WhatsApp Icon
banner

Berita Terkini

Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan
Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan
SUBANG – Sejak mengalami kecelakaan pada April 2026, kehidupan Ma Tayem, seorang nenek sekaligus buyut warga Dusun Krajan I, RT/RW 02/01, Desa Kediri, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, berubah drastis. Ma Tayem yang sehari-hari masih beraktivitas mencari rezeki dengan berkeliling kampung untuk membeli barang-barang bekas atau rusak, seperti uang rusak, emas yang patah atau rusak, serta barang lainnya, harus menjalani perawatan setelah mengalami kecelakaan di jalan. Saat sedang mencari rezeki, Ma Tayem tertabrak kendaraan sepeda motor. Kecelakaan tersebut mengakibatkan kaki kanannya patah, sementara bagian wajahnya mengalami benturan. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit dan menjalani tindakan operasi serta pemasangan pen pada kakinya. Pascaoperasi, Ma Tayem masih membutuhkan biaya untuk pengobatan lanjutan, pemeriksaan dan kontrol secara berkala. Kondisi tersebut menjadi beban tersendiri bagi Ma Tayem yang tetap berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada Jumat Berkah, 2 Oktober 2026, BAZNAS Kabupaten Subang hadir bersilaturahmi sekaligus melakukan supervisi atas pengajuan bantuan pembiayaan pengobatan Ma Tayem. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang juga menyalurkan bantuan biaya pengobatan. Bantuan disalurkan secara langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ust. T. Munandar Hilmi, S.Ag., bersama Kabag dan staf BAZNAS Kabupaten Subang. Bantuan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar BAZNAS Kabupaten Subang melalui Program Subang Cageur, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan biaya kesehatan. Terima Kasih kepada Para Muzaki dan Munfik Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih kepada Bupati Subang, ASN Kabupaten Subang, para pegawai dan karyawan perusahaan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Subang yang selama ini telah mempercayakan Zakat, Infak dan Sedekahnya kepada BAZNAS Kabupaten Subang. Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Direktur Utama, ASN dan seluruh pegawai RSUD Kabupaten Subang yang secara rutin menitipkan infaknya melalui program Berseri (Berinfak Setiap Hari) kepada BAZNAS Kabupaten Subang. “Semoga setiap Zakat, Infak dan Sedekah yang dititipkan melalui BAZNAS menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” demikian harapan BAZNAS Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang juga mendoakan seluruh muzaki, munfik dan mutashoddiq agar senantiasa diberikan keberkahan rezeki, kesehatan lahir dan batin, serta dikabulkan segala doa dan harapannya. Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus menghadirkan manfaat Zakat, Infak dan Sedekah bagi masyarakat Kabupaten Subang yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Subang Zakat Menguatkan Indonesia #BAZNASKabSubang #SubangCageur #JumatBerkah #Berseri #ZakatInfakSedekah #ZakatMenguatkanIndonesia
02/10/2026 | Admin
2 TAHUN BERJUANG MELAWAN TUMOR GANAS, IBU TARSEMI BUTUH ULURAN TANGAN  BAZNAS SUBANG SALURKAN BANTUAN MELALUI PROGRAM SUBANG CAGEUR
2 TAHUN BERJUANG MELAWAN TUMOR GANAS, IBU TARSEMI BUTUH ULURAN TANGAN BAZNAS SUBANG SALURKAN BANTUAN MELALUI PROGRAM SUBANG CAGEUR
SUBANG – Selama kurang lebih dua tahun, Ibu Tarsemi, seorang ibu rumah tangga dan ibu dari dua anak, warga Kampung Cimahi RT 18/RW 07, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, harus berjuang melawan penyakit tumor ganas yang dideritanya. Ibu Tarsemi telah menjalani operasi pengangkatan tumor. Namun, perjuangan belum berakhir. Ia masih harus menjalani kemoterapi dan berbagai terapi lanjutan. Kondisinya membuat Ibu Tarsemi lebih banyak terbaring di tempat tidur dan membutuhkan perawatan serta perhatian penuh dari keluarga. Di tengah perjuangan melawan penyakit, kondisi ekonomi keluarga juga menjadi tantangan. Suaminya, Bapak Uhman, sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan yang tidak menentu. Selama ini, keluarga Ibu Tarsemi mendapat perhatian dan bantuan dari Bidan Desa Sukahurip, Pemerintah Desa Sukahurip serta Puskesmas setempat. Pengajuan bantuan biaya pengobatan kemudian disampaikan kepada BAZNAS Kabupaten Subang. Alhamdulillah, Kamis, 1 Oktober 2026, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang bersilaturahim sekaligus menyalurkan bantuan biaya pengobatan melalui Program Subang Cageur kepada Ibu Tarsemi. Bantuan diserahkan langsung oleh: * Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Heru Sugiharto, S.H. * Wakil Ketua II, Ust. T. Munandar Hilmi, S.Ag. Didampingi staf BAZNAS Kabupaten Subang. Program Subang Cageur merupakan salah satu ikhtiar BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat dhuafa/fakir miskin yang membutuhkan dukungan biaya pengobatan. Bantuan ini bersumber dari Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) para muzaki dan masyarakat yang dititipkan melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi bagian dari ikhtiar menuju kesembuhan. ???? Mari kita bersama-sama mendoakan Ibu Tarsemi. “Ya Allah, angkatlah penyakitnya, berikanlah kesembuhan, kekuatan dan kesabaran. Berikan pula ketabahan kepada keluarga yang senantiasa mendampingi dan merawatnya. Mudah-mudahan setiap ikhtiar menjadi jalan datangnya pertolongan-Mu.” Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin. BAZNAS Kabupaten Subang Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik #BAZNASSubang #SubangCageur #ZakatMenguatkanIndonesia
02/10/2026 | Admin
BANTUAN SUBANG CAGEUR UNTUK BU SURNATI YANG DERITA LUMPUH
BANTUAN SUBANG CAGEUR UNTUK BU SURNATI YANG DERITA LUMPUH
SUBANG, 30 September 2026 — BAZNAS Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui program *Subang Cageur. Kali ini, bantuan diberikan kepada **Ibu Surnati*, warga Kampung Cikareo RT 14/RW 07, Desa Sadawarna, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, yang tengah menghadapi kondisi kesehatan cukup berat. Ibu Surnati merupakan seorang ibu dari dua orang anak. Ia telah beberapa kali menjalani operasi dan saat ini mengalami kelumpuhan pada bagian kaki sehingga tidak dapat beraktivitas seperti biasa. Dalam kondisi tersebut, suami Ibu Surnati berinisiatif membawa dan merawat istrinya di rumah orang tuanya. Langkah tersebut dilakukan karena kondisi Ibu Surnati membutuhkan pendampingan dan perawatan, sementara keluarga mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan pengobatan. Pihak Pemerintah Desa Sadawarna kemudian membantu meneruskan pengajuan permohonan bantuan kepada BAZNAS Kabupaten Subang untuk meringankan biaya pengobatan dan kebutuhan Ibu Surnati. Setelah melalui proses pengajuan dan verifikasi, *BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan melalui program Subang Cageur*. Bantuan disampaikan langsung oleh *Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Subang, Ust. Wahyudin, S.Pd., bersama Kepala Staf dan staf bidang pendistribusian*. Kegiatan penyaluran tersebut tidak hanya menjadi bentuk pemberian bantuan, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mustahik yang berhak dan sesuai dengan *asnaf penerima zakat*. Bantuan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Subang bersumber dari *Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)* yang dititipkan oleh masyarakat Kabupaten Subang melalui BAZNAS. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan terima kasih kepada *Bupati Subang, ASN Kabupaten Subang, para pegawai dan karyawan perusahaan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Subang* yang selama ini telah mempercayakan Zakat, Infak dan Sedekahnya kepada BAZNAS Kabupaten Subang. “Semoga setiap ZIS yang dititipkan melalui BAZNAS menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” demikian harapan BAZNAS Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang juga mendoakan para muzaki, munfik dan mutashoddiq agar senantiasa diberikan *keberkahan rezeki, kesehatan lahir dan batin, serta dikabulkan segala doa dan harapannya*. Melalui program *Subang Cageur*, BAZNAS Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus menghadirkan manfaat Zakat, Infak dan Sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan. *BAZNAS Kabupaten Subang* *Zakat Menguatkan Indonesia* #BAZNASKabSubang #SubangCageur #ZakatInfakSedekah #ZakatMenguatkanIndonesia
02/10/2026 | Admin

Agenda Pimpinan

BAZNAS SUBANG GERAK CEPAT: 2 RUMAH WARGA TERBAKAR DI COMPRENG DAN PAGADEN
BAZNAS SUBANG GERAK CEPAT: 2 RUMAH WARGA TERBAKAR DI COMPRENG DAN PAGADEN
SUBANG - BAZNAS Kabupaten Subang bergerak cepat merespon 2 kejadian kebakaran rumah yang terjadi hari ini, Minggu (28/09/2026). Kejadian pertama menimpa rumah Bpk. Arif Rahman di Kp. Kertasari RT 01/04 Desa Jatireja, Kec. Compreng pukul 08.30 WIB. Diduga akibat konsleting listrik di dapur. Kerugian tidak ada korban jiwa. Api padam pukul 10.30 WIB setelah 1 unit Damkar Subang dan warga berjibaku. Kejadian kedua di Desa Neglasari Kec. Pagaden pada hari yang sama. Tim BAZNAS Tanggap Bencana sedang melakukan assessment di lapangan. Berkat kerjasama yg baik anatara pemerintah Desa dan kecamatan , polsek setempat.. Alhamdulilah bisa sinergi dg Baznas kab subang. Dan ucapan terimakasih d sampaikan oleh para kepala desa Atas Bantuan yg diberikan oleh Bupati Subang, kang Reynaldy melalui Baznas subang, serta para Muzaki d an Munafik yg selalu menitipkan Zis na baznas subang. Ketua BAZNAS Subang, Dr. H. A. Sukandar,M.Ag. di dampingi wakil ketua 2 Nid Pendistribusian Ustd T Munandar Hilmi S. Ag, dan Wakil ketua 3 bid keuangan serta kabag dan kepala staf menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran. Bantuan ini semoga bisa meringankan beban korban kebakaran Rumah. #BAZNASSubang #SubangBerkah #ZakatUntukindonesia

29-09-2026 | Admin

BUPATI SUBANG BERIKAN PENGHARGAAN CAPAIAN ZIS, BERSAMAAN DENGAN APEL TERAKHIR SEKDA H. ASEP NURONI
BUPATI SUBANG BERIKAN PENGHARGAAN CAPAIAN ZIS, BERSAMAAN DENGAN APEL TERAKHIR SEKDA H. ASEP NURONI
SUBANG — Senin, 28 September 2026 — Suasana Apel Pagi di Halaman Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terasa berbeda. Selain menjadi momentum pemberian penghargaan atas capaian penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), apel tersebut juga menjadi apel terakhir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, sebelum memasuki masa purna tugas setelah mengabdi selama kurang lebih 40 tahun. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang Kang Reynaldi Putra Andita, BR., S.IP. yang diwakili Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, bersama jajaran kepala perangkat daerah dan pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Dinas/OPD, BLUD, Kecamatan dan BUMD atas capaian penghimpunan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah dan BUMD yang telah menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan penghimpunan ZIS di lingkungan kerjanya, baik yang telah mencapai target maupun yang mendekati capaian yang diharapkan. Pengelolaan ZIS tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjalankan ketentuan Peraturan Bupati Subang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di lingkungan ASN dan BUMD Pemerintah Kabupaten Subang. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN, pegawai dan karyawan BUMD yang telah istiqamah menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Subang. “Terima kasih kepada seluruh ASN dan karyawan BUMD. Ini bukan hanya soal target, tetapi tentang keberkahan dan kepedulian kita bersama untuk Subang. Semoga ZIS yang ditunaikan menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Subang. PENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN ZIS TINGKAT DINAS / OPD / BLUD Terbaik I — Dinas Kesehatan Terbaik II — Sekretariat Daerah Terbaik III — RSUD Kabupaten Subang Terbaik IV — Dinas Perhubungan TINGKAT KECAMATAN Terbaik I — Kecamatan Cipunagara Terbaik II — Kecamatan Tambakdahan Terbaik III — Kecamatan Kalijati TINGKAT BUMD Terbaik — PT SEA 40 TAHUN PENGABDIAN Momentum penghargaan ZIS tersebut sekaligus menjadi bagian dari suasana haru apel terakhir H. Asep Nuroni sebagai Sekda Kabupaten Subang. Setelah kurang lebih 40 tahun mengabdikan diri dalam pemerintahan, H. Asep Nuroni akan memasuki masa pensiun. Apel pagi ini menjadi salah satu momentum untuk memberikan penghormatan dan apresiasi atas perjalanan panjang pengabdian beliau kepada Pemerintah Kabupaten Subang dan masyarakat. Suasana apel pun menjadi lebih bermakna karena di satu sisi terdapat apresiasi atas semangat ASN dan perangkat daerah dalam mengoptimalkan ZIS, sementara di sisi lain menjadi momentum pelepasan seorang aparatur yang telah mendedikasikan puluhan tahun masa pengabdiannya. BAZNAS Kabupaten Subang berharap penghargaan ZIS ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD, Kecamatan, BLUD dan BUMD untuk terus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah. ZIS bukan sekadar angka penghimpunan. Di balik setiap rupiah yang ditunaikan, terdapat amanah, kepedulian dan harapan untuk menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat dan para mustahik. BAZNAS Kabupaten Subang — Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik. #BAZNASKabSubang #PenghargaanZIS #ApelPagi #AsepNuroni #40TahunPengabdian #PurnaTugas #SubangBerseri #ZakatMenguatkanIndonesia #UU23Tahun2011 #Perbup25Tahun2021 #Zakat #Infak #Sedekah

28-09-2026 | Admin

Dr. H. A. Sukandar M,Ag Hadiri Silaturahim  MWC NU di Ponpes Nurul Anwar Mubtadi-ien
Dr. H. A. Sukandar M,Ag Hadiri Silaturahim MWC NU di Ponpes Nurul Anwar Mubtadi-ien
SUBANG - Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., memenuhi undangan dan menghadiri kegiatan Seminar Peran MWC NU yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Anwar Mubtadi-ien, Blok Bundeur, Dangdeur, Subang, Kabupaten Subang. Kegiatan yang mengusung tema "PERAN MWC NU - MWC NU: HUB PENDIDIKAN MASYARAKAT" tersebut berlangsung di halaman pesantren dengan dihadiri para kyai, pengurus MWC NU, santri dan masyarakat sekitar. Dalam Silaturahim tersebut dibahas tentang transformasi peran MWC NU agar tidak hanya menjadi organisasi sosial keagamaan, tetapi menjadi pusat penggerak pendidikan masyarakat dengan 4 pilar utama: 1. Literasi - Penguatan literasi keagamaan dan kebangsaan. 2. Digital - Pemanfaatan teknologi digital untuk dakwah dan pendidikan. 3. Kaderisasi - Mencetak generasi NU yang militan dan profesional. 4. Kolaborasi - Membangun kolaborasi program untuk kemaslahatan umat. Ketua BAZNAS Kab. Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., hadir di tengah-tengah jamaah sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara BAZNAS dengan pesantren dan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Subang. Seperti diketahui, Ponpes Nurul Anwar Mubtadi-ien yang diasuh oleh KH. Zainal Mufid merupakan salah satu pesantren besar di Subang yang aktif dalam kegiatan ke-NU-an, Bahtsul Masail, dan pembinaan santri. Kehadiran beliau diharapkan semakin memperkuat kolaborasi program Zakat, Infak, Sedekah untuk pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program BAZNAS Subang BERSERI (Berinfak Setiap Hari). #Baznaskabsubang #zakatinfaksedekah #Silataruhimbaznassubang #zakatmenguatkanindonesia

21-09-2026 | Admin

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Ibu Penderita Komplika
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Ibu Penderita Komplika
Subang, Jumat, 14 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Subang kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Subang Cageur. Bantuan kali ini diberikan kepada Ibu Rina Novianti, warga Kampung Bantarsari, RT 02/RW 01, Desa Bantarsari, Kecamatan Cijambe Kabupaten Subang. Ibu Rina merupakan seorang ibu yang memiliki dua orang anak yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar, masing-masing di kelas 4 dan kelas 1 SD. Kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan karena suaminya hanya bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Saat ini, Ibu Rina hanya bisa berbaring karena menderita komplikasi berbagai penyakit. Beliau sudah cukup lama mengidap diabetes yang menyebabkan luka pada beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, beliau juga menderita penyakit jantung dan tekanan darah tinggi sehingga harus bolak-balik menjalani perawatan di RSUD. Melihat kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang melalui Kabag 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama staf menyalurkan bantuan biaya pengobatan yang bersumber dari dana zakat yang dititipkan oleh para muzaki dan munfik melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pengobatan. Terima kasih kepada seluruh muzaki dan munfik yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal saleh yang terus mengalir dan membawa keberkahan bagi semua. #BaznasKabSubang #BaznasSubangCageur #ZakatMenguatkanIndonesia
19/08/2026 | Admin
Sejak Lahir Tanpa Tempurung kepala, Ulfa Terus Berjuang
Sejak Lahir Tanpa Tempurung kepala, Ulfa Terus Berjuang
SUBANG – Dalam semangat Jum'at Berkah, Jum'at, 31 Juli 2026, BAZNAS Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui Program Subang Cageur. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama Kabag Bidang II dan Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang kepada keluarga Ibu Eka Komariah di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang. Bantuan kesehatan tersebut diberikan untuk putri beliau, Ulfa, yang sejak lahir telah menghadapi ujian kesehatan yang sangat berat. Ulfa lahir dengan kelainan bawaan berupa tidak terbentuknya tempurung kepala, sehingga hingga saat ini telah menjalani empat kali operasi. Alhamdulillah, kini Ulfa telah berusia 7 tahun. Namun perjuangannya belum usai. Ia masih harus menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Welas Asih Bandung. Kondisinya masih sering mengalami kejang-kejang, dan karena belum memiliki tempurung kepala secara sempurna, kepalanya sangat sensitif terhadap guncangan, sehingga perjalanan menggunakan sepeda motor sangat berisiko. Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada mustahik, BAZNAS Kabupaten Subang juga siap menyediakan layanan Mobil Ambulans Gratis untuk mengantar dan menjemput Ulfa saat menjalani pengobatan ke rumah sakit, sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih aman dan nyaman. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga, memperlancar proses pengobatan Ulfa, serta menjadi ikhtiar bersama dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. "Zakat adalah amanah umat yang harus kembali menjadi harapan bagi mereka yang sedang berjuang." #BaznasKabSubang #SubangCageur #SubangNgabret #ZakatUntukIndonesia
31/07/2026 | Admin
Ringankan Beban Warga, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan di Cipeundeuy
Ringankan Beban Warga, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan di Cipeundeuy
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus konsisten menggulirkan program kemanusiaan guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Komitmen tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyaluran bantuan langsung dari pilar program Subang Bageur di wilayah Kecamatan Cipeundeuy. Bantuan dari program Subang Bageur kali ini dialokasikan secara khusus untuk meringankan beban Bapak Ucun, seorang warga yang berdomisili di Dusun I Cipeundeuy, RT 09/RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Program Subang Bageur sendiri merupakan salah satu dari lima pilar utama BAZNAS Kabupaten Subang yang bergerak aktif di bidang kemanusiaan, sosial, serta penguatan keagamaan. Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS berupaya hadir secara langsung untuk meringankan beban ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat rentan serta dhuafa. Dana bantuan yang disalurkan bersumber penuh dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang diamanahkan oleh para muzaki melalui BAZNAS. Diharapkan aksi nyata ini dapat memberikan kemanfaatan yang besar bagi keluarga Bapak Ucun serta mendatangkan keberkahan yang luas bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.
30/07/2026 | Admin

Artikel Terbaru

Panduan Zakat Pertanian untuk Petani Subang
Panduan Zakat Pertanian untuk Petani Subang
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dari berbagai jenis zakat yang ada, zakat pertanian menjadi salah satu yang penting untuk dipahami, khususnya bagi para petani. Masih banyak yang bertanya-tanya tentang cara menghitungnya, kapan harus dikeluarkan, serta berapa besar zakat yang wajib dibayarkan. Menunaikan zakat pertanian dengan benar bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian terhadap sesama. Melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Subang, zakat dapat disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Apa Itu Zakat Pertanian? Zakat pertanian adalah zakat yang dikenakan atas hasil bumi, baik berupa tanaman maupun buah-buahan yang menjadi makanan pokok dan memiliki nilai ekonomi. Kewajiban ini disebutkan dalam Al-Qur’an: "Dan tunaikanlah haknya (zakatnya) di hari memetik hasilnya." (QS. Al-An’am: 141) Rasulullah SAW juga bersabda: "Tanaman yang diairi oleh air hujan atau sumber air alami, zakatnya 10%. Sedangkan yang diairi dengan alat penyiraman atau memerlukan biaya, zakatnya 5%." (HR. Bukhari & Muslim) Jenis Tanaman yang Wajib Dizakati Tidak semua hasil pertanian wajib dizakati. Dalam ketentuan mayoritas ulama, yang termasuk wajib zakat antara lain: 1. Biji-bijian seperti padi, gandum, jagung, dan kacang-kacangan. 2. Buah-buahan tertentu seperti kurma dan anggur. 3. Tanaman pangan yang menjadi makanan pokok dan dapat disimpan dalam waktu lama. Adapun sayuran dan buah-buahan selain yang disebutkan di atas tidak termasuk objek zakat pertanian. Meski demikian, tetap dianjurkan untuk mengeluarkan infak atau sedekah dari hasil tersebut. Nisab Zakat Pertanian Nisab adalah batas minimal hasil panen yang wajib dizakati. Untuk zakat pertanian, nisabnya adalah 5 wasq, setara dengan 653 kg gabah kering atau sekitar 520 kg beras. Jika hasil panen belum mencapai jumlah tersebut, maka tidak wajib zakat. Namun, bersedekah tetap sangat dianjurkan sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diperoleh. Kadar Zakat Pertanian Besaran zakat pertanian bergantung pada sistem pengairan yang digunakan: · 10% dari total hasil panen, jika diairi secara alami oleh hujan, sungai, atau mata air tanpa biaya tambahan. · 5% dari total hasil panen, jika menggunakan irigasi buatan yang memerlukan biaya atau tenaga. Contoh Perhitungan Contoh 1: Seorang petani dengan sawah tadah hujan memperoleh hasil panen 2.000 kg gabah kering. Karena menggunakan pengairan alami, zakatnya: 10% × 2.000 kg = 200 kg gabah kering. Contoh 2: Petani lain menggunakan pompa air berbayar dan menghasilkan 3.000 kg gabah kering. Karena menggunakan irigasi berbiaya, zakatnya: 5% × 3.000 kg = 150 kg gabah kering. Cara Membayar Zakat Pertanian Zakat pertanian dapat ditunaikan dengan dua cara: 1. Menyerahkan hasil panen langsung kepada mustahik atau melalui BAZNAS. 2. Mengonversinya ke dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara setelah hasil panen dijual. Mengapa Menyalurkan Melalui BAZNAS Subang? Menunaikan zakat melalui BAZNAS Subang memberikan banyak kemudahan dan manfaat, antara lain: · Penyaluran lebih tepat sasaran. · Pengelolaan yang transparan dan profesional. · Memudahkan petani tanpa harus mencari mustahik secara langsung. Kesimpulan Zakat pertanian adalah kewajiban yang perlu dipahami dan ditunaikan dengan benar. Dengan mengetahui nisab, kadar, dan cara penghitungannya, kita dapat memastikan zakat yang dibayarkan sesuai dengan syariat. Agar lebih amanah dan bermanfaat luas, menyalurkan zakat melalui BAZNAS Subang adalah langkah yang bijak. Selain menjalankan kewajiban agama, kita juga turut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ayo tunaikan zakat pertanian Anda sekarang. Pastikan zakat Anda dihitung dengan tepat dan disalurkan melalui lembaga resmi agar lebih aman, transparan, dan membawa keberkahan bagi semua.
15/02/2026 | UYZ
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan kemanusiaan yang besar. Melalui zakat, Islam mengajarkan keadilan, kepedulian, dan solidaritas sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan secara jelas siapa saja yang berhak menerima zakat. Mereka disebut sebagai asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Pemahaman terhadap 8 asnaf ini penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan syariat. Berikut 8 golongan (asnaf) penerima zakat yang perlu kita pahami secara kontekstual: 1. Fakir Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dalam konteks saat ini, fakir bisa berupa lansia terlantar, penyandang disabilitas tanpa penghasilan, atau masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan. 2. Miskin Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak. Misalnya pekerja dengan pendapatan tidak tetap, buruh harian, atau kepala keluarga dengan tanggungan besar. Zakat berperan membantu mereka agar dapat hidup lebih layak dan mandiri. 3. Amil Zakat Amil zakat adalah pihak yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat kepada para mustahik. Dalam Islam, amil termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat sebagai bentuk penghargaan atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban. Di Indonesia, peran amil zakat dijalankan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berfungsi memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam. 4. Mualaf Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan iman, baik secara spiritual maupun ekonomi. Bantuan zakat kepada mualaf bertujuan untuk meneguhkan keislamannya serta membantu proses adaptasi dalam kehidupan sosial dan keagamaan. 5. Riqab Riqab pada masa lalu merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Dalam konteks kekinian, riqab dapat dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan modern, seperti korban perdagangan manusia, eksploitasi, atau ketertindasan sosial yang menghilangkan kemerdekaan dan martabatnya. 6. Gharim Gharim adalah orang yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak dan halal, namun tidak mampu melunasinya. Contohnya, utang untuk biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar akibat musibah. Zakat hadir sebagai solusi untuk meringankan beban dan memulihkan kondisi mereka. 7. Fisabilillah Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah. Saat ini, maknanya tidak terbatas pada medan perang, tetapi mencakup kegiatan dakwah, pendidikan Islam, sosial kemanusiaan, dan upaya kemaslahatan umat yang dilakukan dengan niat lillahi ta’ala. 8. Ibnu Sabil Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk tujuan yang baik. Dalam konteks modern, bisa berupa perantau, pelajar, atau pekerja yang mengalami kesulitan di perjalanan dan membutuhkan bantuan sementara untuk melanjutkan perjalanannya. Sejalan dengan pemahaman tentang 8 asnaf penerima zakat, dapat dipahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan menumbuhkan kepedulian antar sesama. Zakat hadir sebagai solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, menguatkan ekonomi umat, serta mendorong kemandirian bagi mereka yang membutuhkan. Menunaikan zakat merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial seorang muslim. Melalui zakat, tercipta ikatan persaudaraan, tumbuh rasa empati, dan tersebar keberkahan dalam kehidupan. Dengan memahami dan menunaikan zakat sesuai tuntunan syariat, umat Islam dapat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
09/01/2026 | Admin

BAZNAS TV