BAZNAS Kabupaten Subang Tetapkan Besaran Zakat dan Infak Ramadhan 1447 H/2026 M
22/02/2026 | Penulis: UYZ
BAZNAS Kabupaten Subang resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infak Ramadhan, dan Fidyah
Subang – BAZNAS Kabupaten Subang secara resmi menetapkan besaran nilai Zakat Fitrah, Zakat Mal Ramadhan, Infak Ramadhan, Fidyah, serta infak dan sedekah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlaku bagi masyarakat Kabupaten Subang.
Penetapan tersebut menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat dan menguatkan semangat berbagi selama bulan suci Ramadhan, dengan tetap berpegang pada prinsip syariat Islam serta tata kelola yang tertib dan akuntabel.
Untuk Ramadhan 1447 H, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,8 kilogram beras atau setara dengan Rp37.000 per jiwa. Sementara itu, zakat mal Ramadhan dikenakan sebesar 2,5 persen bagi muzaki yang telah mencapai nisab 85 gram emas atau setara Rp85.685.927.
Di samping itu, Program Infak Ramadhan ditetapkan sebesar Rp3.000 per kupon sebagai bentuk partisipasi kolektif masyarakat dalam mendukung berbagai program kemaslahatan umat.
Adapun besaran fidyah tahun ini ditetapkan sebesar Rp30.000 per orang per hari bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat menjalankan ibadah puasa dan memenuhi ketentuan syariat untuk menunaikannya.
Melalui penetapan ini, BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh kaum muslimin untuk menunaikan zakat dan infak dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Diharapkan setiap rupiah yang ditunaikan menjadi sarana penyucian harta, menghadirkan keberkahan, serta memperkuat solidaritas sosial demi terwujudnya kesejahteraan umat di Kabupaten Subang.
Berita Lainnya
Menuju Penghimpunan Maksimal, UPZ Pagaden Barat Perkuat Kapasitas Amilin dan UPZ Desa
BAZNAS Kabupaten Subang Gelar Serah Terima Jabatan Periode 2025–2030
Berinfak: Amalan Ringan, Pahala Besar
4 Makna Zakat dalam Kehidupan Seorang Muslim
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Kegiatan Pesantren Ramadhan Yayasan Bina Masyarakat Berdaya
PANDUAN TEST TERTULIS SELEKSI CALON STAF BAZNAS KABUPATEN SUBANG
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TULIS CALON STAF BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SUBANG PERIODE 2025-2030
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan untuk Kegiatan Ramadhan Badan Eksekutif Santri A’s Syifa
22 Calon Pimpinan BAZNAS Subang Lolos Seleksi CAT
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang
Gerai Z-Ifthar Al-Munajat Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Subang dan BAZNAS RI Hadirkan Ramadhan Penuh Kepedulian
Pelantikan Pimpinan BAZNAS Subang 2025–2030: Momentum Baru Penguatan Zakat dan Ekonomi Umat
BAZNAS Subang Silaturahmi dan Sosialisasi Program kepada PGRI Kabupaten Subang
Pengurus UPZ Resmi Dikukuhkan, Bupati Subang Dorong Pengelolaan Zakat Transparan dan Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan 50 Gerobak Z-Tea untuk Pemberdayaan UMKM di 30 Kecamatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →