harus menjadi garda terdepan dalam memberikan keteladanan dan mengoptimalkan penghimpunan zakat,” demikian semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, unsur Kementerian Agama, serta para pengurus KKMI dan KKMTS. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem zakat, infak dan sedekah sekaligus menjadikan madrasah sebagai ruang strategis untuk menumbuhkan budaya berbagi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menegaskan bahwa Infak Goes to School bukan semata gerakan penghimpunan infak, tetapi bagian dari edukasi untuk membentuk generasi yang peduli, dermawan dan berakhlak mulia.
Program ini diharapkan menjadi gerakan bersama antara pemerintah, BAZNAS, Kementerian Agama dan dunia pendidikan dalam membangun budaya berbagi serta memperkuat pengelolaan ZIS di Kabupaten Subang.
12/08/2026 | Adm
BAZNAS Jabar dan BAZNAS Subang bersinergi tuntaskan pembangunan rumah layak huni untuk Pak Ahmad
SUBANG – Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang meninjau langsung lokasi pembangunan *Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)* milik *Bapak Ahmad, warga **Panjalin RT 03 RW 06, Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang*, sekaligus menyampaikan langsung bantuan untuk percepatan pembangunan rumah layak huni.
Bantuan tersebut *diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag.,* yang didampingi oleh *Wakil Ketua I Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Kepala Bagian, serta Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang*.
Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS dalam memastikan proses pembangunan rumah berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bapak Ahmad yang sudah lanjut usia tidak lagi mampu bekerja. Ia juga telah lama ditinggal istrinya dan kini tinggal bersama anaknya. Kondisi rumah yang sebelumnya ditempati sangat memprihatinkan dan nyaris roboh, sehingga tidak lagi layak dan aman untuk dihuni.
Melalui *Program Subang Bageur*, BAZNAS Kabupaten Subang sebelumnya telah memberikan bantuan yang dimanfaatkan untuk pembelian material pembangunan rumah. Namun, karena kebutuhan pembangunan masih cukup besar, proses perbaikan rumah masih membutuhkan dukungan lanjutan.
Alhamdulillah, kepedulian kembali hadir melalui sinergi antara *BAZNAS Provinsi Jawa Barat* dan *BAZNAS Kabupaten Subang. BAZNAS Jabar memberikan bantuan melalui program **Rumah Layak Huni – BAZNAS Jabar Bageur* untuk melanjutkan pembangunan rumah Pak Ahmad.
Saat ini, Pak Ahmad bersama anaknya telah sekitar *15 hari harus tidur di luar rumah*, sambil menunggu proses pembangunan rumah selesai.
Dalam kesempatan tersebut, *Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menegaskan komitmen BAZNAS untuk menuntaskan pembangunan rumah Pak Ahmad hingga benar-benar layak huni.*
“Insya Allah, kita akan tuntaskan pembangunan rumah layak huni ini. BAZNAS Kabupaten Subang bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat akan terus bersinergi agar Pak Ahmad segera memiliki rumah yang aman, nyaman, dan layak untuk ditempati.”
Pernyataan tersebut menjadi semangat dan harapan baru bagi keluarga Pak Ahmad, bahwa proses pembangunan rumah akan terus dikawal hingga selesai.
## Ucapan terima kasih
Atas bantuan dan kepedulian tersebut, keluarga Pak Ahmad menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
* Gubernur Jawa Barat;
* Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat;
* Bupati Kabupaten Subang;
* Ketua BAZNAS Kabupaten Subang;
* Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem;
* Para muzaki, munfik, dan mutashaddiq yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
Bantuan ini menjadi bukti bahwa *zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi kekuatan nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan*, serta menghadirkan harapan baru bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan.
Semoga pembangunan rumah Pak Ahmad segera selesai dan menjadi tempat tinggal yang *aman, nyaman, sehat, dan penuh keberkahan* bagi beliau dan keluarganya.
*BAZNAS hadir untuk menguatkan.*
*Zakat Menguatkan Indonesia.*
#BaznasKabSubang
#BaznasProvinsiJawaBarat
#SubangBageur
#BaznasSubangBageur
#ZakatMenguatkanIndonesia
#RumahLayakHuni
10/08/2026 | Admin
Agenda Pimpinan

BAZNAS Kabupaten Subang Luncurkan Program BERSERI untuk Tingkatkan Penghimpunan ZIS
Pagaden Barat, 14 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Subang secara resmi meluncurkan Program BERSERI (Berinfak Seribu Sehari) pada kegiatan Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Barat, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pagaden Barat tersebut dihadiri oleh Camat Pagaden Barat beserta jajaran, Kepala Desa se-Kecamatan Pagaden Barat, unsur Forkopimcam, Kepala Puskesmas, UPZ Kecamatan, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui lima program unggulan BAZNAS Kabupaten Subang, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan dana ZIS.
Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS memperkenalkan Program BERSERI (Berinfak Seribu Sehari) sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya gemar berinfak di tengah masyarakat. Program ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyisihkan sebagian rezekinya, minimal Rp1.000 setiap hari, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah kepada Allah SWT.
"Program BERSERI diharapkan dapat menjadi gerakan kebaikan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Semoga melalui infak seribu sehari, keberkahan semakin dirasakan dan kepedulian terhadap sesama semakin tumbuh," ujar Dr. H. A. Sukandar, M.Ag.
Melalui momentum tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang juga mengajak seluruh masyarakat Pagaden Barat untuk menjadi muzaki, munfik, dan mutashaddiq, sehingga penghimpunan ZIS semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Kabupaten Subang.
Di akhir kegiatan, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang secara simbolis meluncurkan Program BERSERI di Kecamatan Pagaden Barat. Program ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Subang yang lebih sejahtera, religius, dan penuh keberkahan menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
14-07-2026 | Admin

MEWAKILI BUPATI SUBANG, BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN KEBAKARAN DI DAWUAN
SUBANG – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Subang. Sebuah rumah milik warga di Kampung Nanjungpura RT 17/RW 06, Desa Batusari, Kecamatan Dawuan hangus dilalap api pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga atas nama Almarhum Arlim Karnalim (51 tahun) meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Ciereng akibat luka bakar yang dideritanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran serta unsur BPBD, TNI, Polri, Pemerintah Desa Batusari, dan masyarakat sekitar.
Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Subang, mewakili Bupati Subang, BAZNAS Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ketua Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama Wakil Ketua III, Plt. Camat Dawuan Hasan, dan Kepala Desa Batusari turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan duka dan bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga almarhum.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS merupakan wujud kepedulian dan amanah dari para muzaki yang dititipkan melalui zakat, infak, dan sedekah.
"BAZNAS Kabupaten Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang hadir untuk memberikan santunan duka serta bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga almarhum. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang sedang tertimpa musibah. Inilah wujud amanah zakat dari masyarakat yang disalurkan kepada mereka yang membutuhkan," ujar Dr. H. A. Sukandar.
BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar *Almarhum Arlim Karnalim* mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
BAZNAS KABUPATEN SUBANG
Al-Fatihah untuk Almarhum.
#BAZNASSubang #BAZNASTanggapBencana #PeduliDawuan #ZakatMenguatkanIndonesia
11-07-2026 | Admin

BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Subang
Subang, 9 Juli 2026 – BAZNAS Kabupaten Subang menggelar kegiatan Silaturahim dan Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Kecamatan Subang dan seluruh Lurah se-Kecamatan Subang yang bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Subang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Subang dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kecamatan Subang.
Dalam arahannya, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan ZIS memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh unsur pemerintah hingga tingkat kelurahan. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan edukasi, pelayanan, dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
Selain menjadi ajang silaturahim, rapat koordinasi ini juga membahas strategi penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pemetaan potensi muzaki, serta peningkatan sinergi program sosial dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Subang.
BAZNAS Kabupaten Subang berharap kolaborasi yang semakin erat dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dapat meningkatkan penghimpunan ZIS secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan sinergi yang kuat, zakat akan semakin memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Subang yang lebih maju, sejahtera, dan religius."
BAZNAS Kabupaten Subang
Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat
Subang Ngabret
09-07-2026 | Admin
Berita Pendistribusian

Ringankan Beban Warga, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan di Cipeundeuy
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus konsisten menggulirkan program kemanusiaan guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyaluran bantuan langsung dari pilar program Subang Bageur di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
Bantuan dari program Subang Bageur kali ini dialokasikan secara khusus untuk meringankan beban Bapak Ucun, seorang warga yang berdomisili di Dusun I Cipeundeuy, RT 09/RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Program Subang Bageur sendiri merupakan salah satu dari lima pilar utama BAZNAS Kabupaten Subang yang bergerak aktif di bidang kemanusiaan, sosial, serta penguatan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS berupaya hadir secara langsung untuk meringankan beban ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat rentan serta dhuafa.
Dana bantuan yang disalurkan bersumber penuh dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh para muzaki melalui BAZNAS. Diharapkan aksi nyata ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi keluarga Bapak Ucun serta mendatangkan keberkahan yang luas bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.
30/07/2026 | Admin

Kebakaran Warung di Tanjungsiang Respon Cepat BAZNAS Subang Salurkan Bantuan
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang bergerak cepat dalam memberikan respons kemanusiaan terhadap musibah kebakaran yang menimpa tempat usaha warga. BAZNAS Subang menyalurkan bantuan darurat secara langsung guna membantu pemulihan ekonomi korban bencana di wilayah Kecamatan Tanjungsiang.
Bantuan penanggulangan bencana tersebut dialokasikan secara khusus untuk Bapak Usup, seorang warga yang berdomisili di Kp. Cimeuhmal, RT 04/RW 02, Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Tempat usaha berupa warung milik keluarga Bapak Usup dilaporkan mengalami kerusakan akibat musibah kebakaran yang terjadi baru-baru ini.
Melalui pilar program kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Kabupaten Subang hadir menyalurkan bantuan stimulan modal usaha dan perbaikan sarana fisik. Intervensi ini dirancang untuk meringankan beban finansial yang dihadapi korban musibah, sekaligus memotivasi agar usaha warung tersebut dapat segera beroperasi kembali demi menopang roda perekonomian keluarga.
Dana bantuan yang disalurkan bersumber dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki melalui BAZNAS. Diharapkan aksi nyata ini dapat menjadi jembatan berkah yang mempercepat proses pemulihan bagi Bapak Usup serta memperkuat rasa kepedulian sosial antarsesama di Kabupaten Subang.
23/07/2026 | Admin

Bantuan untuk Ibu Penderita Kanker Payudara di Seranpanjang
Subang – BAZNAS Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui Program Subang Cageur dengan menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Ibu Dedeh Sumarni, warga Kampung Kiara Koneng, Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Selama kurang lebih empat tahun terakhir, Ibu Dedeh berjuang melawan penyakit kanker payudara. Dalam upaya mempertahankan kesehatannya, beliau telah menjalani operasi sebanyak empat kali. Di tengah kondisi yang penuh keterbatasan, Ibu Dedeh juga tetap berjuang mengasuh putri semata wayangnya yang kini berusia 12 tahun, sementara sang suami bekerja sebagai buruh bangunan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sebagai bentuk kepedulian dan ikhtiar membantu meringankan beban mustahik, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan biaya pengobatan secara langsung kepada Ibu Dedeh Sumarni. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu proses pengobatan serta memberikan semangat bagi keluarga dalam menghadapi ujian yang sedang dijalani.
Penyaluran bantuan dihadiri oleh H. Wahyudin selaku Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Subang, didampingi Kepala Bagian III beserta jajaran staf BAZNAS Kabupaten Subang. Kehadiran BAZNAS menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menjadi amal jariyah bagi seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Mari kita bersama-sama mendoakan agar Ibu Dedeh Sumarni senantiasa diberikan kekuatan, kesabaran, serta kesembuhan oleh Allah SWT.
Aamiin Yaa Rabbal 'Alamiin.
#BAZNASSubang
#SubangCageur
#SubangNgabret
#ZakatMenguatkanIndonesia
22/07/2026 | Admin
Artikel Terbaru
Panduan Zakat Pertanian untuk Petani Subang
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dari berbagai jenis zakat yang ada, zakat pertanian menjadi salah satu yang penting untuk dipahami, khususnya bagi para petani. Masih banyak yang bertanya-tanya tentang cara menghitungnya, kapan harus dikeluarkan, serta berapa besar zakat yang wajib dibayarkan.
Menunaikan zakat pertanian dengan benar bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Subang, zakat dapat disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Apa Itu Zakat Pertanian?
Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil bumi, baik berupa tanaman maupun buah-buahan yang menjadi makanan pokok dan memiliki nilai ekonomi. Kewajiban ini disebutkan dalam Al-Qur’an:
"Dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya." (QS. Al-An’am: 141)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Tanaman yang diairi oleh air hujan atau sumber air alami, zakatnya 10%. Sedangkan yang diairi dengan alat penyiraman atau memerlukan biaya, zakatnya 5%." (HR. Bukhari & Muslim)
Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati
Tidak semua hasil pertanian wajib dizakati. Dalam ketentuan mayoritas ulama, yang termasuk wajib zakat antara lain:
1. Biji-bijian seperti padi, gandum, jagung, dan kacang-kacangan.
2. Buah-buahan tertentu seperti kurma dan anggur.
3. Tanaman pangan yang menjadi makanan pokok dan dapat disimpan dalam waktu lama.
Adapun sayuran dan buah-buahan selain yang disebutkan di atas tidak termasuk objek zakat pertanian. Meski demikian, tetap dianjurkan untuk mengeluarkan infak atau sedekah dari hasil tersebut.
Nisab Zakat Pertanian
Nisab adalah batas minimal hasil panen yang wajib dizakati. Untuk zakat pertanian, nisabnya adalah 5 wasq, setara dengan 653 kg gabah kering atau sekitar 520 kg beras.
Jika hasil panen belum mencapai jumlah tersebut, maka tidak wajib zakat. Namun, bersedekah tetap sangat dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diperoleh.
Kadar Zakat Pertanian
Besaran zakat pertanian bergantung pada sistem pengairan yang digunakan:
· 10% dari total hasil panen, jika diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau mata air tanpa biaya tambahan.
· 5% dari total hasil panen, jika menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya atau tenaga.
Contoh Perhitungan
Contoh 1:
Seorang petani dengan sawah tadah hujan memperoleh hasil panen 2.000 kg gabah kering. Karena menggunakan pengairan alami, zakatnya:
10% × 2.000 kg = 200 kg gabah kering.
Contoh 2:
Petani lain menggunakan pompa air berbayar dan menghasilkan 3.000 kg gabah kering. Karena menggunakan irigasi berbiaya, zakatnya:
5% × 3.000 kg = 150 kg gabah kering.
Cara Membayar Zakat Pertanian
Zakat pertanian dapat ditunaikan dengan dua cara:
1. Menyerahkan hasil panen langsung kepada mustahik atau melalui BAZNAS.
2. Mengonversinya ke dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara setelah hasil panen dijual.
Mengapa Menyalurkan Melalui BAZNAS Subang?
Menunaikan zakat melalui BAZNAS Subang memberikan banyak kemudahan dan manfaat, antara lain:
· Penyaluran lebih tepat sasaran.
· Pengelolaan yang transparan dan profesional.
· Memudahkan petani tanpa harus mencari mustahik secara langsung.
Kesimpulan
Zakat pertanian adalah kewajiban yang perlu dipahami dan ditunaikan dengan benar. Dengan mengetahui nisab, kadar, dan cara penghitungannya, kita dapat memastikan zakat yang dibayarkan sesuai dengan syariat.
Agar lebih amanah dan bermanfaat luas, menyalurkan zakat melalui BAZNAS Subang adalah langkah yang bijak. Selain menjalankan kewajiban agama, kita juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ayo tunaikan zakat pertanian Anda sekarang.
Pastikan zakat Anda dihitung dengan tepat dan disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih aman, transparan, dan membawa keberkahan bagi semua.
15/02/2026 | UYZ
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan kemanusiaan yang besar. Melalui zakat, Islam mengajarkan keadilan, kepedulian, dan solidaritas sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan secara jelas siapa saja yang berhak menerima zakat. Mereka disebut sebagai asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Pemahaman terhadap 8 asnaf ini penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan syariat.
Berikut 8 golongan (asnaf) penerima zakat yang perlu kita pahami secara kontekstual:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dalam konteks saat ini, fakir bisa berupa lansia terlantar, penyandang disabilitas tanpa penghasilan, atau masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan.
2. Miskin
Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak. Misalnya pekerja dengan pendapatan tidak tetap, buruh harian, atau kepala keluarga dengan tanggungan besar. Zakat berperan membantu mereka agar dapat hidup lebih layak dan mandiri.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah pihak yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat kepada para mustahik. Dalam Islam, amil termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat sebagai bentuk penghargaan atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban. Di Indonesia, peran amil zakat dijalankan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berfungsi memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan iman, baik secara spiritual maupun ekonomi. Bantuan zakat kepada mualaf bertujuan untuk meneguhkan keislamannya serta membantu proses adaptasi dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
5. Riqab
Riqab pada masa lalu merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Dalam konteks kekinian, riqab dapat dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan modern, seperti korban perdagangan manusia, eksploitasi, atau ketertindasan sosial yang menghilangkan kemerdekaan dan martabatnya.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak dan halal, namun tidak mampu melunasinya. Contohnya, utang untuk biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar akibat musibah. Zakat hadir sebagai solusi untuk meringankan beban dan memulihkan kondisi mereka.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah. Saat ini, maknanya tidak terbatas pada medan perang, tetapi mencakup kegiatan dakwah, pendidikan Islam, sosial kemanusiaan, dan upaya kemaslahatan umat yang dilakukan dengan niat lillahi ta’ala.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk tujuan yang baik. Dalam konteks modern, bisa berupa perantau, pelajar, atau pekerja yang mengalami kesulitan di perjalanan dan membutuhkan bantuan sementara untuk melanjutkan perjalanannya.
Sejalan dengan pemahaman tentang 8 asnaf penerima zakat, dapat dipahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan menumbuhkan kepedulian antar sesama. Zakat hadir sebagai solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, menguatkan ekonomi umat, serta mendorong kemandirian bagi mereka yang membutuhkan.
Menunaikan zakat merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial seorang muslim. Melalui zakat, tercipta ikatan persaudaraan, tumbuh rasa empati, dan tersebar keberkahan dalam kehidupan. Dengan memahami dan menunaikan zakat sesuai tuntunan syariat, umat Islam dapat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
09/01/2026 | Admin
BAZNAS TV
KLARIFIKASI KETUA BAZNAS ISU MBG
Penulis: UYZ

