Berita Terkini
SALURKAN BANTUAN RUMAH WARGA YANG ROBOH DI KEC CIKAUM
SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan. Pada Rabu, 16 September 2026, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan kepada Bapak Rusmin Nuryadin, warga Dusun Lampeni RT 016/RW 004, Desa Tanjungsari Timur, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, yang rumahnya roboh.
Rumah tersebut roboh Karena Kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia menjadi salah satu faktor terjadinya kerusakan. Keterbatasan ekonomi juga menyebabkan keluarga Bapak Rusmin mengalami kesulitan untuk melakukan perbaikan secara mandiri.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama jajaran Kabag dan staf BAZNAS Kabupaten Subang, didampingi Camat Cikaum beserta jajarannya, hadir langsung meninjau kondisi rumah sekaligus menyerahkan bantuan.
Bantuan disalurkan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) sebagai bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung terwujudnya hunian yang lebih layak dan aman.
Kehadiran BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban Bapak Rusmin Nuryadin beserta keluarga dalam menghadapi kondisi tersebut.
BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Subang serta seluruh Muzakki, Munfiq, dan Mutashaddiq yang telah menunaikan dan menitipkan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Subang.
Amanah ZIS yang dititipkan masyarakat terus diupayakan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi para mustahik di Kabupaten Subang.
BAZNAS Kabupaten Subang
Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik.
#BAZNASSubang #RUTILAHU #ZakatInfakSedekah #SubangBageur #ZakatMenguatkanIndonesia
16/09/2026 | Admin
SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI TANJUNGSIANG
TANJUNGSIANG, SUBANG – BAZNAS Kabupaten Subang bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran di Kampung Cikadu RT 15/RW 06, Desa Tanjungsiang, Kecamatan Tanjungsiang, Selasa, 15 September 2026.
Bantuan disalurkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag, didampingi Wakil Ketua III Wahyudi, S.Pd.I, serta Kabag dan staf BAZNAS Kabupaten Subang.
Musibah kebakaran terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran mengakibatkan tiga rumah milik Bapak Udung Faturochman, Bapak C. Supradin, dan Ibu Indriani ludes terbakar.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 15 warga dari 4 kepala keluarga (KK) terdampak. Alhamdulillah, dalam musibah tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam kepada seluruh keluarga yang terdampak. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban para korban sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian BAZNAS kepada masyarakat.
«“InsyaAllah, Allah SWT akan memberikan jalan keluar di setiap musibah. Mari kita ambil hikmah dari setiap kejadian dan tetap bersabar serta bertawakal kepada Allah SWT,” ungkap Dr. H. A. Sukandar.»
BAZNAS Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang terdampak bencana dan musibah, sebagai wujud nyata zakat yang menguatkan dan kepedulian untuk kemanusiaan.
BAZNAS Kabupaten Subang
Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik
#BAZNASSubang #BAZNASTanggapBencana #ZakatMenguatkanIndonesia #SubangPeduli #BAZNASPeduli #MelayaniUmatMenyejahterakanMustahik
15/09/2026 | Admin
Tring! Tring! Tring! Infak Masuk, Gerakan Infak Goes To SchoolTerus Bergerak
SUBANG — Tring!
Tring! Tring! Tring! Infak Masuk, Gerakan Kebaikan dari Sekolah Terus Bergerak
SUBANG — Tring!
Jumat 11/09 2026 pagi, sekitar pukul 08.19 WIB, notifikasi sistem BAZNAS Kabupaten Subang berbunyi.
Ternyata, ada kabar baik: setoran infak dari UPZ SDN Neglasari, Kecamatan Pabuaran, telah masuk dan tercatat dalam sistem.
Belum selesai rasa syukur terucap...
Tring! Tring! Tring!
Notifikasi kembali berbunyi. Satu per satu setoran infak dari sekolah terus masuk.
Sederhana memang. Hanya bunyi notifikasi.
Tetapi bagi BAZNAS Kabupaten Subang, setiap bunyi “tring” adalah tanda bahwa ada anak yang belajar berbagi, guru yang memberi teladan, orang tua yang percaya, dan sekolah yang ikut menghidupkan semangat sedekah serta kepedulian sosial.
Inilah semangat Program Infak Goes To School.
Program ini bukan sekadar mengajak siswa berinfak. Lebih jauh, BAZNAS Kabupaten Subang ingin membangun budaya berbagi sekaligus tata kelola infak sekolah yang aman, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu penguatnya adalah pembentukan UPZ Sekolah melalui SK, sehingga sekolah memiliki kelembagaan yang jelas dalam mengelola aktivitas penghimpunan ZIS sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Subang, Ma'mun, S.IP., menjelaskan bahwa program ini dibangun dengan prinsip sederhana: aman syariah, aman regulasi dan aman dalam kerangka NKRI.
“Kita ingin sekolah merasa aman, orang tua merasa percaya, dan anak-anak belajar berbagi. Infak bukan hanya soal nominal, tetapi soal amanah. Karena itu, pengelolaannya harus tertib, transparan dan sesuai dengan peruntukan yang diikrarkan oleh pemberi,” ujar Ma'mun.
Menurutnya, keberadaan UPZ bukan untuk menabrak kebiasaan baik yang sudah tumbuh di sekolah.
Justru sebaliknya, BAZNAS hadir untuk menguatkan budaya tersebut.
Setiap sekolah memiliki kebutuhan dan tradisi yang berbeda. Infak yang selama ini tumbuh dari kesadaran warga sekolah tetap harus dihormati dan dikelola sesuai ketentuan serta amanah pemberinya.
Di sisi lain, gerakan ini juga dapat menjadi salah satu solusi sosial untuk membantu menjawab kebutuhan dunia pendidikan di Kabupaten Subang, seperti kebutuhan sarana, kegiatan sosial peserta didik dan berbagai kebutuhan kemaslahatan pendidikan lainnya, tanpa menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan.
Semangatnya adalah gotong royong dalam kebaikan.
Sebab pendidikan bukan hanya tentang angka di rapor.
Pendidikan juga tentang bagaimana seorang anak belajar berkata:
“Saya punya sedikit, tetapi saya mau berbagi.”
Mungkin hari ini hanya seribu rupiah.
Namun dari seribu rupiah itu tumbuh keikhlasan.
Dari keikhlasan tumbuh kepedulian.
Dari kepedulian tumbuh karakter.
Dan dari karakter anak-anak yang peduli, lahirlah generasi Subang yang kuat.
Karena itu, Infak Goes To School bukan sekadar program penghimpunan dana.
Ini adalah gerakan membangun kepercayaan, karakter dan kepedulian dari ruang-ruang kelas.
Dan kembali pada pagi itu...
Tring!
Ada infak masuk.
Tring! Tring!
Ada sekolah yang bergerak.
Tring! Tring! Tring!
Ada kebaikan yang terus berjalan.
Semoga setiap rupiah yang diinfakkan menjadi amal jariyah, keberkahan bagi pemberinya, manfaat bagi penerimanya, dan ikhtiar bersama untuk menghadirkan pendidikan Kabupaten Subang yang semakin baik.
Karena kebaikan tidak harus menunggu besar. Kadang, ia dimulai dari seribu rupiah dan sebuah bunyi sederhana:
“Tring!”
11/09/2026 | Adm
Agenda Pimpinan

PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUBANG PERKUAT SINERGI DENGAN KAPOLRES SUBANG
SUBANG – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-lembaga, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres Subang pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB tersebut bertempat di Ruang Kerja Kapolres Subang dan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta semangat kolaborasi untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Subang.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, yaitu:
- Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Subang;
- Heru Sugiharto, S.H., Wakil Ketua I;
- T. Munandar Hilmi, S.Ag., Wakil Ketua II;
- KH. Satibi, M.Pd., Wakil Ketua IV.
Rombongan BAZNAS Kabupaten Subang diterima langsung oleh AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Subang. Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Subang, Kabag SDM, dan Kasat Intelkam Polres Subang.
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang bersama jajaran Polres Subang membahas peluang penguatan kerja sama dalam peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memperluas kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang melalui sinergi program “Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.”
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta membangun budaya berinfak dan bersedekah sebagai bagian dari kepedulian sosial.
BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan keagamaan yang selama ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi dana ZIS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Subang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dalam mendukung sosialisasi program-program sosial dan kemanusiaan BAZNAS di wilayah Kabupaten Subang.
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., berharap sinergi antara BAZNAS dan Polres Subang dapat terus dikembangkan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Semoga silaturahmi dan sinergi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepedulian sosial, mengoptimalkan penghimpunan ZIS, serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.
Sinergi Menguatkan Kepedulian.
Bersama Hadir untuk Masyarakat. ????
#BAZNASSubang #PolresSubang #ZakatMenguatkanindonesia
#Sinergi
#ZakatInfakSedekah
07-09-2026 | Admin

BAZNAS SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN SINERGI DENGAN DANDIM 0605/SUBANG
Jum’at Mubarok, Penuh Keberkahan.
Menjelang pelaksanaan salat Jum’at, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan kunjungan silaturahim ke Makodim 0605/Subang, Jum’at, 4 September 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, kepala bagian, serta jajaran amilin BAZNAS Kabupaten Subang.
Silaturahim ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Subang dengan jajaran Kodim 0605/Subang, khususnya bersama Dandim 0605/Subang yang baru, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, S.H., M.Han. Ia resmi menggantikan Letkol Czi Asep Saepudin dalam serah terima jabatan pada 2 September 2026.
Memperkenalkan BAZNAS dan Program-Programnya
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang memperkenalkan jajaran amilin sekaligus menyampaikan gambaran mengenai tugas, fungsi dan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat, serta berbagai program yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat.
Selain memperkenalkan program-program BAZNAS, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan pentingnya penguatan penghimpunan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Kodim 0605/Subang.
BAZNAS berharap dukungan dan sinergi jajaran Kodim dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menumbuhkan kesadaran berzakat dan berinfak, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak dan sedekah.
Dandim Sambut Baik Silaturahim BAZNAS
Dandim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, menyambut baik kedatangan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang.
Dalam pertemuan tersebut, Dandim memperkenalkan diri serta membuka ruang untuk membangun kolaborasi dan sinergi program antara Kodim 0605/Subang dengan BAZNAS Kabupaten Subang ke depan.
Silaturahim ini juga semakin mempererat hubungan yang sebelumnya telah terbangun melalui berbagai kegiatan di lapangan, terutama ketika terjadi bencana dan kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kabupaten Subang.
Selama ini, personel Kodim dan tim BAZNAS Kabupaten Subang kerap bertemu dan berkolaborasi dalam penanganan berbagai kondisi kebencanaan. Pertemuan di lapangan tersebut menjadi modal sosial yang sangat baik untuk dikembangkan menjadi kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
BAZNAS Siapkan Sosialisasi ke Jajaran Kodim
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Subang berencana menyiapkan sosialisasi program-program BAZNAS kepada jajaran Kodim 0605/Subang.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai zakat, infak dan sedekah sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan maupun kebencanaan.
Zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang bagaimana membangun kepedulian dan memperkuat gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ditutup dengan Salat Jum’at Berjamaah
Silaturahim semakin terasa penuh keberkahan ketika pertemuan dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jum’at berjamaah di Makodim 0605/Subang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., dipercaya untuk menjadi khatib Salat Jum’at.
Momentum tersebut menjadi penutup yang sangat bermakna atas silaturahim BAZNAS Kabupaten Subang bersama Dandim 0605/Subang.
Semoga silaturahim ini menjadi awal dari sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS Kabupaten Subang dan Kodim 0605/Subang dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Subang.
BAZNAS Subang — Bersinergi, Berbagi, Memberi Manfaat.
Zakat Menguatkan Indonesia.
#BaznaskabSubang
#BAZNASSubangNgabret
#JumatMubarok
#JumatBerkah
#SilaturahimBAZNAS
#Dandim0605Subang
#SinergiBAZNAS
#ZakatMenguatkanIndonesia
#Subang
#BAZNASUntukUmat
04-09-2026 | Admin

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Pimpin Doa Bersama dalam Aksi 1.000 Lilin Ojol
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang turut hadir dalam Aksi 1.000 Lilin dan Doa Bersama untuk Indonesia yang digelar Paguyuban Transportasi Online se-Subang Raya di Amphitheater Tugu Benteng Pancasila, Alun-Alun Kabupaten Subang, Jumat malam, 28 Agustus 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., memimpin langsung doa bersama yang diikuti para pengemudi ojol dan masyarakat yang hadir.
Doa bersama menjadi salah satu rangkaian utama aksi yang mengusung semangat solidaritas, persaudaraan dan kepedulian. Doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa Indonesia, kedamaian, keadilan dan keberkahan bagi masyarakat, sekaligus mengenang rekan-rekan ojol yang telah berpulang.
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Subang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kebersamaan dan kepedulian sosial bersama para pengemudi transportasi online. Aksi tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda (wakil Bupati,Kapolres ,Dandim,)dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Subang.
BAZNAS Hadir untuk Membangun Kebersamaan
Melalui doa bersama, BAZNAS Kabupaten Subang menunjukkan bahwa kepedulian sosial tidak hanya diwujudkan melalui program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, tetapi juga melalui silaturahmi, kepedulian dan kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat.
Cahaya 1.000 lilin yang dinyalakan bersama menjadi simbol harapan agar Indonesia tetap damai, Subang tetap kondusif, serta masyarakat senantiasa diberikan keselamatan dan keberkahan.
“Semoga kebersamaan dan doa ini menjadi ikhtiar untuk keselamatan, kedamaian dan keberkahan bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Subang.”
01-09-2026 | Admin
Berita Pendistribusian

Sejak Lahir Tanpa Tempurung kepala, Ulfa Terus Berjuang
SUBANG – Dalam semangat Jum'at Berkah, Jum'at, 31 Juli 2026, BAZNAS Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui Program Subang Cageur. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama Kabag Bidang II dan Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang kepada keluarga Ibu Eka Komariah di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang.
Bantuan kesehatan tersebut diberikan untuk putri beliau, Ulfa, yang sejak lahir telah menghadapi ujian kesehatan yang sangat berat. Ulfa lahir dengan kelainan bawaan berupa tidak terbentuknya tempurung kepala, sehingga hingga saat ini telah menjalani empat kali operasi.
Alhamdulillah, kini Ulfa telah berusia 7 tahun. Namun perjuangannya belum usai. Ia masih harus menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Welas Asih Bandung. Kondisinya masih sering mengalami kejang-kejang, dan karena belum memiliki tempurung kepala secara sempurna, kepalanya sangat sensitif terhadap guncangan, sehingga perjalanan menggunakan sepeda motor sangat berisiko.
Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada mustahik, BAZNAS Kabupaten Subang juga siap menyediakan layanan Mobil Ambulans Gratis untuk mengantar dan menjemput Ulfa saat menjalani pengobatan ke rumah sakit, sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih aman dan nyaman.
Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga, memperlancar proses pengobatan Ulfa, serta menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Zakat adalah amanah umat yang harus kembali menjadi harapan bagi mereka yang sedang berjuang."
#BaznasKabSubang
#SubangCageur
#SubangNgabret
#ZakatUntukIndonesia
31/07/2026 | Admin

Ringankan Beban Warga, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan di Cipeundeuy
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus konsisten menggulirkan program kemanusiaan guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyaluran bantuan langsung dari pilar program Subang Bageur di wilayah Kecamatan Cipeundeuy.
Bantuan dari program Subang Bageur kali ini dialokasikan secara khusus untuk meringankan beban Bapak Ucun, seorang warga yang berdomisili di Dusun I Cipeundeuy, RT 09/RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.
Program Subang Bageur sendiri merupakan salah satu dari lima pilar utama BAZNAS Kabupaten Subang yang bergerak aktif di bidang kemanusiaan, sosial, serta penguatan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS berupaya hadir secara langsung untuk meringankan beban ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat rentan serta dhuafa.
Dana bantuan yang disalurkan bersumber penuh dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh para muzaki melalui BAZNAS. Diharapkan aksi nyata ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi keluarga Bapak Ucun serta mendatangkan keberkahan yang luas bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.
30/07/2026 | Admin

Kebakaran Warung di Tanjungsiang Respon Cepat BAZNAS Subang Salurkan Bantuan
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang bergerak cepat dalam memberikan respons kemanusiaan terhadap musibah kebakaran yang menimpa tempat usaha warga. BAZNAS Subang menyalurkan bantuan darurat secara langsung guna membantu pemulihan ekonomi korban bencana di wilayah Kecamatan Tanjungsiang.
Bantuan penanggulangan bencana tersebut dialokasikan secara khusus untuk Bapak Usup, seorang warga yang berdomisili di Kp. Cimeuhmal, RT 04/RW 02, Desa Cimeuhmal, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Tempat usaha berupa warung milik keluarga Bapak Usup dilaporkan mengalami kerusakan akibat musibah kebakaran yang terjadi baru-baru ini.
Melalui pilar program kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi, BAZNAS Kabupaten Subang hadir menyalurkan bantuan stimulan modal usaha dan perbaikan sarana fisik. Intervensi ini dirancang untuk meringankan beban finansial yang dihadapi korban musibah, sekaligus memotivasi agar usaha warung tersebut dapat segera beroperasi kembali demi menopang roda perekonomian keluarga.
Dana bantuan yang disalurkan bersumber dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh para muzaki melalui BAZNAS. Diharapkan aksi nyata ini dapat menjadi jembatan berkah yang mempercepat proses pemulihan bagi Bapak Usup serta memperkuat rasa kepedulian sosial antarsesama di Kabupaten Subang.
23/07/2026 | Admin
Artikel Terbaru
Panduan Zakat Pertanian untuk Petani Subang
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dari berbagai jenis zakat yang ada, zakat pertanian menjadi salah satu yang penting untuk dipahami, khususnya bagi para petani. Masih banyak yang bertanya-tanya tentang cara menghitungnya, kapan harus dikeluarkan, serta berapa besar zakat yang wajib dibayarkan.
Menunaikan zakat pertanian dengan benar bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Subang, zakat dapat disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Apa Itu Zakat Pertanian?
Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil bumi, baik berupa tanaman maupun buah-buahan yang menjadi makanan pokok dan memiliki nilai ekonomi. Kewajiban ini disebutkan dalam Al-Qur’an:
"Dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya." (QS. Al-An’am: 141)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Tanaman yang diairi oleh air hujan atau sumber air alami, zakatnya 10%. Sedangkan yang diairi dengan alat penyiraman atau memerlukan biaya, zakatnya 5%." (HR. Bukhari & Muslim)
Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati
Tidak semua hasil pertanian wajib dizakati. Dalam ketentuan mayoritas ulama, yang termasuk wajib zakat antara lain:
1. Biji-bijian seperti padi, gandum, jagung, dan kacang-kacangan.
2. Buah-buahan tertentu seperti kurma dan anggur.
3. Tanaman pangan yang menjadi makanan pokok dan dapat disimpan dalam waktu lama.
Adapun sayuran dan buah-buahan selain yang disebutkan di atas tidak termasuk objek zakat pertanian. Meski demikian, tetap dianjurkan untuk mengeluarkan infak atau sedekah dari hasil tersebut.
Nisab Zakat Pertanian
Nisab adalah batas minimal hasil panen yang wajib dizakati. Untuk zakat pertanian, nisabnya adalah 5 wasq, setara dengan 653 kg gabah kering atau sekitar 520 kg beras.
Jika hasil panen belum mencapai jumlah tersebut, maka tidak wajib zakat. Namun, bersedekah tetap sangat dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diperoleh.
Kadar Zakat Pertanian
Besaran zakat pertanian bergantung pada sistem pengairan yang digunakan:
· 10% dari total hasil panen, jika diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau mata air tanpa biaya tambahan.
· 5% dari total hasil panen, jika menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya atau tenaga.
Contoh Perhitungan
Contoh 1:
Seorang petani dengan sawah tadah hujan memperoleh hasil panen 2.000 kg gabah kering. Karena menggunakan pengairan alami, zakatnya:
10% × 2.000 kg = 200 kg gabah kering.
Contoh 2:
Petani lain menggunakan pompa air berbayar dan menghasilkan 3.000 kg gabah kering. Karena menggunakan irigasi berbiaya, zakatnya:
5% × 3.000 kg = 150 kg gabah kering.
Cara Membayar Zakat Pertanian
Zakat pertanian dapat ditunaikan dengan dua cara:
1. Menyerahkan hasil panen langsung kepada mustahik atau melalui BAZNAS.
2. Mengonversinya ke dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara setelah hasil panen dijual.
Mengapa Menyalurkan Melalui BAZNAS Subang?
Menunaikan zakat melalui BAZNAS Subang memberikan banyak kemudahan dan manfaat, antara lain:
· Penyaluran lebih tepat sasaran.
· Pengelolaan yang transparan dan profesional.
· Memudahkan petani tanpa harus mencari mustahik secara langsung.
Kesimpulan
Zakat pertanian adalah kewajiban yang perlu dipahami dan ditunaikan dengan benar. Dengan mengetahui nisab, kadar, dan cara penghitungannya, kita dapat memastikan zakat yang dibayarkan sesuai dengan syariat.
Agar lebih amanah dan bermanfaat luas, menyalurkan zakat melalui BAZNAS Subang adalah langkah yang bijak. Selain menjalankan kewajiban agama, kita juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ayo tunaikan zakat pertanian Anda sekarang.
Pastikan zakat Anda dihitung dengan tepat dan disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih aman, transparan, dan membawa keberkahan bagi semua.
15/02/2026 | UYZ
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan kemanusiaan yang besar. Melalui zakat, Islam mengajarkan keadilan, kepedulian, dan solidaritas sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan secara jelas siapa saja yang berhak menerima zakat. Mereka disebut sebagai asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Pemahaman terhadap 8 asnaf ini penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan syariat.
Berikut 8 golongan (asnaf) penerima zakat yang perlu kita pahami secara kontekstual:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dalam konteks saat ini, fakir bisa berupa lansia terlantar, penyandang disabilitas tanpa penghasilan, atau masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan.
2. Miskin
Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak. Misalnya pekerja dengan pendapatan tidak tetap, buruh harian, atau kepala keluarga dengan tanggungan besar. Zakat berperan membantu mereka agar dapat hidup lebih layak dan mandiri.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah pihak yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat kepada para mustahik. Dalam Islam, amil termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat sebagai bentuk penghargaan atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban. Di Indonesia, peran amil zakat dijalankan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berfungsi memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan iman, baik secara spiritual maupun ekonomi. Bantuan zakat kepada mualaf bertujuan untuk meneguhkan keislamannya serta membantu proses adaptasi dalam kehidupan sosial dan keagamaan.
5. Riqab
Riqab pada masa lalu merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Dalam konteks kekinian, riqab dapat dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan modern, seperti korban perdagangan manusia, eksploitasi, atau ketertindasan sosial yang menghilangkan kemerdekaan dan martabatnya.
6. Gharim
Gharim adalah orang yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak dan halal, namun tidak mampu melunasinya. Contohnya, utang untuk biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar akibat musibah. Zakat hadir sebagai solusi untuk meringankan beban dan memulihkan kondisi mereka.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah. Saat ini, maknanya tidak terbatas pada medan perang, tetapi mencakup kegiatan dakwah, pendidikan Islam, sosial kemanusiaan, dan upaya kemaslahatan umat yang dilakukan dengan niat lillahi ta’ala.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk tujuan yang baik. Dalam konteks modern, bisa berupa perantau, pelajar, atau pekerja yang mengalami kesulitan di perjalanan dan membutuhkan bantuan sementara untuk melanjutkan perjalanannya.
Sejalan dengan pemahaman tentang 8 asnaf penerima zakat, dapat dipahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan menumbuhkan kepedulian antar sesama. Zakat hadir sebagai solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, menguatkan ekonomi umat, serta mendorong kemandirian bagi mereka yang membutuhkan.
Menunaikan zakat merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial seorang muslim. Melalui zakat, tercipta ikatan persaudaraan, tumbuh rasa empati, dan tersebar keberkahan dalam kehidupan. Dengan memahami dan menunaikan zakat sesuai tuntunan syariat, umat Islam dapat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
09/01/2026 | Admin
BAZNAS TV
KLARIFIKASI KETUA BAZNAS ISU MBG
Penulis: UYZ

