WhatsApp Icon

Perkuat Profesionalisme Pengelolaan Zakat, Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Nasional

15/10/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Profesionalisme Pengelolaan Zakat, Tiga Amil BAZNAS Subang Lulus Sertifikasi Nasional

#BAZNASSubang #SertifikasiAmil #KompetensiAmil #PengelolaanZakat #ZakatIndonesia

JAKARTA, 15 Oktober 2026 – Prestasi membanggakan diraih Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Tiga amil yang ditugaskan mengikuti Sertifikasi Amil Zakat Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BAZNAS (LSP BAZNAS) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis (15/10/2026),  dinyatakan lulus uji kompetensi dan memenuhi kualifikasi sertifikasi profesi amil zakat

Ketiga amil tersebut adalah Ir. Wahyu Sopyan, M.Si., Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan; Ujang Yusup Zavet, Kepala Bagian Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Umum; serta M. Dicky Luthfi M., S.Ak., Staf Pelaksana Administrasi, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan BAZNAS Kabupaten Subang.

Keberhasilan ini menjadi capaian penting dalam upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan zakat di Kabupaten Subang. Kelulusan ketiganya menunjukkan terpenuhinya standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema sertifikasi yang diikuti, berdasarkan hasil asesmen yang dilaksanakan oleh LSP BAZNAS.

Kegiatan sertifikasi tersebut diikuti oleh 51 peserta dari berbagai unsur pengelola zakat, meliputi BAZNAS daerah, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai wilayah di Indonesia. Pelaksanaan sertifikasi menjadi bagian dari upaya membangun standar kompetensi amil yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas pengelolaan zakat secara bertanggung jawab.

Dalam proses asesmen, peserta diuji berdasarkan kompetensi teknis yang berkaitan dengan pelayanan kepada muzaki dan mustahik, pengelolaan serta pendistribusian zakat, hingga penyusunan laporan pengelolaan zakat yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Proses asesmen dilaksanakan oleh asesor LSP BAZNAS yang memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, yaitu Supiyan, S.Pi.; Moch. Karya Nugraha, S.M.; Imam Arifiadi Ramadhan, S.H., M.H.; Yuyun Nurul Faatihah, S.Hum.; Muhamad Iman Damara; Mulya Dwi Harto; dan Ndari Rumi Widyawati.

Bagi BAZNAS Kabupaten Subang, keberhasilan tiga amil tersebut bukan sekadar pencapaian individual, melainkan bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan zakat dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari penghimpunan, administrasi, pelaporan, hingga pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Dengan adanya amil yang telah dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi, BAZNAS Kabupaten Subang diharapkan semakin mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada muzaki, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen BAZNAS Kabupaten Subang untuk terus mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, amanah, dan profesional demi menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan mustahik dan masyarakat Kabupaten Subang.

BAZNAS Kabupaten Subang: Amil Kompeten, Pengelolaan Amanah, Zakat Berdampak bagi Kesejahteraan Umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.

Lihat Daftar Rekening →