BAZNAS Microfinance Masjid
Peresmian BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Al-Munajat, Subang: Cahaya Zakat untuk Kemandirian Ekonomi Umat
04/06/2025 | AdminDengan mengusung tema “Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik”, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang meresmikan program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Al-Munajat, Gang Kenanga I No. 23 RT 16 RW 04, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang. Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi umat berbasis masjid.
Dalam sambutannya, Ust. Mochamad Arief Mulyadi, Ketua DKM Masjid Al-Munajat, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini yang telah memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp150 juta kepada 50 penerima manfaat.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan bantuan sebesar 150 juta untuk 50 penerima manfaat sebagai modal UMKM. Di masjid ini juga rutin dilaksanakan santunan untuk 92 anak yatim piatu dan 21 dhuafa tiap bulan, serta kegiatan pengajian anak-anak, ibu-ibu, dan bapak-bapak. Insya Allah, Idul Adha nanti kami juga akan menyembelih 6 ekor sapi dan 6 ekor domba,” ungkapnya.
“Mohon doanya agar semua kegiatan kami bisa berjalan dengan istiqomah,” tambahnya.
Program BMM ini juga mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Subang, Rokib Elfariz, yang menjelaskan bahwa Masjid Al-Munajat menjadi salah satu dari dua masjid di Kabupaten Subang yang melaksanakan program ini, selain Masjid Besar Nurul Huda di Jalancagak.
“Program ini adalah bagian dari syiar cinta zakat. Pinjaman diberikan tanpa riba, tanpa denda, dan tanpa penyitaan. Diharapkan dana ini bisa bergulir selama satu tahun, agar penerima manfaat terus bertambah,” terang Rokib.
“Kami juga tengah menyiapkan program pinjaman bebas riba sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bank emok,” tambahnya.
HM. Sopyadi, Plh Kasubag Kemenag Kabupaten Subang yang hadir mewakili Kepala Kemenag, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
“Program ini adalah langkah nyata dalam memberdayakan ekonomi umat. Kemenag Subang sangat mendukung karena sejalan dengan misi penguatan ekonomi umat. Semoga menjadi solusi atas persoalan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Yunengsih, Kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini di Subang.
“Kami sangat mengapresiasi DKM dan jamaah Masjid Al-Munajat yang telah bersedia menjadi pelaksana program. BMM adalah solusi konkret dari pengelolaan dana zakat dan diharapkan dapat memperkuat ekonomi umat secara signifikan,” ucapnya.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Subang, H. Rahmat Effendi, yang membacakan pesan dari Bupati Subang.
“Salam ngabret dari Pak Bupati yang hari ini bertugas di Lembur Pakuan bersama Gubernur. BAZNAS adalah mitra strategis kami dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Dalam satu bulan, BAZNAS dan Pemda telah menyalurkan Rp200 juta kepada 1.030 penerima manfaat melalui program Nyaah Ka Indung,” ungkapnya.
Ia berharap Masjid Al-Munajat bisa menjadi pilot project bagi masjid-masjid lain dalam mendorong kemandirian ekonomi umat berbasis masjid.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Kesra Setda Subang, Lurah Karanganyar, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, perwakilan BSI Subang, serta para jamaah dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan diresmikannya program BAZNAS Microfinance Masjid ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk memanfaatkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, mengangkat harkat sosial para mustahik agar berdaya dan mandiri.
