Menuju Penghimpunan Maksimal, UPZ Pagaden Barat Perkuat Kapasitas Amilin dan UPZ Desa
01/03/2026 | Penulis: UYZ
Pemantapan UPZ se-Pagaden Barat (1/3/2026) menjadi ikhtiar menyambut Ramadan 1447 H
Cidadap, 1 Maret 2026 — Menyambut penghimpunan zakat fitrah di bulan suci Ramadan 1447 H, kegiatan pemantapan dan pendampingan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Pagaden Barat digelar sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta mengoptimalkan penghimpunan zakat dan infak. Kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Kecamatan Pagaden Barat ini melibatkan para pengurus UPZ desa serta para amilin se-wilayah kecamatan.
Ketua UPZ Kecamatan Pagaden Barat, H. Asep, dalam penyampaian materinya menegaskan pentingnya sinergi, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Ia mengajak seluruh amilin menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada para muzaki dan mustahik. “Ramadan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga momentum penguatan tata kelola. Kita harus memastikan zakat dikelola sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Penguatan nilai-nilai keagamaan turut disampaikan oleh Gus Jamal, cendekiawan muslim Pagaden Barat. Ia mengingatkan bahwa tugas amil bukan sekadar administratif, melainkan amanah yang memiliki dimensi ibadah dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, profesionalitas yang dibarengi dengan keikhlasan akan menjadikan zakat sebagai instrumen nyata dalam pemerataan kesejahteraan umat. “Kepercayaan umat adalah amanah. Ketika amanah itu dijaga dengan baik, insyaAllah keberkahan akan menyertai,” tuturnya.
Sementara itu, H. Dede Winardi, mantan anggota DPRD Subang yang juga pengurus UPZ Kecamatan Pagaden Barat, mendorong adanya konsolidasi struktural yang lebih solid antara UPZ desa dan kecamatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang terarah agar target penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah dapat tercapai secara maksimal, tepat sasaran, dan transparan.
Pada kesempatan yang sama, Ustaz Teguh selaku Ketua MWC NU Kecamatan Pagaden Barat menyampaikan pemaparan teknis terkait proses penghimpunan, penyaluran, dan pelaporan zakat fitrah serta infak Ramadan 1447 H. Ia menjelaskan pentingnya pencatatan yang rapi, pendataan mustahik yang akurat, serta pelaporan berjenjang dari tingkat musala dan desa hingga kecamatan.
Menurutnya, proses penghimpunan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, sementara penyaluran zakat fitrah wajib mengedepankan prinsip tepat waktu—sebelum pelaksanaan salat Idulfitri—dan tepat sasaran sesuai asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat. Ia juga menegaskan bahwa pelaporan harus dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada umat dan kepada Allah SWT.
Dalam sambutannya, Ujang Yusup Zavet—yang akrab disapa Kang Zavet—menegaskan pentingnya seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap tingkatan, mulai dari kecamatan, desa, hingga musala, untuk memiliki Surat Keputusan (SK) resmi sebagai bentuk legalitas kelembagaan. Ia menilai, penguatan administrasi melalui penerbitan SK bukan sekadar formalitas belaka, melainkan langkah strategis guna memastikan tata kelola zakat berjalan aman secara syar’i, tertib secara regulasi, serta selaras dengan ketentuan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip syariah dan aturan perundang-undangan menjadi fondasi utama dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. “Legalitas adalah bentuk tanggung jawab kita, baik kepada Allah SWT maupun kepada negara. Dengan administrasi yang kuat, insyaAllah pengelolaan zakat akan semakin profesional dan membawa keberkahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Kang Zavet juga menekankan pentingnya memaksimalkan penghimpunan dana infak Ramadan. Ia mengajak seluruh pengurus UPZ untuk bergerak aktif, membangun sinergi, serta menghadirkan inovasi dalam menghimpun infak sebagai bagian dari ikhtiar kolektif meningkatkan kesejahteraan umat Islam, khususnya di wilayah Pagaden Barat dan secara umum di Kabupaten Subang. Optimalisasi penghimpunan infak Ramadan, kata dia, bukan hanya tentang capaian angka, tetapi tentang menghadirkan kebermanfaatan yang luas dan berkelanjutan bagi mustahik.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah meningkatnya optimalisasi penghimpunan zakat fitrah dan infak di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, terwujudnya pendistribusian yang tepat waktu dan tepat sasaran, serta semakin kuatnya koordinasi antar-UPZ dalam mengelola potensi zakat dan infak Ramadan. Dengan tata kelola yang tertib dan terstruktur, diharapkan zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ tingkat kecamatan, desa, dan musala secara simbolis oleh staf BAZNAS Kabupaten Subang sebagai bentuk penguatan struktur organisasi dan legitimasi kelembagaan. Momentum ini menjadi penegas komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan penuh keberkahan demi kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
PANDUAN TEST TERTULIS SELEKSI CALON STAF BAZNAS KABUPATEN SUBANG
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan untuk Kegiatan Ramadhan Badan Eksekutif Santri A’s Syifa
Pelantikan Pimpinan BAZNAS Subang 2025–2030: Momentum Baru Penguatan Zakat dan Ekonomi Umat
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan 50 Gerobak Z-Tea untuk Pemberdayaan UMKM di 30 Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Subang Hadiri Rakernis & Mini Expo 2025: Soroti AI dan Transformasi Digital Fundraising

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
