BAZNAS Subang Tetapkan Nominal Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp42.000
15/02/2024 | Penulis: Admin
BAZNAS Subang Tetapkan Nominal Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp42.000
SUBANG - Keputusan menentukan besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah kini telah diambil oleh BAZNAS Kabupaten Subang, dengan menetapkan nominal uang sebesar Rp. 42.000.
Hal itu ditetapkan berdasarkan ketua BAZNAS Kabupaten Subang Nomor: 007/BAZNAS-Subang/SK/II/2024 Tentang Nilai Zakat Fitrah, Fidyah dan Infak Ramadhan Untuk Wilayah Kabupaten Subang Tahun 2024M/1445H.
Penetapan tersebut setelah diadakannya rapat gabungan pada Kamis, 15 Februari 2024, di Kantor BAZNAS Subang. Dalam rapat ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah, Satuan Audit Internal, Kemenag, MUI, Kesra Setda Subang, dan pihak terkait lainnya.
Selain menetapkan zakat fitrah, badan pengelola zakat non struktural ini juga mengambil keputusan terkait nishab zakat penghasilan, fidyah, serta menyusun teknis pendistribusian dan penyaluran.
Keputusan menetapkan nominal tersebut dipertimbangkan dengan melihat harga kebutuhan pokok yang masih tinggi di berbagai tradisional.
“Dari hasil rapat, ditetapkan zakat fitrah sebesar Rp. 42.000,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, H. Musyfiq Amarullah.
Musyfiq menambahkan bahwa dalam zakat fitrah tersebut, diberlakukan pula Bulan Infaq Sedekah (BIS) Ramadhan sebesar Rp. 3.000 per orang.
Selain zakat fitrah, fidyah juga ditetapkan sebesar Rp. 15.000 per orang per harinya. BAZNAS Subang menargetkan zakat fitrah 2024 sebesar Rp60 miliar, disesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Subang yang mencapai sekitar 1,6 juta jiwa.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Subang perkuat sinergi bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam optimalisasi ZIS
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi Bersama Dinas Sosial dalam Optimalisasi ZIS
Sosialisasi Zakat Mal, Zakat Pertanian dan Launching Program BAZNAS Subang BERSERI Digelar di Desa Kosambi
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Program Subang Cageur untuk Pasien di RSUD Subang
Usia 67 Tahun Masih Jualan Sorabi, Ibu Nining Suarsih Rutin Berinfak ke BAZNAS Kab. Subang
DPMPTSP Subang Dukung Optimalisasi ZIS, Siap Bentuk Unit Pengumpul Zakat Bersama BAZNAS
Dukung Gerakan ZIS Sejak Dini, MI Ar-Rakhmat Pagaden Siap Sukseskan Program BAZNAS Goes to School
Supaya Lebih Mudah Bayar Zakat, BAZNAS Subang Bersama Bank BJB Luncurkan Pembayaran ZIS Digital
Santunan Anak Yatim Dhuafa BAZNAS Kab Subang di Acara Milangkala Ke-39 Kec Compreng
BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan silaturahmi kelembagaan sekaligus studi implementasi penguatan Gerakan Infak Sekolah ke BAZNAS Kabupaten Sumedang
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Subang Silaturahim ke BPKSDM Kabupaten Subang
Peduli TKW Asal Purwadadi yang Terlantar Akibat Menderita Sakit Stroke di Luar Negeri, BAZNAS Kab subang HADIR
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan dan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Bapak Adang Lukmansyah
BAZNAS KABUPATEN SUBANG GELAR PEMBINAAN UNTUK UMKM, DORONG PELAKU USAHA LEBIH BERDAYA MELALUI MODAL BERGULIR
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat melalui Silaturahim dan Sosialisasi Bersama Dinas Perikanan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →