Sidang Isbat Nikah Terpadu BAZNAS Kab. Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Support Sidang Isbat Nikah Terpadu Di Jambelaer
11/10/2024 | AdminBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten Subang menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Terpadu.
Acara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang pada Jum'at pagi (11/10). Hadir dalam acara tersebut Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Camat Kecamatan Dawuan, Plt. Kepala KUA Kecamatan Dawuan, Pj Kepala Desa Dawuan dan tamu undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Subang Drs. H. Rudi Hartono, SH, MH mensyukuri kegiatan sidang isbat nikah terpadu berjalan dengan baik mulai dari pelayanan sidang pengesahan nikah (isbat nikah) kemudian dilanjutkan penerbitan buku nikah oleh KUA Kecamatan Dawuan lalu pencatatan dan pembuatan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Subang.
"Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat." Kata Ketua PA Subang
Ketua PA Subang menginformasikan bahwa hasil pemeriksaan pernikahan oleh hakim itu ada 28 perkara yang ditangani diantaranya 25 perkara yang sah, 2 perkara yang dicabut dan 1 perkara yang ditolak. Selanjutnya PA Subang akan langsung menyerahkan dokumen penetapan hasil persidangan sebanyak 25 perkara yang sah kepada BAZNAS Kabupaten Subang selaku donatur yang mensupport pendanaan kegiatan ini.
"Semoga kedepan kegiatan ini dapat ditingkatkan kembali sehingga bisa banyak membantu masyarakat khususnya di Kecamatan Dawuan." Tambah H. Rudi Hartono
Lalu Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Subang Asep Iwan Herliawanto, S.HI menyampaikan bahwa ketika BAZNAS menerima zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya akan disalurkan kepada 8 asnaf mustahik zakat. Insya Allah dengan isbat ini bapak/ibu bisa tersenyum karena sudah punya surat resmi yang tercatat oleh pemerintah.
"Kita pastikan bahwa sidang isbat ini gratis karena sudah disupport oleh BAZNAS Kabupaten Subang." Kata Asep Iwan
Asep Iwan merencanakan kedepan BAZNAS Kabupaten Subang akan mensupport kegiatan seperti ini dengan dana yang lebih besar sehingga setelah acara bisa pulang membawa oleh-oleh bingkisan dari BAZNAS. Yang jelas BAZNAS Kabupaten Subang selama itu berkaitan dengan mustahik hal apapun seperti khitanan massal, nikah massal, sidang isbat dan lain sebagainya kita akan support.
"Karena ini dana umat maka akan disampaikan kepada yang berhak." Ujar Asep Iwan.
Sambutan terakhir disampaikan Pj Kepala Desa Jambelaer, dalam sambutannya atas nama pemerintahan desa Jambelaer dan pemerintah kecamatan Dawuan mengucapkan terima kasih banyak kepada BAZNAS Kabupaten Subang dan semua pihak yang telah mensupport kegiatan ini sehingga banyak membantu masyarakat desa Jambelaer mendapatkan dokumen penetapan pernikahan yang sah secara agama dan negara.
