Ketua BAZNAS Kab. Subang : Berbahagialah Menjadi Amil Zakat, Profesi Yang Sangat Mulia Dan Tertulis Di Al-Qur'an
22/12/2024 | Penulis: Admin
Pembinaan Unit Pengumpul Zakat
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang memberikan sambutan pada acara Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang di hadiri oleh ASN dilingkungan Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama Kabupaten Subang.
Selain itu, turut hadir Asda I H. Rahmat Effendi, Kabag Kesra Kabupaten Subang Saeful Arifin , Kasi PAI Kemenag Kabupaten Subang H. Moh. Sopiadi, S.Ag, M.AP, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang serta Sejumlah Kepala Sekolah dan Puskesmas Se-Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menjelaskan profesi amil yang tertulis didalam Qur'an Surat At-Taubah ayat 60 yang artinya :
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah : 60)
H. Musyfiq Amrullah menjelaskan profesi yang jelas-jelas tertulis didalam Al Qur'an hanya Amil, untuk itu kita harus berbahagia karena profesi Amil sangat mulia. Bukan hanya itu, Amil itu disamakan pahalanya sama seperti berjihad di jalan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda : “Seorang amil zakat yang benar, maka ia seperti orang yang berperang di jalan Allah sampai ia kembali pulang ke rumahnya” (HR. at-Tirmidzy, Abu Daud, Ibu Majah dan Ahmad).
"Untuk itu berbahagialah profesi bapak dan ibu di sebut Allah di dalam Al Qur'an." Ujar H. Musyfiq disambut tepuk tangan audiens.
Yang dimaksud jihad fisabilillah adalah mereka yang melaksanakan tugas untuk mengumpulkan zakat dan tugas mendistribusikan zakat. Maka dalam acara Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bertujuan untuk memberikan informasi fiqih zakat dan regulasi yang ada pada zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Salah regulasi yang dekat dengan kita adalah Peraturan Bupati (Perbup) No. 25 Tahun 2021, dimana Perbup ini isinya ialah menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang.
Kemudian dilanjutkan didalam Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2023 tentang pembayaran zakat ASN dengan metode Payroll Sistem. Regulasi-regulasi ini sudah ada, tinggal pelaksanaannya, maka bagaimana orang-orang yang wajib zakat itu bisa memahami tentang regulasi ini salah satunya dengan pembinaan UPZ ditingkat Dinas/Instansi.
"Kami tentu banyak terima kasih kepada UPZ-UPZ yang sudah bekerja dan sudah melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugasnya masing-masing." Ujarnya
Dengan adanya peran Unit Pengumpul Zakat pengumpulan ZIS di Kabupaten Subang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun ini kita ditargetkan oleh pusat sebesar 4,2 Milyar, tapi Alhamdulillah di bulan November 2024 kita sudah mencapai 4,69 Milyar.
Hal ini kami sampaikan juga kepada Pj. Bupati Subang pada saat audiensi beberapa hari yang lalu sebagai laporan. Kami pun meminta bantuan Pj Bupati untuk menyampaikan kepad ASN tentang kewajiban berzakat melalui Baznas Kabupaten Subang.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan Pj. Bupati pengumpulan ZIS di Kabupaten Subang dapat meningkat lebih besar lagi jumlahnya." Tambah H. Musyfiq Amrullah
Berita Lainnya
Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang, BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan
Derita Penyakit Jantung Bawaan, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Laeli
BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI CIKAUM
BAZNAS Kabupaten Subang Berikan Pembinaan dan Bantuan Modal Usaha kepada Pelaku UMKM
BAZNAS KABUPATEN SUBANG SOSIALISASIKAN PROGRAM INFAK GOES TO SCHOOL DI KECAMATAN PABUARAN
BAZNAS Kabupaten Subang dan Pemerintah Daerah Berikan Santunan kepada Eks Napiter pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81
Komitmen Dirut RSUD Subang Dukung BAZNAS BERSERI, Dalam 3–4 Hari Infak Terkumpul Lebih dari Rp2 Juta
Sosialisasi Program Infak Goes to School Bersama K3S Tiga Kecamatan Compreng, Pusakanagara, dan Pusakajaya
BERSERI Jadi Program PNS di RSUD Subang
Rumah Roboh di Desa Nagrak Ciater program BAZNAS Salurkan program BAZNAS Subang Bageur
Dorong Gerakan Infak Goes To School Baznas Subang Bersama Komisariat MKKS Wilayah Subang
PEMBERITAHUAN PENGUSULAN SK UPZ SEKOLAH/MADRASAH
BAZNAS Subang Bantu Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Akim di Cipeundeuy
SALURKAN BANTUAN RUMAH WARGA YANG ROBOH DI KEC CIKAUM
BAZNAS SUBANG SOSIALISASIKAN INFAQ GOES TO SCHOOL, LIBATKAN RATUSAN SEKOLAH DI TIGA KECAMATAN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →