Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Berikan Edukasi Kepada Para Mustahik Zakat
03/10/2024 | Penulis: Admin
Pendistribusian ZIS BAZNAS Kab. Subang
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang melakukan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Kantor BAZNAS Kabupaten Subang pada Rabu siang (02/09).
Hadir pada acara tersebut Ketua Dr. H. Musyfiq Amrullah, Lc, M.Si, Wakil Ketua II Iteng Sukarya, S.Pd.I, Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Asep Alamsyah, SE, Kepala Bagian SDM & Umum Agus Ramdhan serta Staf.
Sebelum dilakukan pendistribusian secara simbolis, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan edukasi seputar delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik). Dalam materinya beliau menyampaikan delapan mustahik yang termaktub didalam Firman Allah SWT QS. At-Taubah : 60 yang artinya:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS At Taubah: 60).
Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Diakhir, H. Musyfiq Amrullah berharap kedepannya para mustahik yang menerima bantuan dapat menjadi muzaki sesuai dengan program BAZNAS Kabupaten Subang Mustahik To Muzaki (MTM).
Berita Lainnya
Peduli TKW Asal Purwadadi yang Terlantar Akibat Menderita Sakit Stroke di Luar Negeri, BAZNAS Kab subang HADIR
PROGRAM BAZNAS KABUPATEN SUBANG ,TINGKATKAN PENGHIMPUNAN BERSAMA UPZ KECAMATAN JALAN CAGAK
Dukung Gerakan ZIS Sejak Dini, MI Ar-Rakhmat Pagaden Siap Sukseskan Program BAZNAS Goes to School
BAZNAS KABUPATEN SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN BANGUN SINERGI DENGAN PT EVOTY FIRELLY BAN
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi Bersama Dinas Sosial dalam Optimalisasi ZIS
BAZNAS Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Penderita Gangguan Daya Ingat di Purwadadi
Program Subang Bageur Hadir untuk Bapak Iyan Daryanto, Wujud Kepedulian dan Amanah Umat
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat melalui Silaturahim dan Sosialisasi Bersama Dinas Perikanan
DPMPTSP Subang Dukung Optimalisasi ZIS, Siap Bentuk Unit Pengumpul Zakat Bersama BAZNAS
Sosialisasi Zakat Mal, Zakat Pertanian dan Launching Program BAZNAS Subang BERSERI Digelar di Desa Kosambi
Usia 67 Tahun Masih Jualan Sorabi, Ibu Nining Suarsih Rutin Berinfak ke BAZNAS Kab. Subang
Jumat Berkah, BAZNAS Kabupaten Subang Jemput Program BERSERI di PT. Meilon Technology Indonesia
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Program Subang Cageur untuk Pasien di RSUD Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan dan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Bapak Adang Lukmansyah
BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan silaturahmi kelembagaan sekaligus studi implementasi penguatan Gerakan Infak Sekolah ke BAZNAS Kabupaten Sumedang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →