Artikel BAZNAS

Empat Makna Zakat: Menyucikan Harta, Meninggikan Iman, Menebar Manfaat

27/07/2025 | Admin

Zakat bukan hanya kewajiban dalam rukun Islam, tetapi juga memiliki makna yang sangat dalam bagi kehidupan pribadi dan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menyampaikan empat makna penting dari zakat yang perlu dipahami oleh umat Islam agar semakin sadar akan peran zakat dalam membentuk masyarakat yang berkah dan sejahtera.

1. Al-Barakatu – Zakat Membawa Keberkahan

Zakat mendatangkan keberkahan bagi pemberi dan penerima. Seperti dalam QS. An-Nahl: 112, Allah memberi contoh negeri yang dulunya tenteram, tetapi karena penduduknya mengingkari nikmat-Nya, negeri tersebut ditimpa kelaparan dan ketakutan. Ini menunjukkan pentingnya rasa syukur dan berbagi.

2. An-Numuw – Zakat Menggandakan Kebaikan

Dalam QS. Ar-Rum: 39, Allah menegaskan bahwa zakat yang diberikan dengan niat meraih ridha-Nya akan dilipatgandakan, tidak seperti riba yang tak bernilai di sisi Allah. Ini menunjukkan bahwa zakat adalah investasi spiritual dengan hasil yang besar.

3. As-Sholahu – Zakat Membawa Perbaikan

QS. Saba: 39 mengingatkan bahwa harta yang dinafkahkan akan diganti oleh Allah dengan rezeki yang lebih baik. Zakat menjadi sarana perbaikan sosial dan ekonomi, sekaligus memperluas jalur keberkahan.

4. At-Thohoru – Zakat Membersihkan Jiwa dan Harta

Sebagaimana tertuang dalam QS. At-Taubah: 103, zakat berfungsi menyucikan harta dan jiwa. Ia menjadi penenang bagi yang berzakat dan menjadi doa keberkahan bagi yang menerima.

Dengan memahami keempat makna ini, zakat tak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga jalan menuju keberkahan dan kemuliaan bagi umat.

KABUPATEN SUBANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12