Kurban Berkah BAZNAS
BAZNAS Edukasi Syarat Hewan Kurban, Budak Angon Sahate Tawarkan Domba Kurban dengan Sistem Timbang Bayar
30/05/2025 | AdminMenjelang Hari Raya Idul Adha, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru membeli hewan kurban. Lewat kampanye edukatif di media sosial, BAZNAS menekankan pentingnya memilih hewan kurban yang memenuhi syarat sesuai syariat Islam.
Dalam unggahannya, BAZNAS menjelaskan bahwa hewan kurban harus merupakan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan tersebut juga wajib memenuhi usia minimal, misalnya sapi minimal 2 tahun, kambing dan domba minimal 1 tahun (atau 6 bulan jika sulit mendapat yang 1 tahun), serta unta minimal 5 tahun. Selain itu, hewan harus sehat, tidak cacat, dan tidak terlalu kurus.
BAZNAS juga mendorong masyarakat untuk berkurban secara praktis dan aman melalui situs resmi https://baznas.go.id/kurban, agar pendistribusian hewan kurban bisa menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Indonesia.
Sementara itu, bagi masyarakat di wilayah Subang dan sekitarnya, tersedia pula layanan jual beli domba kurban di Balai Ternak Budak Angon Sahate, Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang yang merupakan Balai Ternak Binaan BAZNAS.
Menariknya, sistem penjualannya "timbang bayar": cukup Rp100.000 per kilogram. Misalnya, jika domba berbobot 25 kg, maka harganya hanya Rp2.500.000.
Transaksi dilakukan tanpa spekulasi, sesuai berat real-time. Mengingat harga hewan kurban cenderung naik mendekati Idul Adha, masyarakat diimbau untuk segera datang langsung ke lokasi dan mendapatkan domba terbaik dengan harga transparan.
