Berita Terbaru

Dampak Kemarau Panjang, BAZNAS Subang Distribusikan 18.000 Liter Air Bersih
SUBANG - Kemarau panjang yang disebabkan oleh gelombang El Nino memnyebabkan di beberapa desa di kecamatan di Kabupaten Subang mengalami kekeringan. Salahsatunya di Desa Palasari Kecamatan Ciater dan Desa Cibalandong Jaya Kecamatan Cibogo.
Dari fenomena yang ada, BAZNAS Kabupaten Subang yang bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang mendistribusikan 18.000 liter air bersih pada Sabtu, 30 September 2023.
"Dari 18.000 liter air bersih ini kita berikan kepada 439 mustahik di dua desa dan dua kecamatan, yaitu Desa Palasari Kecamatan Ciater dan Desa Cibalandong Jaya Kecamatan Cibogo," kata Yanto Sugianto Ketua BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) BAZNAS Kabupaten Subang.
"Bantuan ini atas inisiatif kerjasama antara BAZNAS Subang dan BPBD Kabupaten Subang," tandasnya.
Sementara Ating salahsatu mustahik dari Desa Palasari mengucapkan rasa terimakasih banyak atas bantuan air bersih yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Subang. Dirinya merasa sangat terbantu atas bantuan yang diterimanya.
"Saya merasa sangat terbantu oleh BAZNAS. Saya sangat membutuhkan air bersih untuk keperluan rumahan. Sudah sebulan lebih disini kekeringan tidak air," ungkap Ating.
"Intinya bantuan air bersih ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya dan penerima manfaat lainnya. Saya ucapkan terimakasih banyak untuk BAZNAS Kabupaten Subang yang telah memberikan bantuan ini,"tutupnya.
BERITA01/10/2023 | Ryan Sevian

BAZNAS Subang Tetapkan Besaran Bayar Zakat Fitrah 1444 H Rp 35 Ribu per-Orang
SUBANG – Menjelang ramadhan 1444 H/2023 M, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menggelar rapat pleno dalam hal penetapan besaran nominal pembayaran zakat fitrah 1444 H/2023 M. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada Rabu 01 Maret 2023 di Aula Rapat BAZNAS Kabupaten Subang.
Sementara yang hadir dalam rapat pleno tersebut diantaranya, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang, Kabag Kesra Pemda Subang, Kantor Kemenag Subang, Dewan Pengawas Syari’ah (DPS), dan Satuan Audit Internal (SAI).
Hasil dari rapat pleno tersebut, besaran zakat fitrah 1444 H/2023 M di Kabupaten Subang dengan beras seberat 2,8 kilogram per-Muzakki.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang, harga rata-rata beras yang berlaku saat penetapan yaitu:
Pertama, harga beras premium: Rp. 14.000,-/kg
Kedua, harga beras medium: Rp. 11.000,-/kg
Berdasarkan data tersebut, harga beras yang diambil untuk nominal zakat fitrah 1444 H/2023 M jika diuangkan adalah harga beras premium, yaitu Rp. 12.500,-/kg, yaitu 2,8 x 12.500,- = Rp. 35.000,- per-Muzakki.
Selain penetapan besaran nominal pembayaran zakat fitrah, BAZNAS Subang juga menetapkan nominal pembayaran fidyah dan infaq sedekah.
Nominal pembayaran fidyah 1444 H/2023 M yaitu satu hari 1 liter beras. Jika diuangkan menjadi Rp. 10.000,-/hari. Untuk nominal pembayaran infaq sedekah sebesar Rp. 3000,- per-Orang.
“Alhamdulillah, dengan ijin Allah SWT, penetapan nominal pembayaran zakat fitrah, fidyah, infaq sedekah tahun 1444 H atau 2023 telah ditetapkan dan disepakati bersama,” tandas Ketua BAZNAS Kabupaten Subang KH Musyfiq Amrullah.
BERITA09/03/2023 | Humas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
