WhatsApp Icon
banner

Berita Terkini

BAZNAS Subang Silaturahmi dan Sosialisasi Program kepada PGRI Kabupaten Subang
BAZNAS Subang Silaturahmi dan Sosialisasi Program kepada PGRI Kabupaten Subang
Subang — Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi program kepada PGRI Kabupaten Subang pada Jum’at, 6 Maret 2026 pukul 10.00–11.00 WIB. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan serta menjajaki kerja sama dalam optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan tenaga pendidik. Utusan BAZNAS dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Dr. H. A. Sukandar, M.Ag, didampingi Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Heru Sugiharto, SH, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. T. Munandar Hilmi, S.Pd, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Wahyudin, S.Pd.I, serta staf administrasi Ujang Juanda. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Subang, Dr. H. Aep Saepudin, M.Pd. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh ukhuwah tersebut, BAZNAS menyampaikan berbagai program pengelolaan zakat serta pentingnya peran para guru dalam menguatkan gerakan zakat sebagai bagian dari kepedulian sosial dan ibadah. Kedua pihak berharap silaturahmi ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan PGRI, sehingga penghimpunan ZIS di Kabupaten Subang semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
06/03/2026 | uyz
Gerai Z-Ifthar Al-Munajat Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Subang dan BAZNAS RI Hadirkan Ramadhan Penuh Kepedulian
Gerai Z-Ifthar Al-Munajat Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Subang dan BAZNAS RI Hadirkan Ramadhan Penuh Kepedulian
Semangat berbagi dan syiar kebaikan mewarnai kegiatan Gerai Z-Ifthar DKM Al-Munajat yang digelar di Subang pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi, edukasi, dan kepedulian sosial dalam balutan nilai-nilai Ramadhan yang penuh keberkahan. Sejak sore hari, suasana masjid dipenuhi antusiasme anak-anak tingkat SD dan SMP yang mengikuti berbagai lomba bernuansa islami dan edukatif. Keceriaan mereka menghadirkan pesan kuat bahwa Ramadhan adalah momentum pembinaan karakter generasi muda, menanamkan nilai keimanan, kejujuran, dan kepedulian sosial sejak dini. Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Camat Subang. Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Subang diwakili oleh Wakil Ketua II H. T. Munandar Hilmi, S.Pd., dan Wakil Ketua III Wahyudin, S.Pd.I., beserta para staf BAZNAS Kabupaten Subang. Turut hadir pula perwakilan dari BAZNAS RI sebagai bentuk dukungan dan sinergi kelembagaan. Dalam rangkaian acara, dilaksanakan santunan simbolis kepada anak yatim, piatu, dan dhuafa. Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud nyata peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan penguat solidaritas umat, khususnya di bulan suci yang penuh rahmat ini. Kegiatan juga diisi dengan talkshow inspiratif yang menghadirkan narasumber dari BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Subang. Diskusi menegaskan pentingnya optimalisasi zakat, infak, dan sedekah sebagai pilar pembangunan sosial yang berkelanjutan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan zakat nasional. Momentum Gerai Z-Ifthar semakin bermakna dengan penyerahan mockup program sebagai simbol transparansi dan penguatan komitmen bersama dalam pengelolaan dana umat. Menjelang waktu berbuka, jamaah menikmati kebersamaan dalam acara buka puasa bersama yang dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah, serta diteruskan dengan pelaksanaan shalat gerhana yang berlangsung khusyuk. Gerai Z-Ifthar DKM Al-Munajat menjadi refleksi sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun peradaban berbasis kepedulian. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat berzakat semakin tumbuh, solidaritas sosial semakin kokoh, dan Ramadhan benar-benar menjadi bulan penguat iman serta penggerak kebaikan bagi Kabupaten Subang.
03/03/2026 | UYZ
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang
Kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah kembali digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Pada Selasa (03/03/2026), Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Binong. Kegiatan ini merupakan rangkaian kedua Safari Ramadhan 1447 H yang dilaksanakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang. Safari Ramadhan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan hingga tingkat kecamatan dan desa. Dalam suasana penuh keberkahan Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyalurkan bantuan kepedulian kepada para marbot masjid serta anak-anak yatim dan piatu di Kecamatan Binong. Bantuan tersebut menjadi simbol kebersamaan, ukhuwah islamiyah, serta kepedulian sosial terhadap sesama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H.A Sukandar, M.Ag., beserta jajaran. Pada momentum Safari Ramadhan ini, BAZNAS Kabupaten Subang juga mengumpulkan para Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan Desa se-Wilayah Tengah Kabupaten Subang. Pertemuan tersebut difokuskan pada pemantapan dan penguatan peran UPZ dalam rangka optimalisasi penghimpunan Zakat Fitrah dan Infak Ramadhan 1447 H. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antar-UPZ agar gerakan zakat di Kabupaten Subang semakin terstruktur, transparan, dan berdampak luas bagi mustahik. “Ramadhan adalah momentum terbaik untuk menguatkan kesadaran berzakat. Melalui koordinasi dan penguatan UPZ, insyaAllah penghimpunan Zakat Fitrah dan Infak Ramadhan tahun ini dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan para UPZ di tingkat kecamatan serta desa, diharapkan gerakan zakat di Kabupaten Subang semakin masif dan profesional. Semangat kebersamaan dalam Safari Ramadhan ini menjadi ikhtiar bersama untuk mewujudkan Subang yang religius, sejahtera, dan penuh keberkahan.
03/03/2026 | UYZ

Agenda Pimpinan

Berita Pendistribusian

Artikel Terbaru

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Memahami 8 Asnaf secara Kontekstual
Zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ibadah, tetapi juga memiliki peran sosial dan kemanusiaan yang besar. Melalui zakat, Islam mengajarkan keadilan, kepedulian, dan solidaritas sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menetapkan secara jelas siapa saja yang berhak menerima zakat. Mereka disebut sebagai asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 60. Pemahaman terhadap 8 asnaf ini penting agar penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan syariat. Berikut 8 golongan (asnaf) penerima zakat yang perlu kita pahami secara kontekstual: 1. Fakir Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dalam konteks saat ini, fakir bisa berupa lansia terlantar, penyandang disabilitas tanpa penghasilan, atau masyarakat yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan. 2. Miskin Miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan, namun belum mampu mencukupi kebutuhan hidup secara layak. Misalnya pekerja dengan pendapatan tidak tetap, buruh harian, atau kepala keluarga dengan tanggungan besar. Zakat berperan membantu mereka agar dapat hidup lebih layak dan mandiri. 3. Amil Zakat Amil zakat adalah pihak yang bertugas mengelola zakat, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga pendayagunaan zakat kepada para mustahik. Dalam Islam, amil termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat sebagai bentuk penghargaan atas amanah dan tanggung jawab besar yang diemban. Di Indonesia, peran amil zakat dijalankan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang berfungsi memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat Islam. 4. Mualaf Mualaf adalah orang yang baru memeluk Islam dan masih membutuhkan penguatan iman, baik secara spiritual maupun ekonomi. Bantuan zakat kepada mualaf bertujuan untuk meneguhkan keislamannya serta membantu proses adaptasi dalam kehidupan sosial dan keagamaan. 5. Riqab Riqab pada masa lalu merujuk pada budak yang ingin memerdekakan dirinya. Dalam konteks kekinian, riqab dapat dimaknai sebagai upaya membebaskan manusia dari berbagai bentuk perbudakan modern, seperti korban perdagangan manusia, eksploitasi, atau ketertindasan sosial yang menghilangkan kemerdekaan dan martabatnya. 6. Gharim Gharim adalah orang yang memiliki utang untuk kebutuhan mendesak dan halal, namun tidak mampu melunasinya. Contohnya, utang untuk biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan dasar akibat musibah. Zakat hadir sebagai solusi untuk meringankan beban dan memulihkan kondisi mereka. 7. Fisabilillah Fisabilillah adalah mereka yang berjuang di jalan Allah. Saat ini, maknanya tidak terbatas pada medan perang, tetapi mencakup kegiatan dakwah, pendidikan Islam, sosial kemanusiaan, dan upaya kemaslahatan umat yang dilakukan dengan niat lillahi ta’ala. 8. Ibnu Sabil Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan untuk tujuan yang baik. Dalam konteks modern, bisa berupa perantau, pelajar, atau pekerja yang mengalami kesulitan di perjalanan dan membutuhkan bantuan sementara untuk melanjutkan perjalanannya. Sejalan dengan pemahaman tentang 8 asnaf penerima zakat, dapat dipahami bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan menumbuhkan kepedulian antar sesama. Zakat hadir sebagai solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, menguatkan ekonomi umat, serta mendorong kemandirian bagi mereka yang membutuhkan. Menunaikan zakat merupakan wujud ketaatan kepada Allah SWT sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial seorang muslim. Melalui zakat, tercipta ikatan persaudaraan, tumbuh rasa empati, dan tersebar keberkahan dalam kehidupan. Dengan memahami dan menunaikan zakat sesuai tuntunan syariat, umat Islam dapat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.
09/01/2026 | Admin

BAZNAS TV