BAZNAS Edukasi Syarat Hewan Kurban, Budak Angon Sahate Tawarkan Domba Kurban dengan Sistem Timbang Bayar
30/05/2025 | Penulis: Admin
Kurban Berkah BAZNAS
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru membeli hewan kurban. Lewat kampanye edukatif di media sosial, BAZNAS menekankan pentingnya memilih hewan kurban yang memenuhi syarat sesuai syariat Islam.
Dalam unggahannya, BAZNAS menjelaskan bahwa hewan kurban harus merupakan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan tersebut juga wajib memenuhi usia minimal, misalnya sapi minimal 2 tahun, kambing dan domba minimal 1 tahun (atau 6 bulan jika sulit mendapat yang 1 tahun), serta unta minimal 5 tahun. Selain itu, hewan harus sehat, tidak cacat, dan tidak terlalu kurus.
BAZNAS juga mendorong masyarakat untuk berkurban secara praktis dan aman melalui situs resmi https://baznas.go.id/kurban, agar pendistribusian hewan kurban bisa menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Indonesia.
Sementara itu, bagi masyarakat di wilayah Subang dan sekitarnya, tersedia pula layanan jual beli domba kurban di Balai Ternak Budak Angon Sahate, Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang yang merupakan Balai Ternak Binaan BAZNAS.
Menariknya, sistem penjualannya "timbang bayar": cukup Rp100.000 per kilogram. Misalnya, jika domba berbobot 25 kg, maka harganya hanya Rp2.500.000.
Transaksi dilakukan tanpa spekulasi, sesuai berat real-time. Mengingat harga hewan kurban cenderung naik mendekati Idul Adha, masyarakat diimbau untuk segera datang langsung ke lokasi dan mendapatkan domba terbaik dengan harga transparan.
Berita Lainnya
Baznas Subang Terima Donasi Untuk Bantuan Bencana Sumatera dari Perusahaan
Pengurus UPZ Resmi Dikukuhkan, Bupati Subang Dorong Pengelolaan Zakat Transparan dan Tepat Sasaran
22 Calon Pimpinan BAZNAS Subang Lolos Seleksi CAT
BAZNAS Kabupaten Subang Hadiri Rakernis & Mini Expo 2025: Soroti AI dan Transformasi Digital Fundraising
4 Makna Zakat dalam Kehidupan Seorang Muslim
BAZNAS Kabupaten Subang Gelar Serah Terima Jabatan Periode 2025–2030
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS CALON STAF BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SUBANG PERIODE 2025-2030
BAZNAS Kabupaten Subang Tetapkan Besaran Zakat dan Infak Ramadhan 1447 H/2026 M
BAZNAS Subang Silaturahmi dan Sosialisasi Program kepada PGRI Kabupaten Subang
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan 50 Gerobak Z-Tea untuk Pemberdayaan UMKM di 30 Kecamatan
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON STAF BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SUBANG PERIODE 2025-2030
Gerai Z-Ifthar Al-Munajat Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Subang dan BAZNAS RI Hadirkan Ramadhan Penuh Kepedulian
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan untuk Kegiatan Ramadhan Badan Eksekutif Santri A’s Syifa
Berinfak: Amalan Ringan, Pahala Besar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →