Ombudsman RI: BAZNAS Tunjukkan Peningkatan Signifikan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik
02/01/2025 | Penulis: Admin
BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendapat apresiasi dari Ombudsman RI atas pencapaian yang signifikan dalam raihan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, BAZNAS memperoleh penilaian yang sangat signifikan. Dari tahun 2022 pertama kali dinilai mendapatkan 70,88 masuk zona kuning. Di tahun 2023 meningkat menjadi 73,86 masih di zona kuning. Hingga di tahun 2024, BAZNAS memperoleh nilai yang cukup atau sangat signifikan yaitu 88,03 masuk zona hijau kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati dalam Konferensi Pers Penerimaan Penghargaan BAZNAS, di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mo Mahdum, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Prof (HC). Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, MEc, Ph.D. serta Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH Achmad Sudrajat Lc. MA. CFRM.
Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan nilai kepatuhan BAZNAS.
"Hal ini menunjukkan hasil Kerja sama dari seluruh unit di lingkungan BAZNAS untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas," ujar Aat Sugihartati.
Aat mengatakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan upaya pencegahan Ombudsman RI yang bertujuan untuk mencegah mal administrasi dan juga mendorong penyelenggara memenuhi standar layanan pelayanan, di mana pemenuhan standar pelayanan merupakan suatu kewajiban bagi penyelenggara dalam melaksanakan pelayanan publiknya.
Menurutnya, hasil penilaian kepatuhan ini disinergikan dengan laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Jadi kementerian dan Lembaga atau pemerintah daerah yang menerima produk pengawasan Ombudsman berupa saran perbaikan, tindakan korektif atau pun rekomendasi Ombudsman namun tidak dilaksanakan maka Ombudsman tidak akan memberikan piagam penghargaan.
"Dengan diberikannya piagam penghargaan kepada BAZNAS maka kita pastikan clean and clear. Jadi tidak laporan masyarakat dan kalau pun ada sudah dilaksanakan, jadi masuk dalam kategori lembaga clean and clear," kata Aat.
Aat berharap, pencapaian ini akan terus dipertahankan serta ditingkatkan dan selalu dimonitoring dan dievaluasi atas penyelenggaraan publik yang telah berjalan, guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Pencapaian ini adalah bukti kerja keras BAZNAS dengan meningkatnya nilai kepatuhan karena dapat dikatakan dengan peningkatan penilaian ini baik dari kompetensi pelaksana maupun pengelolaan pengaduan dan juga pemenuhan standar pelayanan di BAZNAS sudah sangat baik," harapnya.
Pada tahun 2025, kata Aat, penilaian kepatuhan akan bertransformasi menjadi opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Nantinya, Ombudsman tidak hanya menilai untuk produk administratif, namun juga menilai untuk produk dan jasa dan barang.
"Harapannya dengan perubahan konsep di tahun 2025, BAZNAS dapat mempertahankan nilai atau meningkatkan nilainya walaupun sudah bertransformasi menjadi opini," ucapnya.
Berita Lainnya
SALURKAN BANTUAN RUMAH WARGA YANG ROBOH DI KEC CIKAUM
Dorong Gerakan Infak Goes To School Baznas Subang Bersama Komisariat MKKS Wilayah Subang
Sosialisasi Program Infak Goes to School Bersama K3S Tiga Kecamatan Compreng, Pusakanagara, dan Pusakajaya
BAZNAS KABUPATEN SUBANG SOSIALISASIKAN PROGRAM INFAK GOES TO SCHOOL DI KECAMATAN PABUARAN
Tring! Tring! Tring! Infak Masuk, Gerakan Infak Goes To SchoolTerus Bergerak
BAZNAS SUBANG SOSIALISASIKAN INFAQ GOES TO SCHOOL, LIBATKAN RATUSAN SEKOLAH DI TIGA KECAMATAN
Penderita Diabetes Dirawat di Ruang ICU, BAZNAS Subang Hadir Berikan Bantuan
BAZNAS Kabupaten Subang Berikan Pembinaan dan Bantuan Modal Usaha kepada Pelaku UMKM
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemda Subang Bersama BAZNAS Hadir Berbagi dan Menebar Maslahat
Derita Penyakit Jantung Bawaan, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Laeli
BAZNAS Kabupaten Subang Jemput Program BERSERI (Berinfak Setiap Hari) di PT. Meiloon Technology Indonesia
SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI TANJUNGSIANG
BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI CIKAUM
BAZNAS Subang Bantu Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Akim di Cipeundeuy
Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang, BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →