BAZNAS Kabupaten Subang Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
31/01/2025 | Penulis: Admin
Raih WTP Ke-8 Sejak 2017
Subang, 31 Januari 2024 - Alhamdulillah, BAZNAS Kabupaten Subang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk yang ke-8 kali sejak 2017. Ini merupakan bukti bahwa BAZNAS Kabupaten Subang telah melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dengan transparan dan akuntabel.
Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Dr. H. Musyfiq Amrullah, Lc, M.Si kita patut mensyukuri dengan terus meningkatkan kinerja secara profesionalisme, kompetensi dan senantiasa menjaga amanah sehingga dapat meningkatkan trust, kemitraan serta galang persaudaraan yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan swasta. Dengan demikian, BAZNAS Kabupaten Subang dapat meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan ASN, pengusaha, petani, dan lain-lain.
BAZNAS Kabupaten Subang juga terlibat secara masif dalam menurunkan tingkat kemiskinan, stunting, mempertahankan kekuatan pangan untuk rakyat Indonesia, serta mencerdaskan anak bangsa dan mengadvokasi dakwah. Ini merupakan realisasi syukur nikmat dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2024.
Dengan opini WTP ini, BAZNAS Kabupaten Subang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat posisi sebagai lembaga zakat yang terpercaya dan transparan. BAZNAS Kabupaten Subang akan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, serta memperluas jaringan kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Dengan demikian, BAZNAS Kabupaten Subang dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi umat. Semoga dengan opini WTP ini, BAZNAS Kabupaten Subang dapat terus menjadi lembaga zakat yang terpercaya dan berintegritas.
Berita Lainnya
Baznas Subang Terima Donasi Untuk Bantuan Bencana Sumatera dari Perusahaan
Sedekah Tidak Akan Membuatmu Miskin
Pelantikan Pimpinan BAZNAS Subang 2025–2030: Momentum Baru Penguatan Zakat dan Ekonomi Umat
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan 50 Gerobak Z-Tea untuk Pemberdayaan UMKM di 30 Kecamatan
Manfaat dan Keutamaan Bersedekah dalam Islam
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON STAF BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SUBANG PERIODE 2025-2030

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
