Ketua BAZNAS Kab. Subang : Berbahagialah Menjadi Amil Zakat, Profesi Yang Sangat Mulia Dan Tertulis Di Al-Qur'an
22/12/2024 | Penulis: Admin
Pembinaan Unit Pengumpul Zakat
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang memberikan sambutan pada acara Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang di hadiri oleh ASN dilingkungan Dinas Kesehatan dan Kementrian Agama Kabupaten Subang.
Selain itu, turut hadir Asda I H. Rahmat Effendi, Kabag Kesra Kabupaten Subang Saeful Arifin , Kasi PAI Kemenag Kabupaten Subang H. Moh. Sopiadi, S.Ag, M.AP, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang serta Sejumlah Kepala Sekolah dan Puskesmas Se-Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menjelaskan profesi amil yang tertulis didalam Qur'an Surat At-Taubah ayat 60 yang artinya :
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah : 60)
H. Musyfiq Amrullah menjelaskan profesi yang jelas-jelas tertulis didalam Al Qur'an hanya Amil, untuk itu kita harus berbahagia karena profesi Amil sangat mulia. Bukan hanya itu, Amil itu disamakan pahalanya sama seperti berjihad di jalan Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda : “Seorang amil zakat yang benar, maka ia seperti orang yang berperang di jalan Allah sampai ia kembali pulang ke rumahnya” (HR. at-Tirmidzy, Abu Daud, Ibu Majah dan Ahmad).
"Untuk itu berbahagialah profesi bapak dan ibu di sebut Allah di dalam Al Qur'an." Ujar H. Musyfiq disambut tepuk tangan audiens.
Yang dimaksud jihad fisabilillah adalah mereka yang melaksanakan tugas untuk mengumpulkan zakat dan tugas mendistribusikan zakat. Maka dalam acara Pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bertujuan untuk memberikan informasi fiqih zakat dan regulasi yang ada pada zakat, infak dan sedekah (ZIS).
Salah regulasi yang dekat dengan kita adalah Peraturan Bupati (Perbup) No. 25 Tahun 2021, dimana Perbup ini isinya ialah menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Subang.
Kemudian dilanjutkan didalam Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2023 tentang pembayaran zakat ASN dengan metode Payroll Sistem. Regulasi-regulasi ini sudah ada, tinggal pelaksanaannya, maka bagaimana orang-orang yang wajib zakat itu bisa memahami tentang regulasi ini salah satunya dengan pembinaan UPZ ditingkat Dinas/Instansi.
"Kami tentu banyak terima kasih kepada UPZ-UPZ yang sudah bekerja dan sudah melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugasnya masing-masing." Ujarnya
Dengan adanya peran Unit Pengumpul Zakat pengumpulan ZIS di Kabupaten Subang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun ini kita ditargetkan oleh pusat sebesar 4,2 Milyar, tapi Alhamdulillah di bulan November 2024 kita sudah mencapai 4,69 Milyar.
Hal ini kami sampaikan juga kepada Pj. Bupati Subang pada saat audiensi beberapa hari yang lalu sebagai laporan. Kami pun meminta bantuan Pj Bupati untuk menyampaikan kepad ASN tentang kewajiban berzakat melalui Baznas Kabupaten Subang.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan Pj. Bupati pengumpulan ZIS di Kabupaten Subang dapat meningkat lebih besar lagi jumlahnya." Tambah H. Musyfiq Amrullah
Berita Lainnya
INFAK BERSERI DI DINAS KESEHATAN DUKUNG PROGRAM BAZNAS SUBANG
TIGA TAHUN BERJUANG MELAWAN SAKIT KOMPLIKASI, BAZNAS SUBANG HADIR BANTU IBU TIGA ANAK
BANTUAN RUTILAHU UNTUK PA OMAN, KORBAN RUMAH ROBOH DI TANJUNGSIANG
BAZNAS SUBANG DUKUNG CEK KESEHATAN GRATIS BAGI MASYARAKAT, 100 WARGA PASIRKAREUMBI TERLAYANI
BAZNAS SUBANG PEDULI YATIM DAN DHUAFA DALAM FESTIVAL LITERASI SUBANG 2026
BAZNAS Kabupaten Subang Raih Penghargaan dari FKDT Jawa Barat pada PORSADIN VIII
BAZNAS SUBANG SALURKAN BANTUAN ZAKAT BAGI KORBAN KEBAKARAN DI TANJUNGSIANG
Wujud Kepedulian Sosial, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Bu Ii Sunari di RSUD Kebumen
SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 2026
BAZNAS SUBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK BAYI 18 BULAN YANG AKAN JALANI TRANSPLANTASI HATI
SALURKAN BANTUAN RUTILAHU UNTUK MA TURCI, NENEK SEBATANG KARA DI PUSAKAJAYA
KETUAB BAZNAS KAB. SUBANG BERIKAN CERAMAH DAN SANTUNAN YATIM PIATU DHUAFA
KISAH SABAR IBU IKA ROSTIKANA, 6 TAHUN MENEMANI ANAK BERJUANG MELAWAN JANTUNG BOCOR
Bertahun-tahun Mendambakan Rumah Layak Huni, Ibu Wiwi Widaningsih Akhirnya Mendapat Bantuan BAZNAS Subang
ZAKAT BANTU RUMAH KORBAN TANAH LONGSOR DI PAGADEN

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →