Artikel IsIam
Kejar Amalan di Bulan Muharam, BAZNAS Subang Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah
01/07/2025 | AdminMemasuki bulan Muharam 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan amalan-amalan mulia di bulan yang penuh keutamaan ini. Melalui infografis edukatif bertajuk “Kejar Amalan di Bulan Muharam Yuk!”, BAZNAS menyampaikan seruan untuk memanfaatkan momentum Muharam sebagai awal tahun hijriah dengan memperbanyak amal kebaikan.
Dalam infografis tersebut, BAZNAS Subang menyebutkan beberapa amalan utama yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Muharam, di antaranya:
Puasa Asyura (10 Muharam/6 Juli 2025)
Ibadah puasa sunnah ini memiliki keutamaan luar biasa karena dapat menghapus dosa setahun yang lalu. Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk melaksanakannya.
Perbanyak Amalan Sunah
Seperti salat sunah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak dzikir, dan amal ibadah lainnya yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Muhasabah dan Introspeksi Diri
Muharam sebagai awal tahun hijriah menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi diri, memperbaiki niat, dan memperkuat tekad untuk lebih baik dalam iman dan amal.
Bersedekah
Salah satu amalan yang memiliki dampak besar bagi sesama, termasuk dalam mengurangi beban kaum dhuafa dan menyucikan harta.
Infografis ini juga dilengkapi dengan kutipan Al-Qur’an dari QS. At Taubah ayat 36 yang menegaskan keistimewaan bulan-bulan haram, termasuk Muharam:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Dengan publikasi ini, BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan bulan Muharam sebagai titik awal kebangkitan spiritual dan sosial. Selain memperkuat hubungan dengan Allah, BAZNAS juga mendorong masyarakat untuk terus berbagi kebaikan melalui program-program zakat, infak, dan sedekah.
