BAZNAS Subang Tetapkan Nominal Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp42.000
15/02/2024 | Penulis: Admin
BAZNAS Subang Tetapkan Nominal Zakat Fitrah 2024 Sebesar Rp42.000
SUBANG - Keputusan menentukan besaran Zakat Fitrah 1445 Hijriah kini telah diambil oleh BAZNAS Kabupaten Subang, dengan menetapkan nominal uang sebesar Rp. 42.000.
Hal itu ditetapkan berdasarkan ketua BAZNAS Kabupaten Subang Nomor: 007/BAZNAS-Subang/SK/II/2024 Tentang Nilai Zakat Fitrah, Fidyah dan Infak Ramadhan Untuk Wilayah Kabupaten Subang Tahun 2024M/1445H.
Penetapan tersebut setelah diadakannya rapat gabungan pada Kamis, 15 Februari 2024, di Kantor BAZNAS Subang. Dalam rapat ini dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah, Satuan Audit Internal, Kemenag, MUI, Kesra Setda Subang, dan pihak terkait lainnya.
Selain menetapkan zakat fitrah, badan pengelola zakat non struktural ini juga mengambil keputusan terkait nishab zakat penghasilan, fidyah, serta menyusun teknis pendistribusian dan penyaluran.
Keputusan menetapkan nominal tersebut dipertimbangkan dengan melihat harga kebutuhan pokok yang masih tinggi di berbagai tradisional.
“Dari hasil rapat, ditetapkan zakat fitrah sebesar Rp. 42.000,” kata Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, H. Musyfiq Amarullah.
Musyfiq menambahkan bahwa dalam zakat fitrah tersebut, diberlakukan pula Bulan Infaq Sedekah (BIS) Ramadhan sebesar Rp. 3.000 per orang.
Selain zakat fitrah, fidyah juga ditetapkan sebesar Rp. 15.000 per orang per harinya. BAZNAS Subang menargetkan zakat fitrah 2024 sebesar Rp60 miliar, disesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Subang yang mencapai sekitar 1,6 juta jiwa.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan 50 Gerobak Z-Tea untuk Pemberdayaan UMKM di 30 Kecamatan
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Laksanakan Silaturahmi dan Audiensi Tata Kelola Kelembagaan ke BAZNAS Provinsi Jawa Barat
22 Calon Pimpinan BAZNAS Subang Lolos Seleksi CAT
Berinfak: Amalan Ringan, Pahala Besar
PANDUAN TEST TERTULIS SELEKSI CALON STAF BAZNAS KABUPATEN SUBANG
Menuju Penghimpunan Maksimal, UPZ Pagaden Barat Perkuat Kapasitas Amilin dan UPZ Desa
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan untuk Kegiatan Ramadhan Badan Eksekutif Santri A’s Syifa
Pengurus UPZ Resmi Dikukuhkan, Bupati Subang Dorong Pengelolaan Zakat Transparan dan Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Subang Hadiri Rakernis & Mini Expo 2025: Soroti AI dan Transformasi Digital Fundraising
Pelantikan Pimpinan BAZNAS Subang 2025–2030: Momentum Baru Penguatan Zakat dan Ekonomi Umat
BAZNAS Subang Silaturahmi dan Sosialisasi Program kepada PGRI Kabupaten Subang
Baznas Subang Terima Donasi Untuk Bantuan Bencana Sumatera dari Perusahaan
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS CALON STAF BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SUBANG PERIODE 2025-2030
BAZNAS Kabupaten Subang Gelar Serah Terima Jabatan Periode 2025–2030

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →