WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Subang perkuat sinergi bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam optimalisasi ZIS

30/07/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Subang perkuat sinergi bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam optimalisasi ZIS

#Subangngabret #BAZNASSubang #BAZNASPEDULI #PeduliSesama #BangkitBersama

Subang, Rabu, 29 Juli 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang melalui kegiatan Silaturahim dan Sosialisasi Program BAZNAS bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang.

Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang, Bapak Iwan, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang, Bapak Iwan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Subang. Beliau berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Paparan ketua BAZNAS Kabupaten Subang

Dalam pemaparannya, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag. menjelaskan tugas dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Beliau mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama mengoptimalkan pelaksanaan zakat sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Selain memperkenalkan berbagai program BAZNAS Kabupaten Subang, beliau juga menekankan pentingnya membangun semangat ta’aruf (saling mengenal) dan ta’awun (saling membantu) sebagai fondasi dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS dan seluruh perangkat daerah.

Beliau menegaskan bahwa seluruh pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Subang dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip Aman Regulasi, Aman Syar’i, dan Aman NKRI.

Edukasi zakat bagi ASN

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang juga memberikan edukasi mengenai:

Ketentuan zakat mal;

Optimalisasi zakat ASN sesuai *Peraturan Bupati Kabupaten Subang Nomor 25 Tahun 2021*; dan Hikmah zakat, infak, dan sedekah sebagai sarana membersihkan harta, menghadirkan keberkahan, memperkuat kepedulian sosial, serta membantu pengentasan kemiskinan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Subang berharap sinergi dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Subang semakin kuat, sehingga penghimpunan dan pendayagunaan ZIS dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Melayani Muzaki, Membahagiakan Mustahik

BAZNAS Kabupaten Subang

Zakat Menguatkan Indonesia

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.

Lihat Daftar Rekening →