Agar Lebih Di Kenal Masyarakat, BAZNAS Kabupaten Subang Lakukan Sosialisasi Ke Setiap Kecamatan
15/10/2024 | Penulis: Admin
Evaluasi dan Sosialisasi ZIS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang kembali melaksanakan evaluasi dan sosialisasi zakat, infak dan sedekah (ZIS) tingkat kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Kalijati pada Senin pagi (14/10).
Acara diawali dengan sambutan-sambutan, sambutan yang pertama disampaikan oleh Ketua UPZ Kecamatan Kalijati Kyai. Bunyamin sekaligus melaporkan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian ZIS di kecamatan Kalijati.
Beliau melaporkan bahwa bantuan keagamaan seperti safari Ramadhan, santunan Yatim, santunan lansia dan pembuatan sertifikat halal itu bersumber dari Bis Ramadhan yang masyarakat Kalijati salurkan setiap bulan Ramadhan.
Kyai. Bunyamin pun menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada BAZNAS kabupaten Subang, Camat Kalijati, Kepala Desa, Pengurus UPZ dan jajarannya yang berkenan hadir dan mensukseskan kegiatan pada hari ini.
Sambutan kedua disampaikan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Otong Muayad, SH, M.Si, dalam sambutannya Otong menyampaikan peran BAZNAS kabupaten Subang sangat luar biasa. Tidak hanya ada untuk membantu mustahik tapi juga hadir pada saat bencana alam terjadi di wilayah kabupaten Subang.
Agar lebih dikenal di masyarakat, Sekcam Kalijati mendukung kegiatan sosialisasi zakat infak sedekah (ZIS) dengan tujuan mengenalkan BAZNAS kabupaten Subang ke masyarakat yang lebih luas agar kedepannya dapat menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Subang atau UPZ Kecamatan Kalijati.
Selanjutnya sambutan ketiga sekaligus penyampaian materi oleh Ketua BAZNAS kabupaten Subang Dr. H. Musyfiq Amrullah, Lc, M.Si. Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini atas arahan Pj. Bupati Subang karena banyak masyarakat yang belum paham peran dan fungsi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Sosialisasi ini sempat terhenti beberapa bulan tapi alhamdulillah sekarang bisa dilaksanakan kembali." Ujar H. Musyfiq Amrullah
H. Musyfiq Amrullah menambahkan sasaran sosialisasi adalah pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) Dinas/Instansi, Kecamatan, Desa dan Masjid yang nantinya pengurus UPZ ini akan mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat secara langsung.
"Perlu kami sampaikan bahwa BAZNAS itu adalah kepanjangan dari pemerintah." Kata H. Musyfiq Amrullah
Beliau pun membahas dasar hukum didalam Al Qur'an terkait perintah pemungutan ZIS yang dilakukan oleh Amil BAZNAS dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Allah SWT berfirman didalam Al Qur'an surat At-Taubah ayat 103 yang artinya :
"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. " (QS. At-Taubah : 103)
Hadir pada acara tersebut Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, Sekcam Kalijati, Kesos, Kasi Pemerintah, Kepala Desa Se-Kecamatan Kalijati atau yang mewakili, Pengurus UPZ Kecamatan dan Desa.
Berita Lainnya
Baznas Subang Terima Donasi Untuk Bantuan Bencana Sumatera dari Perusahaan
Pelantikan Pimpinan BAZNAS Subang 2025–2030: Momentum Baru Penguatan Zakat dan Ekonomi Umat
40 Tokoh Agama hingga Politisi Bersaing Jadi Pimpinan Baznas Subang
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
Berinfak: Amalan Ringan, Pahala Besar
22 Calon Pimpinan BAZNAS Subang Lolos Seleksi CAT

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
