BAZNAS Kabupaten Subang Jelaskan Tiga Aman Dalam Prinsip Pengelolaan Zakat
16/10/2024 | Penulis: Admin
Evaluasi dan Sosialisasi ZIS BAZNAS Kabupaten Subang
Wakil Ketua Satu (Wakasa) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang Asep Iwan Herliawanto, S.HI menyampaikan materi pada Evaluasi dan Sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah tingkat kecamatan di Aula Desa Sukasari Kecamatan Dawuan.
Dihadapan pengurus UPZ Kecamatan dan Desa, Wakasa menjelaskan materi tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) oleh UPZ Masyarakat. Diantara materi yang disampaikan yaitu tiga aman dalam prinsip pengelolaan zakat.
Pertama Aman Syar'i yaitu pengelolaan zakat harus sesuai dengan syari'at Islam baik didalam pengumpulan maupun dalam pendistribusian atau pendayagunaan.
Kedua Aman Regulasi yaitu pengelolaan zakat harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga Aman NKRI yaitu zakat yang dihimpun dan didistribusikan tidak berkaitan dengan aksi terorisme dan atau kegiatan yang merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian Asep Iwan menyampaikan bahwa ada lima organisasi pengelolaan zakat (OPZ) diantaranya adalah BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
UPZ ini adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat sesuai dengan peraturan BAZNAS RI Nomor 02 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Asep Iwan berharap pengurus UPZ tidak hanya begerak atau bekerja di bulan Ramadhan saja tapi diluar bulan Ramadhan harus tetap mengumpulkan infak dan sedekah atau zakat mal. Lihat potensi yang ada di daerah sekitar, jika potensinya pesawahan maka masyarakat yang memiliki sawah sudah wajib zakat segera dijemput untuk diarahkan menyalurkan zakatnya ke UPZ.
"Jika belum wajib zakat diarahkan untuk berinfak atau bersedekah." Tambah Wakasa
Hadir pada acara tersebut Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, Camat Dawuan, Para Kepala Desa, Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua UPZ Kecamatan Dawuan dan jajarannya. Acara dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB.
Berita Lainnya
Program Subang Bageur Hadir untuk Bapak Iyan Daryanto, Wujud Kepedulian dan Amanah Umat
Jumat Berkah, BAZNAS Kabupaten Subang Jemput Program BERSERI di PT. Meilon Technology Indonesia
BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan silaturahmi kelembagaan sekaligus studi implementasi penguatan Gerakan Infak Sekolah ke BAZNAS Kabupaten Sumedang
Peduli TKW Asal Purwadadi yang Terlantar Akibat Menderita Sakit Stroke di Luar Negeri, BAZNAS Kab subang HADIR
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan dan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Bapak Adang Lukmansyah
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi Bersama Dinas Sosial dalam Optimalisasi ZIS
BAZNAS Kabupaten Subang perkuat sinergi bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam optimalisasi ZIS
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Subang Silaturahim ke BPKSDM Kabupaten Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Program Subang Cageur untuk Pasien di RSUD Subang
Usia 67 Tahun Masih Jualan Sorabi, Ibu Nining Suarsih Rutin Berinfak ke BAZNAS Kab. Subang
BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Penderita Gangguan Daya Ingat di Purwadadi
PROGRAM BAZNAS KABUPATEN SUBANG ,TINGKATKAN PENGHIMPUNAN BERSAMA UPZ KECAMATAN JALAN CAGAK
BAZNAS KABUPATEN SUBANG GELAR PEMBINAAN UNTUK UMKM, DORONG PELAKU USAHA LEBIH BERDAYA MELALUI MODAL BERGULIR
BAZNAS KABUPATEN SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN BANGUN SINERGI DENGAN PT EVOTY FIRELLY BAN
Dukung Gerakan ZIS Sejak Dini, MI Ar-Rakhmat Pagaden Siap Sukseskan Program BAZNAS Goes to School

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →