Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Berikan Edukasi Kepada Para Mustahik Zakat
03/10/2024 | Penulis: Admin
Pendistribusian ZIS BAZNAS Kab. Subang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang melakukan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Kantor BAZNAS Kabupaten Subang pada Rabu siang (02/09).
Hadir pada acara tersebut Ketua Dr. H. Musyfiq Amrullah, Lc, M.Si, Wakil Ketua II Iteng Sukarya, S.Pd.I, Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Asep Alamsyah, SE, Kepala Bagian SDM & Umum Agus Ramdhan serta Staf.
Sebelum dilakukan pendistribusian secara simbolis, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan edukasi seputar delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik). Dalam materinya beliau menyampaikan delapan mustahik yang termaktub didalam Firman Allah SWT QS. At-Taubah : 60 yang artinya:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS At Taubah: 60).
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Diakhir, H. Musyfiq Amrullah berharap kedepannya para mustahik yang menerima bantuan dapat menjadi muzaki sesuai dengan program BAZNAS Kabupaten Subang Mustahik To Muzaki (MTM).
Berita Lainnya
Penderita Diabetes Dirawat di Ruang ICU, BAZNAS Subang Hadir Berikan Bantuan
Rumah Roboh di Desa Nagrak Ciater program BAZNAS Salurkan program BAZNAS Subang Bageur
PEMBERITAHUAN PENGUSULAN SK UPZ SEKOLAH/MADRASAH
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemda Subang Bersama BAZNAS Hadir Berbagi dan Menebar Maslahat
BAZNAS SUBANG SOSIALISASIKAN INFAQ GOES TO SCHOOL, LIBATKAN RATUSAN SEKOLAH DI TIGA KECAMATAN
BAZNAS Kabupaten Subang Berikan Pembinaan dan Bantuan Modal Usaha kepada Pelaku UMKM
Tring! Tring! Tring! Infak Masuk, Gerakan Infak Goes To SchoolTerus Bergerak
BERSERI Jadi Program PNS di RSUD Subang
Derita Penyakit Jantung Bawaan, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Laeli
BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI CIKAUM
BAZNAS Kabupaten Subang Jemput Program BERSERI (Berinfak Setiap Hari) di PT. Meiloon Technology Indonesia
Dorong Gerakan Infak Goes To School Baznas Subang Bersama Komisariat MKKS Wilayah Subang
BAZNAS KABUPATEN SUBANG SOSIALISASIKAN PROGRAM INFAK GOES TO SCHOOL DI KECAMATAN PABUARAN
BAZNAS Kabupaten Subang dan Pemerintah Daerah Berikan Santunan kepada Eks Napiter pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81
SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI TANJUNGSIANG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →