WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Subang Raih Penghargaan dari FKDT Jawa Barat pada PORSADIN VIII

27/10/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Subang Raih Penghargaan dari FKDT Jawa Barat pada PORSADIN VIII

#Subangngabret #BAZNASSubang #BAZNASPEDULI #PeduliSesama #BangkitBersama

CIANJUR, 23 Oktober 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menerima penghargaan dari Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Provinsi Jawa Barat atas dukungan dan kontribusinya dalam mendorong perkembangan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Subang.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung di Alun-Alun Cianjur pada Jumat malam, 23 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB.

Penghargaan diterima oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Subang, Ustaz Heru Sugiharto, S.H., yang hadir mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag.

Kehadiran BAZNAS Kabupaten Subang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan pendidikan keagamaan di Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FKDT Provinsi Jawa Barat atas penghargaan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada FKDT Jawa Barat atas penghargaan yang diberikan kepada BAZNAS Kabupaten Subang. Penghargaan ini merupakan amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan umat.

Capaian ini tentu tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat Kabupaten Subang yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Subang.

Insyaallah, kami berkomitmen untuk terus mengelola dan menyalurkan dana ZIS sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan, secara transparan, profesional, serta akuntabel.

Setiap penerimaan dan penyaluran dana ZIS merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat dan, pada akhirnya, di hadapan Allah SWT.”»

Lebih lanjut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan rasa syukur karena dapat menghadiri kegiatan PORSADIN VIII FKDT Jawa Barat sekaligus bersilaturahmi dengan para kepala daerah dari kabupaten dan kota se-Jawa Barat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, momentum ini menjadi kesempatan untuk memperluas komunikasi, mempererat persaudaraan, dan membangun semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan dan pemberdayaan umat.

Penghargaan dari FKDT Jawa Barat ini diharapkan menjadi penyemangat bagi BAZNAS Kabupaten Subang untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Subang meyakini bahwa pengelolaan zakat yang baik tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat kepedulian sosial, dan mendukung peningkatan kualitas kehidupan umat.

Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI.

BAZNAS Kabupaten Subang berkomitmen menjaga amanah umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang sesuai syariat, taat regulasi, transparan, profesional, dan akuntabel.

#BAZNASKabupatenSubang 

#PORSADINVIII #FKDTJawaBarat #ZakatUntukUmat #PendidikanKeagamaan #AmanSyariAmanRegulasiAmanNKRI

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.

Lihat Daftar Rekening →