BAZNAS Kabupaten Subang Berharap Ada Peran Pemerintah Tingkat Kabupaten, Kecamatan Dan Desa Dalam Pengumpulan Zakat
05/11/2024 | Penulis: Admin
Pendistribusian Kotak Amal BAZNAS Kabupaten Subang
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Subang Asep Iwan Herliawanto, S.HI menjelaskan tindak lanjut dari evaluasi dan sosialisasi tingkat kecamatan di kabupaten Subang adalah terbitnya himbauan dari pemerintah tingkat kecamatan dan desa terkait zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Menurut Asep Iwan jika tanpa adanya campur tangan pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa maka kekuatan untuk mengajak masyarakat menunaikan zakat, infak dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Subang tidak akan maksimal.
Untuk itu Asep Iwan mengajak kepada seluruh camat dan desa agar membuat himbauan terkait zakat, infak dan sedekah kepada warganya. Himbauan ini adalah bagian dari keseriusan pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk berzakat.
Dasar membuat himbauan adalah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
"Himbauan ini adalah kepanjangan tanganan dari Perbup Nomor 25 Tahun 2021." Kata Asep Iwan
Selain itu, Asep Iwan menambahkan bahwa kotak amal yang dibagikan secara simbolis kepada pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada saat evaluasi dan sosialisasi adalah simbol pergerakan dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah.
"Jika kotak amal itu terisi banyak selama satu bulan, maka pergerakan UPZ nyata adanya. Tapi sebaliknya jika kotak amal itu terisi sedikit atau bahkan kosong, maka bisa dikatakan UPZ tidak ada pergerakan." Tambah Asep Iwan
Asep Iwan yakin jika semua unsur pemerintah bergerak untuk mengkampanyekan zakat maka target pengumpulan zakat, infak dan sedekah di kabupaten Subang akan meningkat.
"Kehadiran camat dan kepala desa pada evaluasi dan sosialisasi ZIS adalah bentuk kepedulian kepala pemerintahan terhadap pengumpulan zakat, infak dan sedekah." Tambah Asep Iwan
Hal ini disampaikan Asep Iwan ketika rapat bersama Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang di Ruang Rapat Kantor BAZNAS Kabupaten Subang pada Senin pagi (4/10).
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan 50 Gerobak Z-Tea untuk Pemberdayaan UMKM di 30 Kecamatan
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON STAF BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SUBANG PERIODE 2025-2030
Baznas Subang Terima Donasi Untuk Bantuan Bencana Sumatera dari Perusahaan
BAZNAS Kabupaten Subang Gelar Serah Terima Jabatan Periode 2025–2030
Sedekah Tidak Akan Membuatmu Miskin
4 Makna Zakat dalam Kehidupan Seorang Muslim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
