Sebentar Lagi Ramadhan Tiba, Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025/1446
24/01/2025 | Penulis: Admin
Zakat Fitrah 2025/1446
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang Dr. H. Musyfiq Amrullah, Lc, M.Si memimpin rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 2025. Rapat digelar di Kantor BAZNAS Kabupaten Subang pada Rabu siang (23/01).
Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 M/1446 H sebesar 2,8 Kg atau 3,5 liter beras perjiwa. Jika dikonversikan ke rupiah nominalnya sebesar Rp.40.000. Penetapan tersebut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Pengawas Syariah (DPS), Perwakilan dari Kementrian Agama dan Pemerintah Kabupaten Subang serta sejumlah pihak terkait.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Subang Asep Iwan Herliawanto, S.HI mengatakan bahwa besaran zakat fitrah di kabupaten Subang ini mengacu pada beras premium dengan harga Rp.14.000/Kilogram.
"Tinggal dijumlahkan saja, Rp.14.000 X 2,8 Kg sama dengan Rp.39.200 kemudian disepakati bersama dalam rapat untuk dibulatkan menjadi Rp.40.000/Jiwa." Ujar Asep Iwan
Asep Iwan menargetkan pengumpulan zakat fitrah pada tahun 2025 tidak jauh beda dari tahun 2024 yaitu sebesar 65 Miliar. Sementara itu, Asep Iwan menjelaskan terkait besaran zakat fitrah tahun 2024 Rp.42.000/Jiwa dan di tahun 2025 menjadi Rp.40.000/Jiwa karena adanya penurunan harga beras.
"kami mendapatkan informasi harga beras dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang yang ikut hadir pada rapat penetapan besaran zakat fitrah tahun 2025." Tambahnya
Selain zakat fitrah, BAZNAS Kabupaten Subang pun menetapkan besaran Bulan Infak Sedekah (BIS) Ramadhan sebesar Rp.3.000/Jiwa dan Fidyah sebesar Rp.30.000/Jiwa.
Berita Lainnya
PANDUAN TEST TERTULIS SELEKSI CALON STAF BAZNAS KABUPATEN SUBANG
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang
Gerai Z-Ifthar Al-Munajat Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Subang dan BAZNAS RI Hadirkan Ramadhan Penuh Kepedulian
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan untuk Kegiatan Ramadhan Badan Eksekutif Santri A’s Syifa
4 Makna Zakat dalam Kehidupan Seorang Muslim
BAZNAS Subang Silaturahmi dan Sosialisasi Program kepada PGRI Kabupaten Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Tetapkan Besaran Zakat dan Infak Ramadhan 1447 H/2026 M
BAZNAS Kabupaten Subang Laksanakan Silaturahmi dan Audiensi Tata Kelola Kelembagaan ke BAZNAS Provinsi Jawa Barat
BAZNAS Kabupaten Subang Gelar Serah Terima Jabatan Periode 2025–2030
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON STAF BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SUBANG PERIODE 2025-2030
Pengurus UPZ Resmi Dikukuhkan, Bupati Subang Dorong Pengelolaan Zakat Transparan dan Tepat Sasaran
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan 50 Gerobak Z-Tea untuk Pemberdayaan UMKM di 30 Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Kegiatan Pesantren Ramadhan Yayasan Bina Masyarakat Berdaya
22 Calon Pimpinan BAZNAS Subang Lolos Seleksi CAT
Baznas Subang Terima Donasi Untuk Bantuan Bencana Sumatera dari Perusahaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.
Lihat Daftar Rekening →