Pahami Zakat Menyucikan Harta, Menyempurnakan Jiwa
23/10/2024 | Penulis: Admin
Artikel Zakat
Zakat bukan sekedar kewajiban yang bersifat material, tetap juga ibadah untuk menyucikan harta dan jiwa. Dengan berzakat, seorang muslim berbagi keberkahan dengan mereka yang kurang mampu, mengurangi ketimpangan sosial dan dan membantu menciptakan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.
Allah SWT berfirman di dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 110 yang artinya :
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah : 110)
Zakat dibagi menjadi dua jenis yaitu :
Pertama, Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim sebelum shalat Idul Fitri. Zakat ini dibayarkan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Kedua, Zakat Mal (Harta) adalah zakat yang dikenakan atas harta benda seseorang yang telah mencapai nisab (batas minimal harta) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun).
Beberapa jenis harta yang wajib dizakati antara lain emas, perak, uang, tabungan, hasil pertanian, hasil tambang, hewan ternak, perdagangan dan investasi.
Asnaf Zakat (Penerima Zakat) didalam Al Qur'an surat At-Taubah ayat 60 yang artinya :
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah." (QS. At-Taubah : 60)
Sumber : IG baznasindonesia
Berita Lainnya
Perkuat Sinergi, BAZNAS Kabupaten Subang Silaturahim ke BPKSDM Kabupaten Subang
Jumat Berkah, BAZNAS Kabupaten Subang Jemput Program BERSERI di PT. Meilon Technology Indonesia
Santunan Anak Yatim Dhuafa BAZNAS Kab Subang di Acara Milangkala Ke-39 Kec Compreng
Usia 67 Tahun Masih Jualan Sorabi, Ibu Nining Suarsih Rutin Berinfak ke BAZNAS Kab. Subang
BAZNAS KABUPATEN SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN BANGUN SINERGI DENGAN PT EVOTY FIRELLY BAN
BAZNAS KABUPATEN SUBANG GELAR PEMBINAAN UNTUK UMKM, DORONG PELAKU USAHA LEBIH BERDAYA MELALUI MODAL BERGULIR
Supaya Lebih Mudah Bayar Zakat, BAZNAS Subang Bersama Bank BJB Luncurkan Pembayaran ZIS Digital
BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan silaturahmi kelembagaan sekaligus studi implementasi penguatan Gerakan Infak Sekolah ke BAZNAS Kabupaten Sumedang
PROGRAM BAZNAS KABUPATEN SUBANG ,TINGKATKAN PENGHIMPUNAN BERSAMA UPZ KECAMATAN JALAN CAGAK
Program Subang Bageur Hadir untuk Bapak Iyan Daryanto, Wujud Kepedulian dan Amanah Umat
DPMPTSP Subang Dukung Optimalisasi ZIS, Siap Bentuk Unit Pengumpul Zakat Bersama BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan dan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Bapak Adang Lukmansyah
Dukung Gerakan ZIS Sejak Dini, MI Ar-Rakhmat Pagaden Siap Sukseskan Program BAZNAS Goes to School
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi Bersama Dinas Sosial dalam Optimalisasi ZIS
Peduli TKW Asal Purwadadi yang Terlantar Akibat Menderita Sakit Stroke di Luar Negeri, BAZNAS Kab subang HADIR

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →