Pahami Zakat Menyucikan Harta, Menyempurnakan Jiwa
23/10/2024 | Penulis: Admin
Artikel Zakat
Zakat bukan sekedar kewajiban yang bersifat material, tetap juga ibadah untuk menyucikan harta dan jiwa. Dengan berzakat, seorang muslim berbagi keberkahan dengan mereka yang kurang mampu, mengurangi ketimpangan sosial dan dan membantu menciptakan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.
Allah SWT berfirman di dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 110 yang artinya :
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah : 110)
Zakat dibagi menjadi dua jenis yaitu :
Pertama, Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim sebelum shalat Idul Fitri. Zakat ini dibayarkan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Kedua, Zakat Mal (Harta) adalah zakat yang dikenakan atas harta benda seseorang yang telah mencapai nisab (batas minimal harta) dan haul (masa kepemilikan selama satu tahun).
Beberapa jenis harta yang wajib dizakati antara lain emas, perak, uang, tabungan, hasil pertanian, hasil tambang, hewan ternak, perdagangan dan investasi.
Asnaf Zakat (Penerima Zakat) didalam Al Qur'an surat At-Taubah ayat 60 yang artinya :
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah." (QS. At-Taubah : 60)
Sumber : IG baznasindonesia
Berita Lainnya
Rumah Roboh di Desa Nagrak Ciater program BAZNAS Salurkan program BAZNAS Subang Bageur
Tring! Tring! Tring! Infak Masuk, Gerakan Infak Goes To SchoolTerus Bergerak
Sosialisasi Program Infak Goes to School Bersama K3S Tiga Kecamatan Compreng, Pusakanagara, dan Pusakajaya
Dorong Gerakan Infak Goes To School Baznas Subang Bersama Komisariat MKKS Wilayah Subang
Penderita Diabetes Dirawat di Ruang ICU, BAZNAS Subang Hadir Berikan Bantuan
SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI TANJUNGSIANG
SALURKAN BANTUAN RUMAH WARGA YANG ROBOH DI KEC CIKAUM
BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI CIKAUM
Rumah Warga Roboh Akibat Angin Kencang, BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan
Derita Penyakit Jantung Bawaan, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Laeli
Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemda Subang Bersama BAZNAS Hadir Berbagi dan Menebar Maslahat
PEMBERITAHUAN PENGUSULAN SK UPZ SEKOLAH/MADRASAH
BAZNAS Kabupaten Subang Jemput Program BERSERI (Berinfak Setiap Hari) di PT. Meiloon Technology Indonesia
BAZNAS Subang Bantu Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Milik Bapak Akim di Cipeundeuy
BAZNAS Kabupaten Subang dan Pemerintah Daerah Berikan Santunan kepada Eks Napiter pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →