WhatsApp Icon
BAZNAS Kabupaten Subang Laksanakan Silaturahmi dan Audiensi Tata Kelola Kelembagaan ke BAZNAS Provinsi Jawa Barat

Bandung — Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melaksanakan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua serta Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Jawa Barat pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama BAZNAS Provinsi Jawa Barat dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, serta semangat memperkuat ukhuwah dan sinergi kelembagaan.

Pertemuan ini membahas berbagai hal strategis terkait tata kelola kelembagaan BAZNAS, khususnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar semakin profesional, transparan, dan memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang bersama staf pelaksana BAZNAS Kabupaten Subang. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Ketua serta Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, yang turut didampingi oleh jajaran pimpinan struktural, di antaranya Kepala Divisi DPP, Kepala Divisi SAUH, Kepala SKAI, serta Kepala Departemen Sekretariat.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan pengalaman mengenai penguatan sistem kelembagaan, optimalisasi penghimpunan zakat, serta peningkatan tata kelola organisasi yang selaras dengan prinsip amanah, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kegiatan silaturahmi dan audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara BAZNAS Provinsi Jawa Barat dan BAZNAS Kabupaten Subang, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, diharapkan peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan sosial serta pemberdayaan umat di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Subang.

09/03/2026 | Kontributor: UYZ
BAZNAS Subang Silaturahmi dan Sosialisasi Program kepada PGRI Kabupaten Subang

Subang — Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi program kepada PGRI Kabupaten Subang pada Jum’at, 6 Maret 2026 pukul 10.00–11.00 WIB. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan serta menjajaki kerja sama dalam optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan tenaga pendidik.

Utusan BAZNAS dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Subang Dr. H. A. Sukandar, M.Ag, didampingi Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan Heru Sugiharto, SH, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. T. Munandar Hilmi, S.Pd, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Wahyudin, S.Pd.I, serta staf administrasi Ujang Juanda.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Subang, Dr. H. Aep Saepudin, M.Pd. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh ukhuwah tersebut, BAZNAS menyampaikan berbagai program pengelolaan zakat serta pentingnya peran para guru dalam menguatkan gerakan zakat sebagai bagian dari kepedulian sosial dan ibadah.

Kedua pihak berharap silaturahmi ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan PGRI, sehingga penghimpunan ZIS di Kabupaten Subang semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

06/03/2026 | Kontributor: uyz
Gerai Z-Ifthar Al-Munajat Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Subang dan BAZNAS RI Hadirkan Ramadhan Penuh Kepedulian

Semangat berbagi dan syiar kebaikan mewarnai kegiatan Gerai Z-Ifthar DKM Al-Munajat yang digelar di Subang pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi, edukasi, dan kepedulian sosial dalam balutan nilai-nilai Ramadhan yang penuh keberkahan.

Sejak sore hari, suasana masjid dipenuhi antusiasme anak-anak tingkat SD dan SMP yang mengikuti berbagai lomba bernuansa islami dan edukatif. Keceriaan mereka menghadirkan pesan kuat bahwa Ramadhan adalah momentum pembinaan karakter generasi muda, menanamkan nilai keimanan, kejujuran, dan kepedulian sosial sejak dini.

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Camat Subang. Sementara itu, BAZNAS Kabupaten Subang diwakili oleh Wakil Ketua II H. T. Munandar Hilmi, S.Pd., dan Wakil Ketua III Wahyudin, S.Pd.I., beserta para staf BAZNAS Kabupaten Subang. Turut hadir pula perwakilan dari BAZNAS RI sebagai bentuk dukungan dan sinergi kelembagaan.

Dalam rangkaian acara, dilaksanakan santunan simbolis kepada anak yatim, piatu, dan dhuafa. Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud nyata peran zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan penguat solidaritas umat, khususnya di bulan suci yang penuh rahmat ini.

Kegiatan juga diisi dengan talkshow inspiratif yang menghadirkan narasumber dari BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Subang. Diskusi menegaskan pentingnya optimalisasi zakat, infak, dan sedekah sebagai pilar pembangunan sosial yang berkelanjutan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan zakat nasional.

Momentum Gerai Z-Ifthar semakin bermakna dengan penyerahan mockup program sebagai simbol transparansi dan penguatan komitmen bersama dalam pengelolaan dana umat. Menjelang waktu berbuka, jamaah menikmati kebersamaan dalam acara buka puasa bersama yang dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah, serta diteruskan dengan pelaksanaan shalat gerhana yang berlangsung khusyuk.

 

Gerai Z-Ifthar DKM Al-Munajat menjadi refleksi sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun peradaban berbasis kepedulian. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat berzakat semakin tumbuh, solidaritas sosial semakin kokoh, dan Ramadhan benar-benar menjadi bulan penguat iman serta penggerak kebaikan bagi Kabupaten Subang.

03/03/2026 | Kontributor: UYZ
Sinergi Pemda dan BAZNAS Subang Kokohkan Gerakan Zakat di Kabupaten Subang

Kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah kembali digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Pada Selasa (03/03/2026), Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Binong.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kedua Safari Ramadhan 1447 H yang dilaksanakan di berbagai kecamatan di Kabupaten Subang. Safari Ramadhan menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dalam suasana penuh keberkahan Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menyalurkan bantuan kepedulian kepada para marbot masjid serta anak-anak yatim dan piatu di Kecamatan Binong. Bantuan tersebut menjadi simbol kebersamaan, ukhuwah islamiyah, serta kepedulian sosial terhadap sesama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H.A Sukandar, M.Ag., beserta jajaran. Pada momentum Safari Ramadhan ini, BAZNAS Kabupaten Subang juga mengumpulkan para Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan dan Desa se-Wilayah Tengah Kabupaten Subang.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pemantapan dan penguatan peran UPZ dalam rangka optimalisasi penghimpunan Zakat Fitrah dan Infak Ramadhan 1447 H. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antar-UPZ agar gerakan zakat di Kabupaten Subang semakin terstruktur, transparan, dan berdampak luas bagi mustahik.

“Ramadhan adalah momentum terbaik untuk menguatkan kesadaran berzakat. Melalui koordinasi dan penguatan UPZ, insyaAllah penghimpunan Zakat Fitrah dan Infak Ramadhan tahun ini dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

 

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan para UPZ di tingkat kecamatan serta desa, diharapkan gerakan zakat di Kabupaten Subang semakin masif dan profesional. Semangat kebersamaan dalam Safari Ramadhan ini menjadi ikhtiar bersama untuk mewujudkan Subang yang religius, sejahtera, dan penuh keberkahan.

 
03/03/2026 | Kontributor: UYZ
Menuju Penghimpunan Maksimal, UPZ Pagaden Barat Perkuat Kapasitas Amilin dan UPZ Desa

Cidadap, 1 Maret 2026 — Menyambut penghimpunan zakat fitrah di bulan suci Ramadan 1447 H, kegiatan pemantapan dan pendampingan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kecamatan Pagaden Barat digelar sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta mengoptimalkan penghimpunan zakat dan infak. Kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Kecamatan Pagaden Barat ini melibatkan para pengurus UPZ desa serta para amilin se-wilayah kecamatan.

Ketua UPZ Kecamatan Pagaden Barat, H. Asep, dalam penyampaian materinya menegaskan pentingnya sinergi, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Ia mengajak seluruh amilin menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada para muzaki dan mustahik. “Ramadan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga momentum penguatan tata kelola. Kita harus memastikan zakat dikelola sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Penguatan nilai-nilai keagamaan turut disampaikan oleh Gus Jamal, cendekiawan muslim Pagaden Barat. Ia mengingatkan bahwa tugas amil bukan sekadar administratif, melainkan amanah yang memiliki dimensi ibadah dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, profesionalitas yang dibarengi dengan keikhlasan akan menjadikan zakat sebagai instrumen nyata dalam pemerataan kesejahteraan umat. “Kepercayaan umat adalah amanah. Ketika amanah itu dijaga dengan baik, insyaAllah keberkahan akan menyertai,” tuturnya.

Sementara itu, H. Dede Winardi, mantan anggota DPRD Subang yang juga pengurus UPZ Kecamatan Pagaden Barat, mendorong adanya konsolidasi struktural yang lebih solid antara UPZ desa dan kecamatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang terarah agar target penghimpunan dan pendistribusian zakat fitrah dapat tercapai secara maksimal, tepat sasaran, dan transparan.

Pada kesempatan yang sama, Ustaz Teguh selaku Ketua MWC NU Kecamatan Pagaden Barat menyampaikan pemaparan teknis terkait proses penghimpunan, penyaluran, dan pelaporan zakat fitrah serta infak Ramadan 1447 H. Ia menjelaskan pentingnya pencatatan yang rapi, pendataan mustahik yang akurat, serta pelaporan berjenjang dari tingkat musala dan desa hingga kecamatan.

 

Menurutnya, proses penghimpunan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, sementara penyaluran zakat fitrah wajib mengedepankan prinsip tepat waktu—sebelum pelaksanaan salat Idulfitri—dan tepat sasaran sesuai asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat. Ia juga menegaskan bahwa pelaporan harus dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada umat dan kepada Allah SWT.

Dalam sambutannya, Ujang Yusup Zavet—yang akrab disapa Kang Zavet—menegaskan pentingnya seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap tingkatan, mulai dari kecamatan, desa, hingga musala, untuk memiliki Surat Keputusan (SK) resmi sebagai bentuk legalitas kelembagaan. Ia menilai, penguatan administrasi melalui penerbitan SK bukan sekadar formalitas belaka, melainkan langkah strategis guna memastikan tata kelola zakat berjalan aman secara syar’i, tertib secara regulasi, serta selaras dengan ketentuan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip syariah dan aturan perundang-undangan menjadi fondasi utama dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. “Legalitas adalah bentuk tanggung jawab kita, baik kepada Allah SWT maupun kepada negara. Dengan administrasi yang kuat, insyaAllah pengelolaan zakat akan semakin profesional dan membawa keberkahan,” ujarnya.

Lebih jauh, Kang Zavet juga menekankan pentingnya memaksimalkan penghimpunan dana infak Ramadan. Ia mengajak seluruh pengurus UPZ untuk bergerak aktif, membangun sinergi, serta menghadirkan inovasi dalam menghimpun infak sebagai bagian dari ikhtiar kolektif meningkatkan kesejahteraan umat Islam, khususnya di wilayah Pagaden Barat dan secara umum di Kabupaten Subang. Optimalisasi penghimpunan infak Ramadan, kata dia, bukan hanya tentang capaian angka, tetapi tentang menghadirkan kebermanfaatan yang luas dan berkelanjutan bagi mustahik.

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah meningkatnya optimalisasi penghimpunan zakat fitrah dan infak di wilayah Kecamatan Pagaden Barat, terwujudnya pendistribusian yang tepat waktu dan tepat sasaran, serta semakin kuatnya koordinasi antar-UPZ dalam mengelola potensi zakat dan infak Ramadan. Dengan tata kelola yang tertib dan terstruktur, diharapkan zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

 

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ tingkat kecamatan, desa, dan musala secara simbolis oleh staf BAZNAS Kabupaten Subang sebagai bentuk penguatan struktur organisasi dan legitimasi kelembagaan. Momentum ini menjadi penegas komitmen bersama dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan penuh keberkahan demi kemaslahatan umat.

01/03/2026 | Kontributor: UYZ

Berita Terbaru

Sedekah Tidak Akan Membuatmu Miskin
Sedekah Tidak Akan Membuatmu Miskin
Salah satu amalan yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam adalah sedekah. Banyak orang yang terkadang masih ragu untuk bersedekah dengan alasan takut kekurangan atau merasa hartanya akan berkurang. Padahal, Allah SWT dengan tegas menjanjikan bahwa apa pun yang kita keluarkan di jalan-Nya tidak akan membuat kita miskin, justru akan menjadi sebab datangnya rezeki yang lebih luas dan berkah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: “Katakanlah, ‘Sungguh, Tuhanku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.’ Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” (QS. Saba’: 39) Ayat ini menegaskan bahwa rezeki sepenuhnya berada dalam kekuasaan Allah. Memberi sebagian harta kepada yang membutuhkan bukanlah bentuk kerugian, melainkan investasi akhirat yang pasti kembali dalam bentuk yang lebih baik. Sedekah tidak hanya mendatangkan pahala, tetapi juga menjadi sebab bertambahnya keberkahan hidup. Rasulullah SAW bersabda: “Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim) Hadis ini menjadi bukti nyata bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan akan kembali dalam bentuk kebaikan, baik berupa harta, kesehatan, ketenangan hati, maupun kelapangan dalam berbagai urusan kehidupan. Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Subang, Asep Iwan Herliawanto, S.HI., menegaskan bahwa sedekah adalah salah satu instrumen penting dalam menguatkan solidaritas umat. “Ketika seseorang bersedekah, ia bukan hanya membantu meringankan beban saudaranya, tetapi juga sedang membuka pintu rezeki yang lebih luas untuk dirinya sendiri. Sedekah ibarat jembatan yang menghubungkan antara hamba dengan Tuhannya, sekaligus mempererat hubungan sosial di masyarakat,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa BAZNAS Subang terus berupaya menjadi fasilitator terbaik agar sedekah, infak, dan zakat yang ditunaikan masyarakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. 1. Menghapus dosa – Sedekah menjadi salah satu sarana penghapus dosa-dosa kecil. 2. Menenangkan hati – Dengan berbagi, hati terasa lebih lapang dan damai. 3. Menolak bala – Sedekah dapat menjadi perisai dari musibah dan bencana. 4. Mengikat ukhuwah – Membantu sesama menjalin hubungan sosial yang lebih harmonis. 5. Mendapat doa dari orang yang terbantu – Doa tulus orang yang menerima sedekah adalah keberkahan yang tidak ternilai. Sedekah adalah amalan sederhana namun berdampak besar, baik di dunia maupun di akhirat. Jangan pernah takut miskin karena bersedekah, sebab Allah SWT telah menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi setiap hamba yang ikhlas berinfak di jalan-Nya. Mari kita jadikan sedekah sebagai gaya hidup seorang Muslim, dengan keyakinan penuh bahwa harta yang kita keluarkan tidak akan pernah hilang, justru akan membawa rezeki terbaik yang Allah limpahkan kepada kita.
BERITA22/09/2025 | Admin
Penjaringan Pimpinan BAZNAS Subang 2025–2030: 40 Peserta Siap Ikuti Tahap CAT
Penjaringan Pimpinan BAZNAS Subang 2025–2030: 40 Peserta Siap Ikuti Tahap CAT
Sebanyak 40 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang periode 2025–2030. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi Nomor 10/Pansel.BAZNAS.SBG/9/2025 tertanggal 19 September 2025. Keempat puluh kandidat yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi tersebut berasal dari beragam latar belakang, di antaranya unsur tokoh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, akademisi, profesional, hingga mantan pejabat publik. Keberagaman ini mencerminkan besarnya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang untuk lima tahun mendatang. Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh peserta yang lolos telah melalui proses verifikasi dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan tersebut mencakup aspek integritas, kompetensi, serta pemenuhan kriteria normatif sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan zakat nasional. Tahapan selanjutnya, para peserta akan mengikuti ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) guna menyaring 20 kandidat terbaik yang akan melaju ke proses seleksi berikutnya. Ujian ini dirancang untuk mengukur kapasitas, pemahaman regulasi, serta wawasan kepemimpinan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan amanah. “Peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman ini dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” demikian kutipan dari pengumuman resmi Panitia Seleksi. Proses seleksi ini diharapkan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang yang berintegritas, profesional, serta mampu mengemban amanah umat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kemaslahatan masyarakat. Daftar 40 Kandidat Calon Pimpinan Baznas Subang 2025–2030: Ir. Wahyu Sofyan, M.Si Drs. H. Agus Komarudin, M.Si Heru Sugiharto, SH Ma’mun, S.IP H. Eddy Mulyadi Wijaya, S.Sos., M.Si Wahyudin, S.Pd.I Drs. H. A. Sukandar, M.Ag Jecky Johari, S.Pd.I., SH Iteng Sukarya, S.Pd.I Zapar Sodiq, SE T. Munandar Hilmi, S.Ag Arryantho Suyono, SH Drs. Yahya Rohyana, M.Si H. Maman Suparman, S.Ag. Drs. Tatang Saepulloh Rokib Elfariz, S.Ag. Suhaerudin, S.Ag., M.AP. Dr. Omang Komarudin Ust. Dede Ruba’i M. Alam, M.Pd Ujang Juanda Saman, S.Ag. Azizah Tasrifien, SH., MM Satibi, S.Pd.I Ali Usman Husni Mubarok, ST Agus Koni, ST., ME Suryaman Muryanto Herutomo, S.Pd.I., M.Si Hendra Benardi Dina Anggraenie Kijan Gun Gun Gumilar, SE Sadath M. Nur, S.Hi., MH H. Nurinto, SE., M.M Asep Iwan Herliawanto H. Priyanto Sudrajat Agus Ramdhan Syafaat, SE Dra. Dewi Ryslina Acep Dadan Robiana, S.Pd Ujang Yusuf Zavet
BERITA22/09/2025 | Admin
Program Subang Ngabret Nyaah Ka Indung BAZNAS Subang Sudah Sesuai Aturan dan Berjalan Transparan
Program Subang Ngabret Nyaah Ka Indung BAZNAS Subang Sudah Sesuai Aturan dan Berjalan Transparan
Program Subang Ngabret Nyaah Ka Indung yang telah diluncurkan sejak Mei 2025 kini terus berjalan dengan baik di Kabupaten Subang. BAZNAS Kabupaten Subang menegaskan bahwa seluruh mekanisme penghimpunan maupun penyaluran dana program ini telah sesuai regulasi dan berlandaskan prinsip syar’i, aman regulasi, serta aman NKRI (3A). Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Subang, Asep Iwan Herliawanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian kepada para lansia kurang mampu di Subang. “Program Nyaah Ka Indung ini punya landasan hukum, dari segi agama merupakan amal baik yang sangat dianjurkan, dan secara regulasi sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Subang. Dana disalurkan kepada lansia yang membutuhkan sesuai kriteria yang sudah ditentukan,” ungkapnya. Hingga saat ini, jumlah penerima manfaat mencapai 1.038 orang lansia, tersebar di 253 desa/kelurahan dengan rata-rata empat orang per desa. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu, yang dibagi dalam bentuk uang tunai Rp100 ribu dan paket sembako senilai Rp100 ribu. Pengumpulan dana dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD, kantor kecamatan, hingga BUMD. Para pembina bersedekah dengan nominal yang tidak ditentukan, lalu dana yang terkumpul disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Subang. Setelah dihimpun, BAZNAS menyalurkan kembali kepada UPZ kecamatan untuk dibagikan kepada penerima manfaat di wilayah masing-masing. “Proses penghimpunan hingga penyaluran dilakukan secara transparan. Setiap bulan ada evaluasi dan laporan ke OPD serta pihak terkait sebagai bentuk akuntabilitas BAZNAS Subang,” jelas Asep. Menurut Asep, program ini bukan hanya sekadar bantuan materi, melainkan juga momentum mempererat silaturahmi. “Ada rasa haru dan bahagia ketika para pembina bertemu dengan para lansia penerima manfaat, meskipun hanya sebulan sekali. Kami ingin yang bersedekah maupun yang menerima sama-sama ikhlas dan bahagia,” tegasnya. BAZNAS Kabupaten Subang berharap program ini terus mendapat dukungan dari masyarakat. “Kami akan terus berinovasi dan mengajak seluruh masyarakat Subang untuk peduli serta berempati kepada para lansia. Semoga jumlah penerima manfaat semakin bertambah, karena masih banyak lansia yang belum tersentuh program ini,” pungkas Asep.
BERITA22/09/2025 | Admin
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025 Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga ketentuan dalam UU 23/2011 tetap berlaku. MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan para Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah. Lebih lanjut, MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat paling lambat dalam waktu dua tahun, guna memperkuat tata kelola zakat di Indonesia. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara No. 97/PUU-XXII/2024 dan No. 54/PUU-XXIII/2025 pada tanggal 28 Agustus 2025 Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut. “BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya. Putusan MK juga menekankan pentingnya penguatan unified system dalam pengelolaan zakat, yaitu sistem terintegrasi secara nasional yang memastikan koordinasi efektif antar-lembaga, baik pusat maupun daerah. Sistem ini akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan zakat sesuai prinsip syariah dan hukum positif Indonesia. Selain itu, MK juga mendorong penerapan prinsip good amil governance sebagai pedoman tata kelola bagi seluruh lembaga pengelola zakat, agar tetap profesional, kredibel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. BAZNAS memandang arahan MK ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang, dengan tetap berlandaskan prinsip good zakat governance dan semangat kolaborasi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui zakat,” tambahnya. Dengan adanya putusan ini, BAZNAS mengajak seluruh masyarakat, muzaki, mustahik, dan lembaga pengelola zakat untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
BERITA29/08/2025 | Admin
Zakat: Bukan Sekadar Kewajiban Ibadah, Tetapi Instrumen Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkeadilan
Zakat: Bukan Sekadar Kewajiban Ibadah, Tetapi Instrumen Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkeadilan
Dalam ajaran Islam, zakat menempati posisi yang sangat istimewa. Ia bukan hanya sebatas kewajiban ritual yang diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu, tetapi juga menjadi salah satu pilar dalam membangun peradaban Islam yang kuat, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Al-Qur’an menegaskan bahwa zakat memiliki fungsi ganda: ibadah mahdhah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus ibadah ijtima’iyah untuk menyeimbangkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Firman Allah dalam QS. At-Taubah ayat 103: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka..." Ayat ini menegaskan bahwa zakat membersihkan hati dari sifat kikir, sekaligus menjadi instrumen redistribusi kekayaan agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu saja. Zakat sebagai Instrumen Ekonomi Syariah Dalam perspektif ekonomi Islam, zakat memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Melalui zakat: 1. Redistribusi Kekayaan: Harta dari kalangan mampu disalurkan kepada delapan asnaf penerima zakat (fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, ibnu sabil). Hal ini menciptakan pemerataan dan mengurangi kesenjangan sosial. 2. Menggerakkan Ekonomi Produktif: Zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk konsumtif, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi modal usaha bagi penerima (mustahik), sehingga lahir kemandirian ekonomi. 3. Jaminan Sosial Islami: Zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) untuk masyarakat yang lemah, sehingga tidak ada yang terpinggirkan dari arus pembangunan. Mewujudkan Ekonomi yang Inklusif dan Berkeadilan Ekonomi konvensional kerap memunculkan jurang kesenjangan, di mana segelintir orang menguasai sumber daya sementara banyak yang tertinggal. Dalam hal ini, zakat menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi sesuai prinsip syariah. Melalui zakat, distribusi harta tidak hanya sekadar amal, tetapi menjadi kewajiban sistemik yang diatur oleh syariat. Dengan tata kelola zakat yang baik—profesional, transparan, dan akuntabel—maka zakat akan bertransformasi menjadi instrumen pembangunan ekonomi umat. Program zakat yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi produktif juga sejalan dengan visi maqashid syariah untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan demikian, zakat menjadi instrumen yang mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berdaya, dan penuh keadilan. Zakat bukanlah sekadar kewajiban ibadah individual, tetapi merupakan sistem sosial-ekonomi yang jika dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan. Oleh karena itu, kesadaran umat untuk menunaikan zakat harus terus ditumbuhkan, disertai dengan optimalisasi peran lembaga zakat dalam menyalurkan dan mengelolanya. Dengan zakat, kita tidak hanya menjalankan perintah Allah, tetapi juga membangun peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
BERITA27/08/2025 | Admin
Manfaat dan Keutamaan Bersedekah dalam Islam
Manfaat dan Keutamaan Bersedekah dalam Islam
Sedekah merupakan salah satu amalan mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ia bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi sarana pembersih harta, penyejuk hati, serta perekat persaudaraan antar sesama. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menggambarkan betapa besar pahala yang dijanjikan Allah bagi hamba yang mau menginfakkan hartanya. 1. Sedekah Membuka Pintu Rezeki Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan berkurang harta karena sedekah, dan Allah tidak menambah kepada seorang hamba yang pemaaf melainkan kemuliaan, dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim) Hadits ini menunjukkan bahwa sedekah justru membuka pintu rezeki dan keberkahan hidup, meskipun secara kasat mata harta yang kita keluarkan berkurang. 2. Sedekah Menolak Bala dan Musibah Dalam sebuah hadits disebutkan: “Bersegeralah bersedekah, karena sesungguhnya bala bencana tidak bisa mendahului sedekah.” (HR. Thabrani) Sedekah menjadi benteng pelindung dari berbagai musibah yang bisa menimpa, baik dalam bentuk sakit, kesulitan hidup, maupun bencana lainnya. 3. Sedekah Membersihkan Hati dan Harta Sedekah tidak hanya membersihkan harta dari hak orang lain, tetapi juga membersihkan hati dari sifat tamak, kikir, dan cinta dunia yang berlebihan. Dengan bersedekah, kita belajar ikhlas, mengutamakan orang lain, dan merasakan nikmat memberi. 4. Sedekah Menghapus Dosa Rasulullah SAW bersabda: “Sedekah dapat menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi) Ini adalah kabar gembira bagi orang beriman. Sedekah yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi wasilah penghapus dosa-dosa kecil yang kita lakukan. 5. Sedekah Menjadi Naungan di Hari Kiamat Pada hari kiamat nanti, ketika matahari begitu dekat dan manusia kepanasan, sedekah akan menjadi pelindung bagi orang yang ikhlas. Rasulullah SAW bersabda: “Naungan bagi seorang mukmin pada hari kiamat adalah sedekahnya.” (HR. Ahmad) Bersedekah tidak selalu berupa uang atau harta. Senyum, tenaga, ilmu, bahkan doa untuk saudara kita pun merupakan bentuk sedekah. Islam mengajarkan agar umatnya saling membantu, memperhatikan yang lemah, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Maka marilah kita perbanyak sedekah, karena ia bukan hanya memberi manfaat bagi orang lain, tetapi juga menjadi jalan keberkahan, perlindungan, dan ampunan bagi diri kita sendiri.
BERITA26/08/2025 | Admin
BAZNAS Subang Hadirkan Kado Kemerdekaan Lewat Bantuan Rutilahu
BAZNAS Subang Hadirkan Kado Kemerdekaan Lewat Bantuan Rutilahu
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Subang kembali menyalurkan Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada warga yang membutuhkan. Salah satunya adalah Bapak Daman, warga Dusun Pasirkonci RT 26/09, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian nyata BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi kado kemerdekaan bagi warga penerima manfaat. Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Subang, Bapak Rokib Elfariz, S.Ag, dalam keterangannya menyampaikan makna kemerdekaan yang lebih luas dari sekadar terbebas dari penjajahan fisik. “Merdeka itu bukan hanya bebas dari penjajahan secara fisik, tetapi merdeka dari belenggu hati yang mencintai harta berlebihan, sehingga terbebas dari bertindak dzalim dengan menahan harta orang-orang yang berhak mendapatkan harta zakatnya,” ujar Rokib. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa zakat merupakan kunci kemerdekaan sejati. Dengan zakat kita bersihkan harta, kita sucikan jiwa, dan kita berikan hak harta mereka kepada saudara-saudara kita yang kekurangan. Zakat juga dapat memerdekakan mereka dari kemiskinan. Maka sebenarnya zakat itu dapat memerdekakan para orang kaya dan orang yang tidak punya. Momentum penyaluran bantuan stimulan Rutilahu ini menjadi wujud sinergi antara semangat kebangsaan dan nilai-nilai keislaman. Semangat kemerdekaan tidak hanya diperingati secara simbolis, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. “Dirgahayu Indonesia ke-80, merdeka untuk sejahtera bersama,” tutupnya penuh semangat.
BERITA18/08/2025 | Admin
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pagaden Barat
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pagaden Barat
BAZNAS Kabupaten Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan sosial dan kemanusiaan. Pada Rabu siang (23/07), telah disalurkan bantuan kursi roda kepada Ibu Adtem Binti Sadkim, warga Dusun Munjul RT 08 RW 04, Desa Munjul, Kecamatan Pagaden Barat. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Nur Indah Sari, SE, Staf Bagian Pengumpulan dan Ai Nursobah, SE Staf Bagian Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Subang. Bantuan ini merupakan bagian dari program pendistribusian zakat, infak, dan sedekah yang dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam bidang kesehatan. “Semoga bantuan kursi roda ini dapat memudahkan aktivitas Ibu Adtem sehari-hari dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” ungkap Indah saat penyerahan bantuan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan keluarga Ibu Adtem menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Subang atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. “Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Kursi roda ini sangat membantu Ibu kami untuk kembali beraktivitas dengan lebih mudah. Terima kasih kepada BAZNAS dan seluruh donatur,” ucapnya penuh haru. BAZNAS Kabupaten Subang terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui program-program sosial yang menjangkau berbagai lapisan, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
BERITA05/08/2025 | Admin
Mengenal Lebih Dekat Sosok Rasulullah SAW: Dari Kelahiran Hingga Wafatnya Sang Rasul
Mengenal Lebih Dekat Sosok Rasulullah SAW: Dari Kelahiran Hingga Wafatnya Sang Rasul
Lebih dari 1400 tahun berlalu, namun cahaya perjuangan Nabi Muhammad SAW tak pernah padam. Sosok agung yang menjadi teladan sepanjang masa ini telah memberikan warisan luar biasa bagi umat manusia berupa ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Mengenal dan meneladani perjalanan hidup Rasulullah adalah bagian dari kecintaan kita sebagai umatnya. Kelahiran dan Masa Kecil Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal Tahun Gajah, bertepatan dengan 21 April 571 M. Beliau berasal dari suku Quraisy, Bani Hasyim. Lahir dalam keadaan yatim, karena ayahandanya wafat saat beliau masih dalam kandungan. Sejak kecil beliau diasuh oleh kakeknya, Abdul Muthalib, dan kemudian oleh pamannya, Abu Thalib. Sejak dini, Rasul dikenal sebagai anak yang jujur, cerdas, serta memiliki akhlak yang luhur. Masa Remaja hingga Wahyu Pertama Pada usia 25 tahun, Nabi menikah dengan Khadijah, seorang wanita bangsawan dan kaya yang menjadi pendukung utama dakwah beliau. Menjelang usia 40 tahun, Rasulullah kerap bertafakur di Gua Hira. Di tempat itulah wahyu pertama diturunkan melalui Malaikat Jibril, dengan perintah “Iqra’ bismirabbik...” (QS. Al-‘Alaq: 1–5). Dari situlah tugas kenabian dimulai, dengan dakwah secara sembunyi-sembunyi, lalu secara terang-terangan, meski menghadapi berbagai rintangan dari kaum Quraisy. Hijrah dan Dakwah di Madinah Semakin beratnya tekanan di Makkah mendorong Rasulullah SAW dan para sahabatnya untuk hijrah ke Madinah pada tahun 622 M. Di kota ini, beliau membangun masyarakat Islam yang kuat, damai, dan berperadaban. Zakat dan kurban mulai disyariatkan sebagai bentuk solidaritas sosial dan pemerataan ekonomi umat. Madinah menjadi pusat kekuatan dakwah Islam dan simbol keberhasilan membangun peradaban. Wafatnya Sang Rasul Menjelang wafat, Rasulullah SAW telah memberikan berbagai isyarat perpisahan. Pada hari Senin, 12 Rabi’ul Awwal tahun ke-11 H (usia 63 tahun), beliau wafat setelah sebelumnya sempat tersenyum melihat umatnya melaksanakan shalat berjamaah. Rasulullah wafat dalam keadaan Islam telah sempurna, sebagaimana firman Allah SWT: "Hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu..." (QS. Al-Ma’idah: 3). Penutup Perjalanan hidup Rasulullah SAW adalah sumber inspirasi tiada akhir. Mengenal dan meneladaninya adalah bentuk cinta, dan mencontoh akhlaknya adalah bukti pengamalan keimanan kita. Mari jadikan hidup kita pantulan dari cahaya akhlak Nabi, untuk dunia yang lebih damai, adil, dan penuh kasih sayang.
BERITA30/07/2025 | Admin
5 Syarat Wajib Zakat Penghasilan
5 Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang kembali mengedukasi masyarakat melalui artikel mengenai pentingnya memahami kewajiban membayar zakat penghasilan. Dalam artikel edukatif tersebut, BAZNAS merinci lima syarat utama yang harus dipenuhi oleh seseorang agar wajib mengeluarkan zakat atas penghasilan yang diperoleh. 1. Beragama Islam Zakat merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang ditegaskan kembali oleh sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq r.a., bahwa zakat adalah bentuk ibadah sosial dan kewajiban bagi seluruh umat Islam. 2. Orang Merdeka (Bukan Budak) Zakat hanya diwajibkan kepada orang yang merdeka. Dalam konteks historis Islam, hamba sahaya atau budak tidak diwajibkan membayar zakat karena belum memiliki kebebasan dan kepemilikan penuh atas harta benda. 3. Kepemilikan Penuh atas Harta Harta penghasilan yang dimiliki harus sepenuhnya menjadi milik muzakki (pemberi zakat). Artinya, tidak ada unsur pinjaman, utang, atau hak orang lain atas harta tersebut. Zakat tidak diwajibkan jika harta tersebut masih dalam status tanggungan atau utang. 4. Mencapai Nishab Nishab adalah batas minimum kekayaan yang menjadikan seseorang wajib membayar zakat. Untuk zakat penghasilan, nishab yang ditetapkan adalah setara dengan 85 gram emas per tahun. Ketentuan ini diatur dalam SK BAZNAS Nomor 01 Tahun 2024 tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa. 5. Mencapai Haul Haul adalah masa satu tahun hijriyah. Seseorang wajib menunaikan zakat penghasilan jika sudah melewati masa haul sejak penghasilan diterima pertama kali. Hal ini diperkuat oleh hadis Nabi SAW yang menyatakan: "Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah). Dengan lima syarat ini, BAZNAS Kabupaten Subang berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual. Zakat penghasilan bukan hanya bentuk kepatuhan kepada syariat, tetapi juga solusi efektif dalam membantu pemerataan kesejahteraan umat.
BERITA29/07/2025 | Admin
Empat Makna Zakat: Menyucikan Harta, Meninggikan Iman, Menebar Manfaat
Empat Makna Zakat: Menyucikan Harta, Meninggikan Iman, Menebar Manfaat
Zakat bukan hanya kewajiban dalam rukun Islam, tetapi juga memiliki makna yang sangat dalam bagi kehidupan pribadi dan sosial. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menyampaikan empat makna penting dari zakat yang perlu dipahami oleh umat Islam agar semakin sadar akan peran zakat dalam membentuk masyarakat yang berkah dan sejahtera. 1. Al-Barakatu – Zakat Membawa Keberkahan Zakat mendatangkan keberkahan bagi pemberi dan penerima. Seperti dalam QS. An-Nahl: 112, Allah memberi contoh negeri yang dulunya tenteram, tetapi karena penduduknya mengingkari nikmat-Nya, negeri tersebut ditimpa kelaparan dan ketakutan. Ini menunjukkan pentingnya rasa syukur dan berbagi. 2. An-Numuw – Zakat Menggandakan Kebaikan Dalam QS. Ar-Rum: 39, Allah menegaskan bahwa zakat yang diberikan dengan niat meraih ridha-Nya akan dilipatgandakan, tidak seperti riba yang tak bernilai di sisi Allah. Ini menunjukkan bahwa zakat adalah investasi spiritual dengan hasil yang besar. 3. As-Sholahu – Zakat Membawa Perbaikan QS. Saba: 39 mengingatkan bahwa harta yang dinafkahkan akan diganti oleh Allah dengan rezeki yang lebih baik. Zakat menjadi sarana perbaikan sosial dan ekonomi, sekaligus memperluas jalur keberkahan. 4. At-Thohoru – Zakat Membersihkan Jiwa dan Harta Sebagaimana tertuang dalam QS. At-Taubah: 103, zakat berfungsi menyucikan harta dan jiwa. Ia menjadi penenang bagi yang berzakat dan menjadi doa keberkahan bagi yang menerima. Dengan memahami keempat makna ini, zakat tak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga jalan menuju keberkahan dan kemuliaan bagi umat.
BERITA27/07/2025 | Admin
Peresmian BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Nurul Huda Jalancagak, Subang Wujud Masjid Berdaya dan Berdampak bagi Pemberdayaan Umat
Peresmian BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Nurul Huda Jalancagak, Subang Wujud Masjid Berdaya dan Berdampak bagi Pemberdayaan Umat
BAZNAS Kabupaten Subang bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat meresmikan program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Nurul Huda, Kampung Jalancagak RT 12 RW 02, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 9 Juli 2025 pukul 08.00 WIB. Peresmian BMM ini mengusung semangat “Masjid Berdaya, Masyarakat Berdampak”, yang menandai penguatan fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pemberdayaan ekonomi umat. Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain: Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat KH. Dr. Ali Kosim, S.HI, M.Ag, Kadiv Optimasi Pemasaran Produk BAZNAS RI Deden Kuswanda, Asda III Kabupaten Subang H. Dadang Kurnianudin, S.IP, M.Si, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, M.Si, Camat Jalancagak, Kepala KUA, Polsek Jalancagak, Perwakilan BSI Subang, DMI, Ketua UPZ Jalancagak, serta para penerima manfaat BMM. Acara dibuka dengan doa yang dipimpin oleh KH. Rosyidin, Kepala KUA Kecamatan Jalancagak. Selanjutnya dilanjutkan sambutan dari Ketua DKM Masjid Nurul Huda, Drs. H. Dedi Supriadi, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada masjidnya. Ia menjelaskan berbagai program sosial DKM, seperti Pengajian Rutin, Infak Beras, Jumat Berkah untuk 300 jamaah dan musafir, Santunan Yatim-Jompo-Dhuafa, serta rencana program bantuan permodalan untuk pedagang kecil sekitar masjid. “Kami bermimpi masjid bisa membantu umat, bukan hanya dalam urusan akhirat, tapi juga kesejahteraan duniawinya,” ungkapnya. Ketua BAZNAS Kabupaten Subang, Dr. H. Musyfiq Amrullah, Lc., M.Si, menegaskan bahwa kehadiran BMM adalah bentuk nyata amanah zakat yang dimanfaatkan secara optimal. Ia mengajak para muzaki untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS yang berlandaskan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. “Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi alat transformasi sosial yang mengangkat martabat mustahik,” ujarnya. Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, KH. Dr. Ali Kosim, menambahkan bahwa program-program DKM Nurul Huda layak menjadi percontohan. Ia juga menegaskan pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan tentang BAZNAS. “Jika ada kabar miring, klarifikasi langsung ke BAZNAS kabupaten/kota. Kami bekerja sesuai amanah dan transparansi,” tegasnya. Sementara itu, Asda III Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP, M.Si, menyampaikan salam dari Bupati dan Wakil Bupati Subang yang berhalangan hadir. Ia mengajak masyarakat Subang untuk terus mendukung program-program BAZNAS. “Aktivitas BAZNAS harus terekspos di media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, bukan untuk ria, tapi untuk menunjukkan kerja nyata,” jelasnya. Kadiv Optimasi Pemasaran Produk BAZNAS RI, Deden Kuswanda, menyatakan harapannya agar program ini mampu menjadi motor pemberdayaan ekonomi masjid dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Program BMM Masjid Nurul Huda merupakan BMM kedua di Kabupaten Subang dan diharapkan menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya. Program ini membuktikan bahwa masjid mampu berperan sebagai pusat spiritual dan ekonomi umat.
BERITA09/07/2025 | Admin
Cahaya Zakat: BAZNAS Subang Berikan Pembinaan dan Pendampingan untuk BMM Al-Munajat
Cahaya Zakat: BAZNAS Subang Berikan Pembinaan dan Pendampingan untuk BMM Al-Munajat
BAZNAS Kabupaten Subang kembali memperkuat komitmennya dalam memberdayakan ekonomi umat melalui program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Bertempat di Gg. Kenanga I No. 23 RT 16 RW 04, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, kegiatan pembinaan dan pendampingan BMM Al-Munajat dilaksanakan pada Kamis, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Subang, Rokib Elfariz, S.Ag., bersama pengurus DKM Al-Munajat dan anggota BMM. Dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan, Rokib Elfariz menyampaikan pentingnya menjaga amanah dalam pengelolaan dana mikro berbasis masjid, serta peran vital zakat dalam menggerakkan roda ekonomi umat. Dalam arahannya, Rokib Elfariz mengangkat tema “Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik”, yang mengandung makna mendalam. “Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga cahaya yang menerangi dua arah. “Bagi para muzaki (pemberi zakat), zakat menjadi pintu keberkahan dan pelipatgandaan rezeki. Sementara bagi mustahik (penerima zakat), zakat adalah bentuk pertolongan yang dapat mengubah keadaan mustahil menjadi mungkin. Di sinilah letak keajaibannya zakat menyambungkan dua dunia dengan energi kebaikan yang luar biasa.” ujarnya Selain memberikan motivasi, Rokib juga memberikan tips praktis terkait manajemen keuangan, khususnya dalam membayar angsuran secara baik dan lancar, seperti membuat skala prioritas, menyisihkan angsuran sebelum konsumsi, serta membangun komunikasi yang terbuka antara anggota dan pengurus BMM. Program BMM Al-Munajat sendiri merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis masjid, yang mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan pemberdayaan berkelanjutan. BAZNAS Subang berharap, kegiatan ini tidak hanya memperkuat kapasitas pengelolaan BMM, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa zakat memiliki dampak transformatif bagi masyarakat, baik dari sisi spiritual maupun sosial-ekonomi.
BERITA04/07/2025 | Admin
BAZNAS Kabupaten Subang Hadiri Pemilihan Ketua UPZ Kecamatan Jalancagak
BAZNAS Kabupaten Subang Hadiri Pemilihan Ketua UPZ Kecamatan Jalancagak
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menghadiri agenda pemilihan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Jalancagak yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Jalancagak. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Subang, Asep Iwan Herliawanto, S.HI, didampingi oleh Kepala Bagian Pengumpulan dan Kepala Bagian SAU BAZNAS Kabupaten Subang, serta turut hadir Kepala KUA Jalancagak, perwakilan dari Kecamatan, dan para Ketua UPZ Desa se-Kecamatan Jalancagak. Dalam sambutannya, Asep Iwan Herliawanto, S.HI menyampaikan pentingnya keberadaan UPZ sebagai ujung tombak pengelolaan zakat di tingkat kecamatan dan desa. Ia menekankan bahwa sinergi antara UPZ dan BAZNAS sangat menentukan efektivitas penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang tepat sasaran dan berdampak luas. “Kami ucapkan selamat kepada Ketua UPZ Kecamatan Jalancagak yang baru, Drs. H. Sofyan Taufik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas dan inovasi dalam pengelolaan ZIS di wilayah Jalancagak,” ungkapnya. Dan yang tak kalah penting, kami haturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Demisioner, Bapak H. Sadjidin, yang telah mengabdi dan berkontribusi besar dalam pengelolaan ZIS selama 18 tahun terakhir. Semoga menjadi amal jariyah dan inspirasi bagi pengurus baru. Asep Iwan juga menambahkan, terima kasih pangeresa Pak H. Sadjidin, Ketua UPZ Kecamatan Jalancagak, yang telah berjasa membantu BAZNAS Subang dalam pengelolaan ZIS selama 18 tahun. Semoga estafet kepemimpinan kepada pengurus baru bisa lebih baik lagi. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus memperkuat sistem pengumpulan dan pendistribusian zakat di wilayah Jalancagak. BAZNAS Subang berkomitmen untuk terus mendampingi dan membina UPZ sebagai mitra strategis dalam menciptakan keadilan sosial berbasis zakat.
BERITA04/07/2025 | Admin
Peternak Berdaya, UMKM Naik Kelas: Kuliner “Lahman Thoriyyan” Jadi Terobosan Baru di Subang
Peternak Berdaya, UMKM Naik Kelas: Kuliner “Lahman Thoriyyan” Jadi Terobosan Baru di Subang
Inovasi baru hadir dari sinergi antara Balai Ternak Budak Angon Sahate dan pelaku UMKM kuliner di Kabupaten Subang. Dalam upaya memperluas pemasaran hasil ternak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, keduanya meluncurkan usaha kuliner baru bertajuk "Lahman Thoriyyan", yang secara khusus menyajikan menu utama domba guling segar. Usaha kuliner ini merupakan terobosan yang digagas oleh tim pengelola balai ternak dan dikoordinasikan oleh Rokib Elfariz, S.Ag., Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Subang yang juga menjadi PIC program ternak tersebut. Ia menjelaskan bahwa nama "Lahman Thoriyyan" diambil dari Al-Qur'an surat Surat An-Nahl ayat 14, yang berarti “daging segar” — menggambarkan kualitas utama produk yang ditawarkan. "Daging segar karena ternak langsung dipotong mendadak saat pemesanan pembeli. Jadi bukan daging simpanan yang disimpan lama di freezer," jelas Rokib. Ia menambahkan, gagasan ini lahir dari keprihatinan terhadap pola penjualan ternak yang selama ini bersifat musiman, seperti saat ibadah haji atau Idul Adha saja. Padahal, potensi pemasaran bisa lebih luas dan berkelanjutan. "Kita ingin peternak punya penghasilan rutin, tidak hanya tahunan tapi juga bisa mingguan bahkan harian. Oleh karena itu, usaha ini menyediakan bukan hanya domba guling, tapi juga ayam guling, entog guling, dan bebek guling," tuturnya. Program ini tidak hanya memberikan peluang pemasukan bagi peternak, tetapi juga membuka ruang usaha dan kolaborasi untuk pelaku UMKM di bidang kuliner. Dengan demikian, inisiatif ini menjadi win-win solution yang mendukung dua sektor sekaligus: peternakan dan ekonomi kreatif kuliner. "Bukan hanya peternak yang terbantu, tapi UMKM kuliner juga terbantu. Hal ini bisa menjadi langkah awal untuk kedepan bisa berdiri rumah makan yang bisa memenuhi kebutuhan konsumen terhadap masakan kebuli yang semakin banyak penggemarnya. Mudah-mudahan Allah memberkahi usaha ini," pungkas Rokib Elfariz penuh harap. Dengan sinergi ini, diharapkan usaha kuliner Lahman Thoriyyan mampu menjadi ikon baru kuliner khas Subang berbasis pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi lokal melalui pendekatan terintegrasi.
BERITA03/07/2025 | Admin
Kejar Amalan di Bulan Muharam, BAZNAS Subang Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah
Kejar Amalan di Bulan Muharam, BAZNAS Subang Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah
Memasuki bulan Muharam 1447 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan amalan-amalan mulia di bulan yang penuh keutamaan ini. Melalui infografis edukatif bertajuk “Kejar Amalan di Bulan Muharam Yuk!”, BAZNAS menyampaikan seruan untuk memanfaatkan momentum Muharam sebagai awal tahun hijriah dengan memperbanyak amal kebaikan. Dalam infografis tersebut, BAZNAS Subang menyebutkan beberapa amalan utama yang dianjurkan untuk dilakukan di bulan Muharam, di antaranya: Puasa Asyura (10 Muharam/6 Juli 2025) Ibadah puasa sunnah ini memiliki keutamaan luar biasa karena dapat menghapus dosa setahun yang lalu. Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk melaksanakannya. Perbanyak Amalan Sunah Seperti salat sunah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak dzikir, dan amal ibadah lainnya yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Muhasabah dan Introspeksi Diri Muharam sebagai awal tahun hijriah menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi diri, memperbaiki niat, dan memperkuat tekad untuk lebih baik dalam iman dan amal. Bersedekah Salah satu amalan yang memiliki dampak besar bagi sesama, termasuk dalam mengurangi beban kaum dhuafa dan menyucikan harta. Infografis ini juga dilengkapi dengan kutipan Al-Qur’an dari QS. At Taubah ayat 36 yang menegaskan keistimewaan bulan-bulan haram, termasuk Muharam: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36) Dengan publikasi ini, BAZNAS Kabupaten Subang mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan bulan Muharam sebagai titik awal kebangkitan spiritual dan sosial. Selain memperkuat hubungan dengan Allah, BAZNAS juga mendorong masyarakat untuk terus berbagi kebaikan melalui program-program zakat, infak, dan sedekah.
BERITA01/07/2025 | Admin
1 Muharram, Momen Spiritualitas dan Amalan Menuju Hidup Lebih Berkah
1 Muharram, Momen Spiritualitas dan Amalan Menuju Hidup Lebih Berkah
Menyambut pergantian tahun dalam kalender Hijriyah, umat Islam di seluruh dunia termasuk di Kabupaten Subang diajak untuk mengisi malam Tahun Baru Islam dengan berbagai amalan ibadah dan perenungan diri. Tahun Baru Hijriyah yang jatuh pada 1 Muharram bukan sekadar penanda waktu, tetapi momen spiritual yang penuh makna dalam perjalanan keimanan seorang Muslim. Berbeda dengan suasana tahun baru masehi yang seringkali dirayakan dengan perayaan meriah, pergantian tahun dalam kalender Islam lebih ditekankan pada nilai-nilai spiritual, kesyukuran, dan perbaikan diri. Beberapa amalan yang dianjurkan oleh para ulama untuk dilakukan pada malam 1 Muharram antara lain: 1. Membaca Doa Akhir dan Awal Tahun Menjelang Maghrib, umat Islam dianjurkan membaca Doa Akhir Tahun untuk memohon ampunan atas dosa-dosa selama setahun terakhir. Setelah masuk waktu Maghrib, dilanjutkan dengan Doa Awal Tahun sebagai bentuk permohonan agar tahun baru dipenuhi dengan keberkahan dan keselamatan. 2. Shalat Sunnah dan Dzikir Meski tidak ada shalat khusus untuk malam tahun baru Hijriyah, umat dianjurkan untuk memperbanyak shalat sunnah, seperti shalat taubat dan shalat hajat, serta memperbanyak dzikir, istighfar, dan membaca shalawat. 3. Tilawah Al-Qur’an Mengisi malam dengan membaca Al-Qur’an, seperti Surat Yasin, Al-Fatihah, dan surat-surat pendek, menjadi bagian dari rutinitas ibadah yang menenangkan jiwa di malam pergantian tahun. 4. Muhasabah dan Hijrah Pribadi Malam tahun baru juga menjadi momen tepat untuk muhasabah diri, mengevaluasi perjalanan spiritual dan amal ibadah setahun ke belakang. Banyak umat Islam menggunakan waktu ini untuk membuat komitmen hijrah menuju pribadi yang lebih taat, bersih dari dosa, dan bermanfaat bagi sesama. Di berbagai daerah, termasuk beberapa pondok pesantren dan masjid di Subang, kegiatan malam tahun baru Islam diisi dengan doa bersama, pengajian, serta pawai obor sebagai bentuk syiar Islam dan perayaan yang penuh makna. Dengan menjadikan malam 1 Muharram sebagai waktu ibadah dan pembenahan diri, umat Islam diajak untuk memaknai tahun baru Hijriyah sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik secara spiritual dan sosial.
BERITA26/06/2025 | Admin
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Desa Mayangan
BAZNAS Kabupaten Subang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Rob di Desa Mayangan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kali ini, bantuan disalurkan kepada warga terdampak banjir rob yang melanda wilayah pesisir Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon pada Rabu (25/06). Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Subang, yakni Agus Ramdhan S dan Yanto Sugianto, dengan didampingi oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Legonkulon. Proses pendistribusian berlangsung pada hari ini dan menyasar warga yang rumahnya terendam serta mengalami kerugian akibat naiknya air laut dalam beberapa hari terakhir. “Ini adalah bentuk nyata kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga,” ujar Yanto saat menyerahkan bantuan. UPZ Legonkulon turut berperan aktif dalam mengawal distribusi agar bantuan tepat sasaran. Warga pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. BAZNAS Kabupaten Subang terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan kebencanaan, dengan semangat solidaritas dan kemanusiaan.
BERITA25/06/2025 | Admin
Peresmian BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Al-Munajat, Subang: Cahaya Zakat untuk Kemandirian Ekonomi Umat
Peresmian BAZNAS Microfinance Masjid di Masjid Al-Munajat, Subang: Cahaya Zakat untuk Kemandirian Ekonomi Umat
Dengan mengusung tema “Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik”, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang meresmikan program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Al-Munajat, Gang Kenanga I No. 23 RT 16 RW 04, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang. Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi umat berbasis masjid. Dalam sambutannya, Ust. Mochamad Arief Mulyadi, Ketua DKM Masjid Al-Munajat, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini yang telah memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp150 juta kepada 50 penerima manfaat. “Alhamdulillah, kami mendapatkan bantuan sebesar 150 juta untuk 50 penerima manfaat sebagai modal UMKM. Di masjid ini juga rutin dilaksanakan santunan untuk 92 anak yatim piatu dan 21 dhuafa tiap bulan, serta kegiatan pengajian anak-anak, ibu-ibu, dan bapak-bapak. Insya Allah, Idul Adha nanti kami juga akan menyembelih 6 ekor sapi dan 6 ekor domba,” ungkapnya. “Mohon doanya agar semua kegiatan kami bisa berjalan dengan istiqomah,” tambahnya. Program BMM ini juga mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Subang, Rokib Elfariz, yang menjelaskan bahwa Masjid Al-Munajat menjadi salah satu dari dua masjid di Kabupaten Subang yang melaksanakan program ini, selain Masjid Besar Nurul Huda di Jalancagak. “Program ini adalah bagian dari syiar cinta zakat. Pinjaman diberikan tanpa riba, tanpa denda, dan tanpa penyitaan. Diharapkan dana ini bisa bergulir selama satu tahun, agar penerima manfaat terus bertambah,” terang Rokib. “Kami juga tengah menyiapkan program pinjaman bebas riba sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bank emok,” tambahnya. HM. Sopyadi, Plh Kasubag Kemenag Kabupaten Subang yang hadir mewakili Kepala Kemenag, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Program ini adalah langkah nyata dalam memberdayakan ekonomi umat. Kemenag Subang sangat mendukung karena sejalan dengan misi penguatan ekonomi umat. Semoga menjadi solusi atas persoalan ekonomi masyarakat,” katanya. Sementara itu, Yunengsih, Kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini di Subang. “Kami sangat mengapresiasi DKM dan jamaah Masjid Al-Munajat yang telah bersedia menjadi pelaksana program. BMM adalah solusi konkret dari pengelolaan dana zakat dan diharapkan dapat memperkuat ekonomi umat secara signifikan,” ucapnya. Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Subang, H. Rahmat Effendi, yang membacakan pesan dari Bupati Subang. “Salam ngabret dari Pak Bupati yang hari ini bertugas di Lembur Pakuan bersama Gubernur. BAZNAS adalah mitra strategis kami dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Dalam satu bulan, BAZNAS dan Pemda telah menyalurkan Rp200 juta kepada 1.030 penerima manfaat melalui program Nyaah Ka Indung,” ungkapnya. Ia berharap Masjid Al-Munajat bisa menjadi pilot project bagi masjid-masjid lain dalam mendorong kemandirian ekonomi umat berbasis masjid. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Kesra Setda Subang, Lurah Karanganyar, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Subang, perwakilan BSI Subang, serta para jamaah dan tokoh masyarakat setempat. Dengan diresmikannya program BAZNAS Microfinance Masjid ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk memanfaatkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, mengangkat harkat sosial para mustahik agar berdaya dan mandiri.
BERITA04/06/2025 | Admin
BAZNAS Edukasi Syarat Hewan Kurban, Budak Angon Sahate Tawarkan Domba Kurban dengan Sistem Timbang Bayar
BAZNAS Edukasi Syarat Hewan Kurban, Budak Angon Sahate Tawarkan Domba Kurban dengan Sistem Timbang Bayar
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru membeli hewan kurban. Lewat kampanye edukatif di media sosial, BAZNAS menekankan pentingnya memilih hewan kurban yang memenuhi syarat sesuai syariat Islam. Dalam unggahannya, BAZNAS menjelaskan bahwa hewan kurban harus merupakan hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan tersebut juga wajib memenuhi usia minimal, misalnya sapi minimal 2 tahun, kambing dan domba minimal 1 tahun (atau 6 bulan jika sulit mendapat yang 1 tahun), serta unta minimal 5 tahun. Selain itu, hewan harus sehat, tidak cacat, dan tidak terlalu kurus. BAZNAS juga mendorong masyarakat untuk berkurban secara praktis dan aman melalui situs resmi https://baznas.go.id/kurban, agar pendistribusian hewan kurban bisa menjangkau wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) di Indonesia. Sementara itu, bagi masyarakat di wilayah Subang dan sekitarnya, tersedia pula layanan jual beli domba kurban di Balai Ternak Budak Angon Sahate, Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang yang merupakan Balai Ternak Binaan BAZNAS. Menariknya, sistem penjualannya "timbang bayar": cukup Rp100.000 per kilogram. Misalnya, jika domba berbobot 25 kg, maka harganya hanya Rp2.500.000. Transaksi dilakukan tanpa spekulasi, sesuai berat real-time. Mengingat harga hewan kurban cenderung naik mendekati Idul Adha, masyarakat diimbau untuk segera datang langsung ke lokasi dan mendapatkan domba terbaik dengan harga transparan.
BERITA30/05/2025 | Admin
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat