WhatsApp Icon
BAZNAS SUBANG SILATURAHIM DENGAN KEPALA KEMENAG YANG BARU, PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT

SUBANG – Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan silaturahim dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I., Senin, 14 September 2026.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan baik, baik secara personal maupun kelembagaan, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Subang dan BAZNAS Kabupaten Subang.

Silaturahim dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru H. Yuto Nasikin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, sekaligus memperkenalkan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang.

Selain mempererat tali silaturahim, pertemuan juga diisi dengan penyampaian berbagai program dan agenda BAZNAS Kabupaten Subang, khususnya dalam upaya meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan harapan agar ke depan terjalin dukungan dan kerja sama yang semakin kuat dengan Kementerian Agama Kabupaten Subang dalam mengoptimalkan potensi zakat serta memperluas kemanfaatannya bagi umat.

> “Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Subang kepada Bapak H. Yuto Nasikin. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kementerian Agama Kabupaten Subang. Kami berharap sinergi antara Kemenag dan BAZNAS semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Dr. H. A. Sukandar.

Sementara itu, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I. menyambut baik silaturahim tersebut. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan berbagai program keumatan di Kabupaten Subang.

BAZNAS Kabupaten Subang meyakini bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang semakin baik, profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Semoga silaturahim ini menjadi awal semakin eratnya sinergi, semakin kuatnya kolaborasi, dan semakin luasnya manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Subang.

BAZNAS Kabupaten Subang

Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik

#BAZNASSubang #KemenagSubang #SinergiKelembagaan #ZakatMenguatkanIndonesia #MelayaniUmatMenyejahterakanMustahik #SubangReligius

15-09-2026 | Kontributor: Admin
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUBANG PERKUAT SINERGI DENGAN KAPOLRES SUBANG

SUBANG – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-lembaga, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres Subang pada Senin, 7 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB tersebut bertempat di Ruang Kerja Kapolres Subang dan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta semangat kolaborasi untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Subang.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, yaitu:

- Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Subang;

- Heru Sugiharto, S.H., Wakil Ketua I;

- T. Munandar Hilmi, S.Ag., Wakil Ketua II;

- KH. Satibi, M.Pd., Wakil Ketua IV.

Rombongan BAZNAS Kabupaten Subang diterima langsung oleh AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Subang. Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Subang, Kabag SDM, dan Kasat Intelkam Polres Subang.

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang bersama jajaran Polres Subang membahas peluang penguatan kerja sama dalam peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memperluas kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang melalui sinergi program “Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.”

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta membangun budaya berinfak dan bersedekah sebagai bagian dari kepedulian sosial.

BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan keagamaan yang selama ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi dana ZIS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kapolres Subang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dalam mendukung sosialisasi program-program sosial dan kemanusiaan BAZNAS di wilayah Kabupaten Subang.

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., berharap sinergi antara BAZNAS dan Polres Subang dapat terus dikembangkan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Semoga silaturahmi dan sinergi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepedulian sosial, mengoptimalkan penghimpunan ZIS, serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Subang,” ungkapnya.

Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.

Sinergi Menguatkan Kepedulian.

Bersama Hadir untuk Masyarakat. ????

#BAZNASSubang #PolresSubang #ZakatMenguatkanindonesia

#Sinergi

#ZakatInfakSedekah

07-09-2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN SINERGI DENGAN DANDIM 0605/SUBANG

Jum’at Mubarok, Penuh Keberkahan.

Menjelang pelaksanaan salat Jum’at, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan kunjungan silaturahim ke Makodim 0605/Subang, Jum’at, 4 September 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, kepala bagian, serta jajaran amilin BAZNAS Kabupaten Subang.

Silaturahim ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Subang dengan jajaran Kodim 0605/Subang, khususnya bersama Dandim 0605/Subang yang baru, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, S.H., M.Han. Ia resmi menggantikan Letkol Czi Asep Saepudin dalam serah terima jabatan pada 2 September 2026.

Memperkenalkan BAZNAS dan Program-Programnya

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang memperkenalkan jajaran amilin sekaligus menyampaikan gambaran mengenai tugas, fungsi dan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat, serta berbagai program yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat.

Selain memperkenalkan program-program BAZNAS, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan pentingnya penguatan penghimpunan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Kodim 0605/Subang.

BAZNAS berharap dukungan dan sinergi jajaran Kodim dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menumbuhkan kesadaran berzakat dan berinfak, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak dan sedekah.

Dandim Sambut Baik Silaturahim BAZNAS

Dandim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, menyambut baik kedatangan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang.

Dalam pertemuan tersebut, Dandim memperkenalkan diri serta membuka ruang untuk membangun kolaborasi dan sinergi program antara Kodim 0605/Subang dengan BAZNAS Kabupaten Subang ke depan.

Silaturahim ini juga semakin mempererat hubungan yang sebelumnya telah terbangun melalui berbagai kegiatan di lapangan, terutama ketika terjadi bencana dan kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kabupaten Subang.

Selama ini, personel Kodim dan tim BAZNAS Kabupaten Subang kerap bertemu dan berkolaborasi dalam penanganan berbagai kondisi kebencanaan. Pertemuan di lapangan tersebut menjadi modal sosial yang sangat baik untuk dikembangkan menjadi kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

BAZNAS Siapkan Sosialisasi ke Jajaran Kodim

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Subang berencana menyiapkan sosialisasi program-program BAZNAS kepada jajaran Kodim 0605/Subang.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai zakat, infak dan sedekah sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan maupun kebencanaan.

Zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang bagaimana membangun kepedulian dan memperkuat gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ditutup dengan Salat Jum’at Berjamaah

Silaturahim semakin terasa penuh keberkahan ketika pertemuan dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jum’at berjamaah di Makodim 0605/Subang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., dipercaya untuk menjadi khatib Salat Jum’at.

Momentum tersebut menjadi penutup yang sangat bermakna atas silaturahim BAZNAS Kabupaten Subang bersama Dandim 0605/Subang.

Semoga silaturahim ini menjadi awal dari sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS Kabupaten Subang dan Kodim 0605/Subang dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Subang.

BAZNAS Subang — Bersinergi, Berbagi, Memberi Manfaat.

Zakat Menguatkan Indonesia.

#BaznaskabSubang

#BAZNASSubangNgabret

#JumatMubarok

#JumatBerkah

#SilaturahimBAZNAS

#Dandim0605Subang

#SinergiBAZNAS

#ZakatMenguatkanIndonesia

#Subang

#BAZNASUntukUmat

04-09-2026 | Kontributor: Admin
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Pimpin Doa Bersama dalam Aksi 1.000 Lilin Ojol

SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang turut hadir dalam Aksi 1.000 Lilin dan Doa Bersama untuk Indonesia yang digelar Paguyuban Transportasi Online se-Subang Raya di Amphitheater Tugu Benteng Pancasila, Alun-Alun Kabupaten Subang, Jumat malam, 28 Agustus 2026.

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., memimpin langsung doa bersama yang diikuti para pengemudi ojol dan masyarakat yang hadir.

Doa bersama menjadi salah satu rangkaian utama aksi yang mengusung semangat solidaritas, persaudaraan dan kepedulian. Doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa Indonesia, kedamaian, keadilan dan keberkahan bagi masyarakat, sekaligus mengenang rekan-rekan ojol yang telah berpulang.

Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Subang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kebersamaan dan kepedulian sosial bersama para pengemudi transportasi online. Aksi tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda (wakil Bupati,Kapolres ,Dandim,)dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Subang.

BAZNAS Hadir untuk Membangun Kebersamaan

Melalui doa bersama, BAZNAS Kabupaten Subang menunjukkan bahwa kepedulian sosial tidak hanya diwujudkan melalui program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, tetapi juga melalui silaturahmi, kepedulian dan kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat.

Cahaya 1.000 lilin yang dinyalakan bersama menjadi simbol harapan agar Indonesia tetap damai, Subang tetap kondusif, serta masyarakat senantiasa diberikan keselamatan dan keberkahan.

“Semoga kebersamaan dan doa ini menjadi ikhtiar untuk keselamatan, kedamaian dan keberkahan bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Subang.”

01-09-2026 | Kontributor: Admin
Sosialisasi Program Infak Goes to School Bersama K3S Tiga Kecamatan

Kasomalang, 26 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus memperkuat gerakan edukasi dan pembiasaan berinfak di lingkungan sekolah melalui Program Infak Goes to School.

Sosialisasi program tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Aula PGRI Kecamatan Kasomalang, dengan melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari Kecamatan Kasomalang, Cisalak, dan Tanjungsiang.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang, Ust. T. Munandar Hilmi, S.Ag., serta Kabag II dan Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang. Turut hadir para Ketua K3S, perwakilan calon Ketua UPZ sekolah, serta perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari tiga kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan pentingnya membangun budaya infak sejak dini di lingkungan sekolah. Melalui program ini, siswa tidak hanya diajarkan untuk menyisihkan sebagian rezekinya, tetapi juga dilatih memiliki jiwa sosial, kepedulian, empati, dan semangat berbagi kepada sesama.

Program Infak Goes to School merupakan salah satu program BAZNAS Kabupaten Subang yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, K3S, serta MKKS, sebagai bagian dari upaya bersama membangun karakter peserta didik yang peduli dan gemar berbagi.

BAZNAS Kabupaten Subang berharap program ini dapat diterapkan secara baik dan berkelanjutan di sekolah-sekolah, sehingga gerakan infak bukan hanya menjadi kegiatan pengumpulan dana, tetapi menjadi sarana pendidikan karakter dan pembentukan generasi yang berakhlak mulia serta memiliki kepedulian sosial.

#BAZNASKabupatenSubang

#InfakGoestoschool

#Baznassubangpinteur

#Zakatinfaksedekah

#zakatmenguatkanindonesia

27-08-2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Subang Dorong Pembaruan Perda Pengelolaan ZIS, DPRD Siapkan Jalur Inisiatif untuk Propemperda 2027

SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang mendorong adanya pembaruan regulasi daerah yang mengatur pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Subang. Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan dan audiensi BAZNAS Kabupaten Subang bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, yang salah satu agenda utamanya membahas kebutuhan penyesuaian regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional.

Pembahasan tersebut menjadi penting karena regulasi yang saat ini menjadi dasar pengelolaan ZIS di Kabupaten Subang adalah Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqoh Kabupaten Subang. Perda tersebut lahir dalam kerangka hukum Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, sementara sejak tahun 2011 telah berlaku Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sebagai landasan hukum nasional yang baru.

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian bersama. Bukan semata-mata karena usia regulasi, tetapi karena terdapat kebutuhan untuk memastikan kebijakan pengelolaan zakat di daerah memiliki kepastian hukum, kesesuaian kelembagaan, tata kelola, mekanisme penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, pengawasan dan pelaporan yang sejalan dengan kerangka hukum nasional.

Menurut BAZNAS, upaya untuk memperkuat regulasi daerah sebenarnya telah dilakukan melalui penyusunan regulasi pelaksana di tingkat daerah. Namun, dalam implementasinya masih terdapat keterbatasan karena regulasi yang lebih rendah tidak dapat mengesampingkan atau memperluas ketentuan yang dibatasi oleh Perda yang menjadi dasar hukumnya.

Dengan kata lain, Peraturan Bupati tidak dapat menjadi solusi permanen apabila terdapat norma dalam Perda yang sudah tidak lagi selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Karena itu, BAZNAS memandang pembaruan Perda merupakan langkah yang lebih fundamental agar kebijakan pengelolaan ZIS di Kabupaten Subang memiliki fondasi hukum yang kuat.

“Yang kita dorong bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi bagaimana pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Subang memiliki dasar hukum yang kuat, modern, terintegrasi dan mampu menjawab potensi serta kebutuhan masyarakat,” demikian substansi yang disampaikan BAZNAS dalam pertemuan tersebut.

Dalam audiensi itu, BAZNAS juga memaparkan besarnya potensi zakat, infak dan sedekah yang dimiliki Kabupaten Subang. Potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dapat dioptimalkan apabila tidak dibarengi dengan ekosistem regulasi dan kelembagaan yang memberikan ruang bagi pengelolaan ZIS secara profesional, terukur, transparan dan akuntabel.

BAZNAS kemudian mengambil contoh dari daerah lain yang telah lebih dahulu melakukan penguatan regulasi. Kabupaten Ciamis, misalnya, telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 sebagai peraturan pelaksana. Regulasi tersebut mengatur antara lain mekanisme pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, termasuk pengelolaan UPZ serta pelaporan.

Hal serupa juga dapat dilihat di Kabupaten Sumedang. Kabupaten tersebut telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, yang secara eksplisit menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 sebagai salah satu dasar hukumnya. Perda tersebut kemudian dilaksanakan melalui Perbup Sumedang Nomor 64 Tahun 2017.

Perbandingan tersebut disampaikan bukan untuk menyamakan kebijakan antarwilayah, melainkan sebagai bahan pembelajaran bahwa penguatan regulasi daerah dapat menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola ZIS yang lebih terarah dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Menanggapi aspirasi BAZNAS, Komisi IV DPRD Kabupaten Subang menyampaikan bahwa DPRD membuka ruang untuk menindaklanjuti kebutuhan pembaruan regulasi tersebut melalui inisiatif DPRD.

Langkah berikutnya, usulan tersebut akan dibawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dikaji dan dipertimbangkan dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang Tahun 2027.

Jika usulan tersebut dapat ditetapkan sebagai salah satu prioritas Propemperda 2027, maka proses selanjutnya akan memasuki tahapan pembentukan Peraturan Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, termasuk penyusunan rancangan Perda beserta dokumen pendukungnya, pembahasan di DPRD, pembahasan bersama Pemerintah Daerah, harmonisasi serta tahapan lainnya sampai dengan persetujuan bersama dan pengundangan.

Bagi BAZNAS Kabupaten Subang, respons DPRD tersebut menjadi langkah awal yang strategis.

Sebab, persoalan pengelolaan ZIS bukan hanya menyangkut persoalan kelembagaan BAZNAS, tetapi menyentuh kepentingan masyarakat secara luas. Zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus dimensi sosial dan ekonomi. Ketika dikelola secara profesional, zakat, infak dan sedekah dapat menjadi salah satu instrumen dalam penguatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat serta penanggulangan kemiskinan.

UU Nomor 23 Tahun 2011 sendiri menempatkan pengelolaan zakat sebagai kegiatan yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Karena itu, pembaruan Perda ZIS Kabupaten Subang diharapkan tidak berhenti pada perubahan nomenklatur ataupun penyesuaian pasal semata. Lebih jauh, regulasi baru diharapkan mampu menjadi payung hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat sinergi pemerintah daerah dan BAZNAS, memberikan kepastian terhadap mekanisme pengelolaan ZIS, serta membuka ruang optimalisasi potensi zakat, infak dan sedekah untuk kemaslahatan masyarakat Subang.

Pertemuan BAZNAS dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Subang akhirnya menempatkan satu agenda penting dalam ruang kebijakan daerah: bagaimana potensi besar zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Subang dapat diikuti dengan regulasi yang juga kuat.

Sebab, potensi yang besar membutuhkan tata kelola yang besar pula. Dan tata kelola yang kuat membutuhkan kepastian hukum.

Kini, bola berada pada proses legislasi daerah. BAZNAS telah menyampaikan aspirasi dan argumentasi kelembagaan. DPRD telah membuka ruang melalui jalur inisiatif. Tahap berikutnya adalah memastikan gagasan tersebut masuk dalam Propemperda 2027 dan dikawal bersama hingga melahirkan regulasi baru yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Subang.

18-08-2026 | Kontributor: Admin
Optimalkan Pengelolaan ZIS bagi ASN, BAZNAS Subang Gelar Sosialisasi Bersama BKAD

SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus bergerak masif memperluas jangkauan edukasi keagamaan di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran kegiatan sosialisasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Pertemuan kedinasan tersebut dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi dan esensi zakat. Selain sebagai bentuk kewajiban syariat, zakat dipaparkan secara komprehensif sebagai instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat serta penanggulangan kemiskinan.

Melalui forum sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKAD Subang untuk menyalurkan dan menunaikan zakat pendapatan mereka secara resmi melalui BAZNAS. Langkah ini dinilai krusial mengingat kedudukan BKAD yang strategis dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesadaran berzakat di lingkungan birokrasi.

Kolaborasi yang terjalin erat antara BAZNAS dan BKAD Kabupaten Subang ini diharapkan mampu mendongkrak realisasi penghimpunan ZIS secara signifikan. Dengan transparansi dan pengelolaan yang profesional, dana keagamaan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pemberdayaan produktif serta bantuan kemanusiaan yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan di Kabupaten Subang.

"Zakat yang ditunaikan hari ini menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan." Komitmen kebaikan inilah yang menjadi fondasi utama BAZNAS Subang untuk terus hadir menjadi jembatan kemaslahatan umat.

17-07-2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Kabupaten Subang Luncurkan Program BERSERI untuk Tingkatkan Penghimpunan ZIS

Pagaden Barat, 14 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Subang secara resmi meluncurkan Program BERSERI (Berinfak Seribu Sehari) pada kegiatan Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Barat, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pagaden Barat tersebut dihadiri oleh Camat Pagaden Barat beserta jajaran, Kepala Desa se-Kecamatan Pagaden Barat, unsur Forkopimcam, Kepala Puskesmas, UPZ Kecamatan, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui lima program unggulan BAZNAS Kabupaten Subang, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan dana ZIS.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS memperkenalkan Program BERSERI (Berinfak Seribu Sehari) sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya gemar berinfak di tengah masyarakat. Program ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyisihkan sebagian rezekinya, minimal Rp1.000 setiap hari, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah kepada Allah SWT.

"Program BERSERI diharapkan dapat menjadi gerakan kebaikan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Semoga melalui infak seribu sehari, keberkahan semakin dirasakan dan kepedulian terhadap sesama semakin tumbuh," ujar Dr. H. A. Sukandar, M.Ag.

Melalui momentum tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang juga mengajak seluruh masyarakat Pagaden Barat untuk menjadi muzaki, munfik, dan mutashaddiq, sehingga penghimpunan ZIS semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Kabupaten Subang.

Di akhir kegiatan, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang secara simbolis meluncurkan Program BERSERI di Kecamatan Pagaden Barat. Program ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Subang yang lebih sejahtera, religius, dan penuh keberkahan menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.

14-07-2026 | Kontributor: Admin
MEWAKILI BUPATI SUBANG, BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN KEBAKARAN DI DAWUAN

SUBANG – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Subang. Sebuah rumah milik warga di Kampung Nanjungpura RT 17/RW 06, Desa Batusari, Kecamatan Dawuan hangus dilalap api pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang warga atas nama Almarhum Arlim Karnalim (51 tahun) meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Ciereng akibat luka bakar yang dideritanya.

Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran serta unsur BPBD, TNI, Polri, Pemerintah Desa Batusari, dan masyarakat sekitar.

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Subang, mewakili Bupati Subang, BAZNAS Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ketua Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama Wakil Ketua III, Plt. Camat Dawuan Hasan, dan Kepala Desa Batusari turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan duka dan bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS merupakan wujud kepedulian dan amanah dari para muzaki yang dititipkan melalui zakat, infak, dan sedekah.

"BAZNAS Kabupaten Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang hadir untuk memberikan santunan duka serta bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga almarhum. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang sedang tertimpa musibah. Inilah wujud amanah zakat dari masyarakat yang disalurkan kepada mereka yang membutuhkan," ujar Dr. H. A. Sukandar.

BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar *Almarhum Arlim Karnalim* mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

BAZNAS KABUPATEN SUBANG

Al-Fatihah untuk Almarhum.

#BAZNASSubang #BAZNASTanggapBencana #PeduliDawuan #ZakatMenguatkanIndonesia

11-07-2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Subang

Subang, 9 Juli 2026 – BAZNAS Kabupaten Subang menggelar kegiatan Silaturahim dan Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Kecamatan Subang dan seluruh Lurah se-Kecamatan Subang yang bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Subang, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Subang dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kecamatan Subang.

Dalam arahannya, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan ZIS memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh unsur pemerintah hingga tingkat kelurahan. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan edukasi, pelayanan, dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.

Selain menjadi ajang silaturahim, rapat koordinasi ini juga membahas strategi penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pemetaan potensi muzaki, serta peningkatan sinergi program sosial dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Subang.

BAZNAS Kabupaten Subang berharap kolaborasi yang semakin erat dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dapat meningkatkan penghimpunan ZIS secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan sinergi yang kuat, zakat akan semakin memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Subang yang lebih maju, sejahtera, dan religius."

BAZNAS Kabupaten Subang

Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat

Subang Ngabret

09-07-2026 | Kontributor: Admin
BAZNAS SUBANG SILATURAHIM DENGAN KEPALA KEMENAG YANG BARU, PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT
BAZNAS SUBANG SILATURAHIM DENGAN KEPALA KEMENAG YANG BARU, PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT
SUBANG – Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan silaturahim dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I., Senin, 14 September 2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan baik, baik secara personal maupun kelembagaan, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Subang dan BAZNAS Kabupaten Subang. Silaturahim dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru H. Yuto Nasikin sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, sekaligus memperkenalkan jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang. Selain mempererat tali silaturahim, pertemuan juga diisi dengan penyampaian berbagai program dan agenda BAZNAS Kabupaten Subang, khususnya dalam upaya meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan harapan agar ke depan terjalin dukungan dan kerja sama yang semakin kuat dengan Kementerian Agama Kabupaten Subang dalam mengoptimalkan potensi zakat serta memperluas kemanfaatannya bagi umat. > “Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Subang kepada Bapak H. Yuto Nasikin. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kementerian Agama Kabupaten Subang. Kami berharap sinergi antara Kemenag dan BAZNAS semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Dr. H. A. Sukandar. Sementara itu, H. Yuto Nasikin, S.Ag., M.Pd.I. menyambut baik silaturahim tersebut. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjalankan berbagai program keumatan di Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang meyakini bahwa kolaborasi antara Kementerian Agama dan BAZNAS merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengelolaan zakat yang semakin baik, profesional, transparan, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Semoga silaturahim ini menjadi awal semakin eratnya sinergi, semakin kuatnya kolaborasi, dan semakin luasnya manfaat zakat bagi masyarakat Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang Melayani Umat, Menyejahterakan Mustahik #BAZNASSubang #KemenagSubang #SinergiKelembagaan #ZakatMenguatkanIndonesia #MelayaniUmatMenyejahterakanMustahik #SubangReligius

15-09-2026 | Admin

PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUBANG PERKUAT SINERGI DENGAN KAPOLRES SUBANG
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SUBANG PERKUAT SINERGI DENGAN KAPOLRES SUBANG
SUBANG – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar-lembaga, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres Subang pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB tersebut bertempat di Ruang Kerja Kapolres Subang dan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta semangat kolaborasi untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Subang. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, yaitu: - Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., Ketua BAZNAS Kabupaten Subang; - Heru Sugiharto, S.H., Wakil Ketua I; - T. Munandar Hilmi, S.Ag., Wakil Ketua II; - KH. Satibi, M.Pd., Wakil Ketua IV. Rombongan BAZNAS Kabupaten Subang diterima langsung oleh AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., selaku Kapolres Subang. Turut mendampingi Kapolres, Wakapolres Subang, Kabag SDM, dan Kasat Intelkam Polres Subang. Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang bersama jajaran Polres Subang membahas peluang penguatan kerja sama dalam peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekaligus memperluas kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang melalui sinergi program “Zakat Menguatkan Kabupaten Subang.” Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menunaikan zakat serta membangun budaya berinfak dan bersedekah sebagai bagian dari kepedulian sosial. BAZNAS Kabupaten Subang juga menyampaikan berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan keagamaan yang selama ini dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi dana ZIS untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kapolres Subang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dalam mendukung sosialisasi program-program sosial dan kemanusiaan BAZNAS di wilayah Kabupaten Subang. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., berharap sinergi antara BAZNAS dan Polres Subang dapat terus dikembangkan sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. “Semoga silaturahmi dan sinergi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kepedulian sosial, mengoptimalkan penghimpunan ZIS, serta menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Subang,” ungkapnya. Zakat Menguatkan Kabupaten Subang. Sinergi Menguatkan Kepedulian. Bersama Hadir untuk Masyarakat. ???? #BAZNASSubang #PolresSubang #ZakatMenguatkanindonesia #Sinergi #ZakatInfakSedekah

07-09-2026 | Admin

BAZNAS SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN SINERGI DENGAN DANDIM 0605/SUBANG
BAZNAS SUBANG JALIN SILATURAHIM DAN SINERGI DENGAN DANDIM 0605/SUBANG
Jum’at Mubarok, Penuh Keberkahan. Menjelang pelaksanaan salat Jum’at, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan kunjungan silaturahim ke Makodim 0605/Subang, Jum’at, 4 September 2026. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, kepala bagian, serta jajaran amilin BAZNAS Kabupaten Subang. Silaturahim ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi kelembagaan antara BAZNAS Kabupaten Subang dengan jajaran Kodim 0605/Subang, khususnya bersama Dandim 0605/Subang yang baru, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, S.H., M.Han. Ia resmi menggantikan Letkol Czi Asep Saepudin dalam serah terima jabatan pada 2 September 2026. Memperkenalkan BAZNAS dan Program-Programnya Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang memperkenalkan jajaran amilin sekaligus menyampaikan gambaran mengenai tugas, fungsi dan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat, serta berbagai program yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Subang dalam membantu masyarakat. Selain memperkenalkan program-program BAZNAS, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan pentingnya penguatan penghimpunan zakat, infak dan sedekah di lingkungan Kodim 0605/Subang. BAZNAS berharap dukungan dan sinergi jajaran Kodim dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menumbuhkan kesadaran berzakat dan berinfak, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat, infak dan sedekah. Dandim Sambut Baik Silaturahim BAZNAS Dandim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, menyambut baik kedatangan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang. Dalam pertemuan tersebut, Dandim memperkenalkan diri serta membuka ruang untuk membangun kolaborasi dan sinergi program antara Kodim 0605/Subang dengan BAZNAS Kabupaten Subang ke depan. Silaturahim ini juga semakin mempererat hubungan yang sebelumnya telah terbangun melalui berbagai kegiatan di lapangan, terutama ketika terjadi bencana dan kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kabupaten Subang. Selama ini, personel Kodim dan tim BAZNAS Kabupaten Subang kerap bertemu dan berkolaborasi dalam penanganan berbagai kondisi kebencanaan. Pertemuan di lapangan tersebut menjadi modal sosial yang sangat baik untuk dikembangkan menjadi kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. BAZNAS Siapkan Sosialisasi ke Jajaran Kodim Ke depan, BAZNAS Kabupaten Subang berencana menyiapkan sosialisasi program-program BAZNAS kepada jajaran Kodim 0605/Subang. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai zakat, infak dan sedekah sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan maupun kebencanaan. Zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang bagaimana membangun kepedulian dan memperkuat gotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ditutup dengan Salat Jum’at Berjamaah Silaturahim semakin terasa penuh keberkahan ketika pertemuan dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jum’at berjamaah di Makodim 0605/Subang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., dipercaya untuk menjadi khatib Salat Jum’at. Momentum tersebut menjadi penutup yang sangat bermakna atas silaturahim BAZNAS Kabupaten Subang bersama Dandim 0605/Subang. Semoga silaturahim ini menjadi awal dari sinergi yang semakin kuat antara BAZNAS Kabupaten Subang dan Kodim 0605/Subang dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Subang. BAZNAS Subang — Bersinergi, Berbagi, Memberi Manfaat. Zakat Menguatkan Indonesia. #BaznaskabSubang #BAZNASSubangNgabret #JumatMubarok #JumatBerkah #SilaturahimBAZNAS #Dandim0605Subang #SinergiBAZNAS #ZakatMenguatkanIndonesia #Subang #BAZNASUntukUmat

04-09-2026 | Admin

Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Pimpin Doa Bersama dalam Aksi 1.000 Lilin Ojol
Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Pimpin Doa Bersama dalam Aksi 1.000 Lilin Ojol
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang turut hadir dalam Aksi 1.000 Lilin dan Doa Bersama untuk Indonesia yang digelar Paguyuban Transportasi Online se-Subang Raya di Amphitheater Tugu Benteng Pancasila, Alun-Alun Kabupaten Subang, Jumat malam, 28 Agustus 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung penuh khidmat tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., memimpin langsung doa bersama yang diikuti para pengemudi ojol dan masyarakat yang hadir. Doa bersama menjadi salah satu rangkaian utama aksi yang mengusung semangat solidaritas, persaudaraan dan kepedulian. Doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa Indonesia, kedamaian, keadilan dan keberkahan bagi masyarakat, sekaligus mengenang rekan-rekan ojol yang telah berpulang. Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Subang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kebersamaan dan kepedulian sosial bersama para pengemudi transportasi online. Aksi tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda (wakil Bupati,Kapolres ,Dandim,)dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Subang. BAZNAS Hadir untuk Membangun Kebersamaan Melalui doa bersama, BAZNAS Kabupaten Subang menunjukkan bahwa kepedulian sosial tidak hanya diwujudkan melalui program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, tetapi juga melalui silaturahmi, kepedulian dan kebersamaan dengan seluruh lapisan masyarakat. Cahaya 1.000 lilin yang dinyalakan bersama menjadi simbol harapan agar Indonesia tetap damai, Subang tetap kondusif, serta masyarakat senantiasa diberikan keselamatan dan keberkahan. “Semoga kebersamaan dan doa ini menjadi ikhtiar untuk keselamatan, kedamaian dan keberkahan bagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Subang.”

01-09-2026 | Admin

Sosialisasi Program Infak Goes to School Bersama K3S Tiga Kecamatan
Sosialisasi Program Infak Goes to School Bersama K3S Tiga Kecamatan
Kasomalang, 26 Agustus 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus memperkuat gerakan edukasi dan pembiasaan berinfak di lingkungan sekolah melalui Program Infak Goes to School. Sosialisasi program tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, bertempat di Aula PGRI Kecamatan Kasomalang, dengan melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dari Kecamatan Kasomalang, Cisalak, dan Tanjungsiang. Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang, Ust. T. Munandar Hilmi, S.Ag., serta Kabag II dan Kepala Staf BAZNAS Kabupaten Subang. Turut hadir para Ketua K3S, perwakilan calon Ketua UPZ sekolah, serta perwakilan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari tiga kecamatan. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan pentingnya membangun budaya infak sejak dini di lingkungan sekolah. Melalui program ini, siswa tidak hanya diajarkan untuk menyisihkan sebagian rezekinya, tetapi juga dilatih memiliki jiwa sosial, kepedulian, empati, dan semangat berbagi kepada sesama. Program Infak Goes to School merupakan salah satu program BAZNAS Kabupaten Subang yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, K3S, serta MKKS, sebagai bagian dari upaya bersama membangun karakter peserta didik yang peduli dan gemar berbagi. BAZNAS Kabupaten Subang berharap program ini dapat diterapkan secara baik dan berkelanjutan di sekolah-sekolah, sehingga gerakan infak bukan hanya menjadi kegiatan pengumpulan dana, tetapi menjadi sarana pendidikan karakter dan pembentukan generasi yang berakhlak mulia serta memiliki kepedulian sosial. #BAZNASKabupatenSubang #InfakGoestoschool #Baznassubangpinteur #Zakatinfaksedekah #zakatmenguatkanindonesia

27-08-2026 | Admin

BAZNAS Subang Dorong Pembaruan Perda Pengelolaan ZIS, DPRD Siapkan Jalur Inisiatif untuk Propemperda 2027
BAZNAS Subang Dorong Pembaruan Perda Pengelolaan ZIS, DPRD Siapkan Jalur Inisiatif untuk Propemperda 2027
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang mendorong adanya pembaruan regulasi daerah yang mengatur pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Subang. Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan dan audiensi BAZNAS Kabupaten Subang bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, yang salah satu agenda utamanya membahas kebutuhan penyesuaian regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional. Pembahasan tersebut menjadi penting karena regulasi yang saat ini menjadi dasar pengelolaan ZIS di Kabupaten Subang adalah Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqoh Kabupaten Subang. Perda tersebut lahir dalam kerangka hukum Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, sementara sejak tahun 2011 telah berlaku Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat sebagai landasan hukum nasional yang baru. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu segera mendapatkan perhatian bersama. Bukan semata-mata karena usia regulasi, tetapi karena terdapat kebutuhan untuk memastikan kebijakan pengelolaan zakat di daerah memiliki kepastian hukum, kesesuaian kelembagaan, tata kelola, mekanisme penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, pengawasan dan pelaporan yang sejalan dengan kerangka hukum nasional. Menurut BAZNAS, upaya untuk memperkuat regulasi daerah sebenarnya telah dilakukan melalui penyusunan regulasi pelaksana di tingkat daerah. Namun, dalam implementasinya masih terdapat keterbatasan karena regulasi yang lebih rendah tidak dapat mengesampingkan atau memperluas ketentuan yang dibatasi oleh Perda yang menjadi dasar hukumnya. Dengan kata lain, Peraturan Bupati tidak dapat menjadi solusi permanen apabila terdapat norma dalam Perda yang sudah tidak lagi selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Karena itu, BAZNAS memandang pembaruan Perda merupakan langkah yang lebih fundamental agar kebijakan pengelolaan ZIS di Kabupaten Subang memiliki fondasi hukum yang kuat. “Yang kita dorong bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi bagaimana pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Subang memiliki dasar hukum yang kuat, modern, terintegrasi dan mampu menjawab potensi serta kebutuhan masyarakat,” demikian substansi yang disampaikan BAZNAS dalam pertemuan tersebut. Dalam audiensi itu, BAZNAS juga memaparkan besarnya potensi zakat, infak dan sedekah yang dimiliki Kabupaten Subang. Potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya dapat dioptimalkan apabila tidak dibarengi dengan ekosistem regulasi dan kelembagaan yang memberikan ruang bagi pengelolaan ZIS secara profesional, terukur, transparan dan akuntabel. BAZNAS kemudian mengambil contoh dari daerah lain yang telah lebih dahulu melakukan penguatan regulasi. Kabupaten Ciamis, misalnya, telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 sebagai peraturan pelaksana. Regulasi tersebut mengatur antara lain mekanisme pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya, termasuk pengelolaan UPZ serta pelaporan. Hal serupa juga dapat dilihat di Kabupaten Sumedang. Kabupaten tersebut telah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, yang secara eksplisit menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 sebagai salah satu dasar hukumnya. Perda tersebut kemudian dilaksanakan melalui Perbup Sumedang Nomor 64 Tahun 2017. Perbandingan tersebut disampaikan bukan untuk menyamakan kebijakan antarwilayah, melainkan sebagai bahan pembelajaran bahwa penguatan regulasi daerah dapat menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola ZIS yang lebih terarah dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Menanggapi aspirasi BAZNAS, Komisi IV DPRD Kabupaten Subang menyampaikan bahwa DPRD membuka ruang untuk menindaklanjuti kebutuhan pembaruan regulasi tersebut melalui inisiatif DPRD. Langkah berikutnya, usulan tersebut akan dibawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dikaji dan dipertimbangkan dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Subang Tahun 2027. Jika usulan tersebut dapat ditetapkan sebagai salah satu prioritas Propemperda 2027, maka proses selanjutnya akan memasuki tahapan pembentukan Peraturan Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, termasuk penyusunan rancangan Perda beserta dokumen pendukungnya, pembahasan di DPRD, pembahasan bersama Pemerintah Daerah, harmonisasi serta tahapan lainnya sampai dengan persetujuan bersama dan pengundangan. Bagi BAZNAS Kabupaten Subang, respons DPRD tersebut menjadi langkah awal yang strategis. Sebab, persoalan pengelolaan ZIS bukan hanya menyangkut persoalan kelembagaan BAZNAS, tetapi menyentuh kepentingan masyarakat secara luas. Zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus dimensi sosial dan ekonomi. Ketika dikelola secara profesional, zakat, infak dan sedekah dapat menjadi salah satu instrumen dalam penguatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi umat serta penanggulangan kemiskinan. UU Nomor 23 Tahun 2011 sendiri menempatkan pengelolaan zakat sebagai kegiatan yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Karena itu, pembaruan Perda ZIS Kabupaten Subang diharapkan tidak berhenti pada perubahan nomenklatur ataupun penyesuaian pasal semata. Lebih jauh, regulasi baru diharapkan mampu menjadi payung hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman, memperkuat sinergi pemerintah daerah dan BAZNAS, memberikan kepastian terhadap mekanisme pengelolaan ZIS, serta membuka ruang optimalisasi potensi zakat, infak dan sedekah untuk kemaslahatan masyarakat Subang. Pertemuan BAZNAS dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Subang akhirnya menempatkan satu agenda penting dalam ruang kebijakan daerah: bagaimana potensi besar zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Subang dapat diikuti dengan regulasi yang juga kuat. Sebab, potensi yang besar membutuhkan tata kelola yang besar pula. Dan tata kelola yang kuat membutuhkan kepastian hukum. Kini, bola berada pada proses legislasi daerah. BAZNAS telah menyampaikan aspirasi dan argumentasi kelembagaan. DPRD telah membuka ruang melalui jalur inisiatif. Tahap berikutnya adalah memastikan gagasan tersebut masuk dalam Propemperda 2027 dan dikawal bersama hingga melahirkan regulasi baru yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Subang.

18-08-2026 | Admin

Optimalkan Pengelolaan ZIS bagi ASN, BAZNAS Subang Gelar Sosialisasi Bersama BKAD
Optimalkan Pengelolaan ZIS bagi ASN, BAZNAS Subang Gelar Sosialisasi Bersama BKAD
SUBANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang terus bergerak masif memperluas jangkauan edukasi keagamaan di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran kegiatan sosialisasi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Pertemuan kedinasan tersebut dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai urgensi dan esensi zakat. Selain sebagai bentuk kewajiban syariat, zakat dipaparkan secara komprehensif sebagai instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat serta penanggulangan kemiskinan. Melalui forum sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BKAD Subang untuk menyalurkan dan menunaikan zakat pendapatan mereka secara resmi melalui BAZNAS. Langkah ini dinilai krusial mengingat kedudukan BKAD yang strategis dalam tata kelola keuangan daerah, sehingga diharapkan dapat menjadi motor penggerak kesadaran berzakat di lingkungan birokrasi. Kolaborasi yang terjalin erat antara BAZNAS dan BKAD Kabupaten Subang ini diharapkan mampu mendongkrak realisasi penghimpunan ZIS secara signifikan. Dengan transparansi dan pengelolaan yang profesional, dana keagamaan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pemberdayaan produktif serta bantuan kemanusiaan yang lebih luas bagi warga yang membutuhkan di Kabupaten Subang. "Zakat yang ditunaikan hari ini menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan." Komitmen kebaikan inilah yang menjadi fondasi utama BAZNAS Subang untuk terus hadir menjadi jembatan kemaslahatan umat.

17-07-2026 | Admin

BAZNAS Kabupaten Subang Luncurkan Program BERSERI untuk Tingkatkan Penghimpunan ZIS
BAZNAS Kabupaten Subang Luncurkan Program BERSERI untuk Tingkatkan Penghimpunan ZIS
Pagaden Barat, 14 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Subang secara resmi meluncurkan Program BERSERI (Berinfak Seribu Sehari) pada kegiatan Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Barat, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Pagaden Barat tersebut dihadiri oleh Camat Pagaden Barat beserta jajaran, Kepala Desa se-Kecamatan Pagaden Barat, unsur Forkopimcam, Kepala Puskesmas, UPZ Kecamatan, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui lima program unggulan BAZNAS Kabupaten Subang, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan dana ZIS. Pada kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS memperkenalkan Program BERSERI (Berinfak Seribu Sehari) sebagai gerakan bersama untuk membangun budaya gemar berinfak di tengah masyarakat. Program ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyisihkan sebagian rezekinya, minimal Rp1.000 setiap hari, sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah kepada Allah SWT. "Program BERSERI diharapkan dapat menjadi gerakan kebaikan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Semoga melalui infak seribu sehari, keberkahan semakin dirasakan dan kepedulian terhadap sesama semakin tumbuh," ujar Dr. H. A. Sukandar, M.Ag. Melalui momentum tersebut, BAZNAS Kabupaten Subang juga mengajak seluruh masyarakat Pagaden Barat untuk menjadi muzaki, munfik, dan mutashaddiq, sehingga penghimpunan ZIS semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik di Kabupaten Subang. Di akhir kegiatan, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang secara simbolis meluncurkan Program BERSERI di Kecamatan Pagaden Barat. Program ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Subang yang lebih sejahtera, religius, dan penuh keberkahan menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.

14-07-2026 | Admin

MEWAKILI BUPATI SUBANG, BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN KEBAKARAN DI DAWUAN
MEWAKILI BUPATI SUBANG, BAZNAS KABUPATEN SUBANG SALURKAN BANTUAN KEPADA KELUARGA KORBAN KEBAKARAN DI DAWUAN
SUBANG – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Subang. Sebuah rumah milik warga di Kampung Nanjungpura RT 17/RW 06, Desa Batusari, Kecamatan Dawuan hangus dilalap api pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga atas nama Almarhum Arlim Karnalim (51 tahun) meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Ciereng akibat luka bakar yang dideritanya. Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran serta unsur BPBD, TNI, Polri, Pemerintah Desa Batusari, dan masyarakat sekitar. Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Subang, mewakili Bupati Subang, BAZNAS Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Ketua Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., bersama Wakil Ketua III, Plt. Camat Dawuan Hasan, dan Kepala Desa Batusari turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan duka dan bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga almarhum. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. A. Sukandar, M.Ag., menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS merupakan wujud kepedulian dan amanah dari para muzaki yang dititipkan melalui zakat, infak, dan sedekah. "BAZNAS Kabupaten Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang hadir untuk memberikan santunan duka serta bantuan kebutuhan dasar kepada keluarga almarhum. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang sedang tertimpa musibah. Inilah wujud amanah zakat dari masyarakat yang disalurkan kepada mereka yang membutuhkan," ujar Dr. H. A. Sukandar. BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan agar *Almarhum Arlim Karnalim* mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. BAZNAS KABUPATEN SUBANG Al-Fatihah untuk Almarhum. #BAZNASSubang #BAZNASTanggapBencana #PeduliDawuan #ZakatMenguatkanIndonesia

11-07-2026 | Admin

BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Subang
BAZNAS Kabupaten Subang Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Subang
Subang, 9 Juli 2026 – BAZNAS Kabupaten Subang menggelar kegiatan Silaturahim dan Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Kecamatan Subang dan seluruh Lurah se-Kecamatan Subang yang bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Subang, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Subang dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kecamatan Subang. Dalam arahannya, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan ZIS memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh unsur pemerintah hingga tingkat kelurahan. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk meningkatkan edukasi, pelayanan, dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Selain menjadi ajang silaturahim, rapat koordinasi ini juga membahas strategi penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pemetaan potensi muzaki, serta peningkatan sinergi program sosial dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang berharap kolaborasi yang semakin erat dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dapat meningkatkan penghimpunan ZIS secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. "Dengan sinergi yang kuat, zakat akan semakin memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Subang yang lebih maju, sejahtera, dan religius." BAZNAS Kabupaten Subang Menebar Manfaat untuk Kesejahteraan Umat Subang Ngabret

09-07-2026 | Admin

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Subang.

Lihat Daftar Rekening →