WhatsApp Icon

PERKUAT SINERGI, BAZNAS SUBANG BERSAMA KEMENAG DAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH SE-KABUPATEN SUBANG GELAR SOSIALISASI ZAKAT

#Subangngabret #BAZNAS Subang #BAZNASPEDULI #Peduli Sesama #Bangkit Bersama

30-09-2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
PERKUAT SINERGI, BAZNAS SUBANG BERSAMA KEMENAG DAN KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH SE-KABUPATEN SUBANG GELAR SOSIALISASI ZAKAT - Gambar Utama

SUBANG, Selasa, 29 September 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Subang bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi bersama Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Subang.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang tersebut berlangsung di Aula Kemenag Kabupaten Subang dan mengusung tema:

“Mempererat Silaturahmi, Meningkatkan Sinergi, Mewujudkan Madrasah Maju Bermutu Mendunia.”

Kegiatan dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, Wakil Ketua IV, Kabag I, Kabag II, Kabag III, Kabag IV, serta Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, jajaran Kasi Pembinaan Madrasah, ASN Kemenag Kabupaten Subang, serta para Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Subang.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Disampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam sekaligus salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi yang telah memenuhi ketentuan syariat.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, BAZNAS Kabupaten Subang terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pengelolaan ZIS, termasuk di lingkungan keluarga besar Kementerian Agama serta satuan pendidikan madrasah.

Kabupaten Subang memiliki potensi ZIS yang besar. Potensi tersebut diharapkan dapat dikelola secara optimal melalui lembaga yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Subang juga menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai kedudukan dan tugas BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat, termasuk kegiatan penghimpunan dan pendistribusian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara BAZNAS, Kementerian Agama, dan madrasah diharapkan dapat menciptakan tata kelola ZIS yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi.

“Aman secara Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.”

BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang beserta jajaran dan seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Subang atas fasilitasi, dukungan, dan sinergi yang telah terbangun.

Semoga silaturahmi dan sinergi ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Subang sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan para mustahik.

BAZNAS KABUPATEN SUBANG

Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik

Zakat Menguatkan Indonesia

#BAZNASKabSubang

#KemenagSubang

#KKMI

#MadrasahIbtidaiyah

#SosialisasiZakat

#UU23Tahun2011

#SinergiZIS

#ZakatMenguatkanIndonesia

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.

Lihat Daftar Rekening →